Telat Tanggap! Pabrik Air Mineral Tak Berizin di Gowa Baru Diselidiki

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Kantor Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Zonafaktualnews.com – Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, akhirnya menjadi perhatian serius Pemkab Gowa setelah hampir setahun beroperasi tanpa izin.

Dugaan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memicu kekhawatiran masyarakat terkait legalitas dan keamanan produk yang dihasilkan.

Pada Kamis, 28 November 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa bersama Kasie Pemerintahan Kelurahan Tamarunang, Idam, melakukan inspeksi langsung ke lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasie Pemerintahan Tamarunang menegaskan bahwa pihaknya hanya mendampingi DLH dalam memastikan pabrik mematuhi peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Proyek Jalan 'Siluman' di Tamarunang Tak Ada Jejak Transparansi

“Kami hanya mendampingi DLH memastikan bahwa perusahaan ini mematuhi peraturan dan segera mengurus izin yang diperlukan,” ujar Idam saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (30/11/2024).

Kunjungan ini menjadi sorotan karena warga menilai pemerintah lamban dalam bertindak.

Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya, “Kenapa baru sekarang pemerintah turun? Pabrik ini sudah hampir setahun beroperasi, tapi baru sekarang ada pemeriksaan,” ungkapnya.

DLH memberikan arahan kepada pemilik pabrik untuk segera mengurus izin usaha yang belum terdaftar secara resmi.

BACA JUGA :  Bermodal Air PDAM, Pabrik MineralQu di Gowa Diduga Ilegal

Meski pengecekan telah dilakukan, proses pengurusan izin diperkirakan akan memakan waktu yang tidak singkat.

Pemerintah Kabupaten Gowa berharap agar seluruh proses administratif segera diselesaikan, sehingga pabrik dapat beroperasi sesuai peraturan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah pabrik air minum bermerk MineralQu di kawasan Tamarunang, Somba Opu, Gowa, diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin usaha dan izin produksi resmi.

Pabrik ini telah menjalankan operasinya selama beberapa bulan terakhir, namun keberadaannya menuai banyak pertanyaan di kalangan masyarakat setempat terkait legalitasnya.

BACA JUGA :  Pabrik Tanpa Izin Tetap Beroperasi, Pemkab Gowa Dinilai Mandul Hadapi MineralQu

Salah seorang warga setempat mengungkapkan kecurigaannya terhadap legalitas pabrik tersebut. Ia menyoroti tidak adanya papan nama perusahaan yang biasanya mencantumkan nomor izin resmi.

“Saya menduga pabrik air MineralQu belum ada legal izinnya karena tidak ada papan nama perusahaan yang bernomor seperti pada umumnya perusahaan air minum mineral yang resmi,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/11/2024).

 

(Mirwan)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan
Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram
Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam
KONAMI Sulsel Desak DPRD Makassar Usut Dugaan Gelar Akademik Legislator
Tolak Interogasi Liar, Bupati Gowa “Skakmat” Pansus dengan Walk Out dari Sidang

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:26 WITA

2 Tahun Kasus Pungli UNM “Tidur” di Polda Sulsel, Laksus Tuntut Ketegasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:19 WITA

Borong Makassar Ricuh, Warga Lempari Polisi, Emak-emak Teriak Uang Haram

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:09 WITA

Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Berita Terbaru