Telat Tanggap! Pabrik Air Mineral Tak Berizin di Gowa Baru Diselidiki

Minggu, 1 Desember 2024 - 02:23 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kantor Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Kantor Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Zonafaktualnews.com – Pabrik air mineral di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, akhirnya menjadi perhatian serius Pemkab Gowa setelah hampir setahun beroperasi tanpa izin.

Dugaan bahwa pabrik tersebut tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memicu kekhawatiran masyarakat terkait legalitas dan keamanan produk yang dihasilkan.

Pada Kamis, 28 November 2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gowa bersama Kasie Pemerintahan Kelurahan Tamarunang, Idam, melakukan inspeksi langsung ke lokasi.

Kasie Pemerintahan Tamarunang menegaskan bahwa pihaknya hanya mendampingi DLH dalam memastikan pabrik mematuhi peraturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Polemik Pencemaran Lingkungan di Pabrik TSM Gowa “Deal”, Bukti Belum Bicara

“Kami hanya mendampingi DLH memastikan bahwa perusahaan ini mematuhi peraturan dan segera mengurus izin yang diperlukan,” ujar Idam saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu (30/11/2024).

Kunjungan ini menjadi sorotan karena warga menilai pemerintah lamban dalam bertindak.

Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya, “Kenapa baru sekarang pemerintah turun? Pabrik ini sudah hampir setahun beroperasi, tapi baru sekarang ada pemeriksaan,” ungkapnya.

DLH memberikan arahan kepada pemilik pabrik untuk segera mengurus izin usaha yang belum terdaftar secara resmi.

BACA JUGA :  Bermodal Air PDAM, Pabrik MineralQu di Gowa Diduga Ilegal

Meski pengecekan telah dilakukan, proses pengurusan izin diperkirakan akan memakan waktu yang tidak singkat.

Pemerintah Kabupaten Gowa berharap agar seluruh proses administratif segera diselesaikan, sehingga pabrik dapat beroperasi sesuai peraturan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah pabrik air minum bermerk MineralQu di kawasan Tamarunang, Somba Opu, Gowa, diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin usaha dan izin produksi resmi.

Pabrik ini telah menjalankan operasinya selama beberapa bulan terakhir, namun keberadaannya menuai banyak pertanyaan di kalangan masyarakat setempat terkait legalitasnya.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan kecurigaannya terhadap legalitas pabrik tersebut. Ia menyoroti tidak adanya papan nama perusahaan yang biasanya mencantumkan nomor izin resmi.

BACA JUGA :  Pemkab Gowa “Ballorang” Tindaki Pabrik MineralQu, F-KRB : Tak Becus

“Saya menduga pabrik air MineralQu belum ada legal izinnya karena tidak ada papan nama perusahaan yang bernomor seperti pada umumnya perusahaan air minum mineral yang resmi,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/11/2024).

 

(Mirwan)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
PLN Sulselrabar Sekarat 4 Hari, Ini Daftar Wilayah Padam Listrik di Makassar
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WITA

Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Rabu, 2 September 2026 - 19:27 WITA

Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar

Rabu, 2 September 2026 - 10:38 WITA

Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar

Berita Terbaru