Telat Tanggap! Pabrik Air Mineral Tak Berizin di Gowa Baru Diselidiki

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Kantor Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Zonafaktualnews.com – Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, akhirnya menjadi perhatian serius Pemkab Gowa setelah hampir setahun beroperasi tanpa izin.

Dugaan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memicu kekhawatiran masyarakat terkait legalitas dan keamanan produk yang dihasilkan.

Pada Kamis, 28 November 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa bersama Kasie Pemerintahan Kelurahan Tamarunang, Idam, melakukan inspeksi langsung ke lokasi.

Kasie Pemerintahan Tamarunang menegaskan bahwa pihaknya hanya mendampingi DLH dalam memastikan pabrik mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami hanya mendampingi DLH memastikan bahwa perusahaan ini mematuhi peraturan dan segera mengurus izin yang diperlukan,” ujar Idam saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (30/11/2024).

Kunjungan ini menjadi sorotan karena warga menilai pemerintah lamban dalam bertindak.

Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya, “Kenapa baru sekarang pemerintah turun? Pabrik ini sudah hampir setahun beroperasi, tapi baru sekarang ada pemeriksaan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Proyek Jalan 'Siluman' di Tamarunang Tak Ada Jejak Transparansi

DLH memberikan arahan kepada pemilik pabrik untuk segera mengurus izin usaha yang belum terdaftar secara resmi.

Meski pengecekan telah dilakukan, proses pengurusan izin diperkirakan akan memakan waktu yang tidak singkat.

Pemerintah Kabupaten Gowa berharap agar seluruh proses administratif segera diselesaikan, sehingga pabrik dapat beroperasi sesuai peraturan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah pabrik air minum bermerk MineralQu di kawasan Tamarunang, Somba Opu, Gowa, diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin usaha dan izin produksi resmi.

Pabrik ini telah menjalankan operasinya selama beberapa bulan terakhir, namun keberadaannya menuai banyak pertanyaan di kalangan masyarakat setempat terkait legalitasnya.

BACA JUGA :  Bermodal Air PDAM, Pabrik MineralQu di Gowa Diduga Ilegal

Salah seorang warga setempat mengungkapkan kecurigaannya terhadap legalitas pabrik tersebut. Ia menyoroti tidak adanya papan nama perusahaan yang biasanya mencantumkan nomor izin resmi.

“Saya menduga pabrik air MineralQu belum ada legal izinnya karena tidak ada papan nama perusahaan yang bernomor seperti pada umumnya perusahaan air minum mineral yang resmi,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/11/2024).

 

(Mirwan)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Suami Fenny Frans Dijebloskan ke Penjara, Owner Mira Hayati dan Agus Salim “Menginap” di RS
Gempar NKRI Desak Kejari Makassar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi KORMI
Mayat IRT Ditemukan Mengenaskan di Makassar, Misteri Kematian Masih Diselidiki
Innalillahi, HM Alwi Hamu Pendiri Harian Fajar Berpulang
Penyebab Kebakaran Disdik Makassar Masih Misterius, Kasus Korupsi Jadi Fokus Penyelidikan
Panitia CPNS Dosen UNM Diduga Nepotisme, Nilai 71,8 Gugur, 60,9 Lolos
Koalisi Antikorupsi Desak KPK Supervisi Tiga Kasus Korupsi Besar di Sulsel
BPOM Makassar Dianggap Tak Becus Tindaki Kosmetik SYR Glowing dan SW Glow’s

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:36 WITA

Suami Fenny Frans Dijebloskan ke Penjara, Owner Mira Hayati dan Agus Salim “Menginap” di RS

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:48 WITA

Gempar NKRI Desak Kejari Makassar Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi KORMI

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:55 WITA

Mayat IRT Ditemukan Mengenaskan di Makassar, Misteri Kematian Masih Diselidiki

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:02 WITA

Innalillahi, HM Alwi Hamu Pendiri Harian Fajar Berpulang

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:13 WITA

Penyebab Kebakaran Disdik Makassar Masih Misterius, Kasus Korupsi Jadi Fokus Penyelidikan

Berita Terbaru

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula, Total Kerugian Negara Capai Rp400 Miliar (Ist)

Nasional

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:29 WITA