Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:30 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel

Mantan Presiden BEM UNM, Hasrul

Zonafaktualnews.com – Mantan Presiden BEM Universitas Negeri Makassar (UNM), Hasrul, melontarkan kecaman keras terhadap tindakan sejumlah anggota Polda Sulsel yang diduga bersikap represif saat mendatangi sekretariat Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI), Jumat (1/5/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WITA ketika Aliansi Rakyat Menggugat sedang menggelar konsolidasi internal untuk mempersiapkan rangkaian aksi May Day.

Dalam situasi itu, puluhan aparat yang mengaku berasal dari Resmob disebut masuk secara paksa ke lokasi dan meminta kegiatan segera dihentikan.

Hasrul menilai tindakan aparat kepolisian tersebut tidak dapat dibenarkan karena dilakukan tanpa menunjukkan dasar hukum maupun surat perintah resmi.

BACA JUGA :  Disekap 5 Hari, Gadis 15 Tahun di Makassar Digilir Pacar Bersama 4 Temannya

Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap ruang gerak kelompok sipil dan aktivis mahasiswa.

“Tindakan ini adalah bentuk pembungkaman terhadap ruang-ruang sipil. Aparat tidak hanya melanggar prosedur dengan masuk tanpa surat perintah, tetapi juga menunjukkan praktik kekuasaan yang sewenang-wenang dan intimidatif,” tegas Hasrul selaku Kader KAMRI sekaligus Mantan Presiden BEM UNM dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).

Menurutnya, tindakan aparat bukan hanya persoalan teknis prosedural, melainkan telah mencederai nilai demokrasi dan supremasi hukum yang seharusnya dijaga oleh institusi penegak hukum.

BACA JUGA :  Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Hasrul juga mempertanyakan alasan pembubaran konsolidasi tersebut, mengingat kegiatan yang dilakukan bersifat internal dan berlangsung secara damai tanpa adanya tindakan yang melanggar hukum.

Ia pun mendesak Kapolda Sulawesi Selatan agar tidak sekadar melakukan evaluasi internal, tetapi juga mengambil tindakan tegas terhadap aparat yang terlibat dalam insiden tersebut.

Hasrul menilai pembiaran terhadap tindakan represif hanya akan memperburuk citra kepolisian di mata publik serta memperkuat kesan adanya praktik intimidasi terhadap kelompok masyarakat sipil.

BACA JUGA :  Harga Beras dan Kebutuhan Pokok Naik, Pembeli Mengeluh

“Jika tindakan seperti ini terus dibiarkan, maka publik patut mempertanyakan komitmen institusi kepolisian terhadap demokrasi dan penegakan hukum. Aparat seharusnya melindungi, bukan justru menjadi ancaman bagi warga negara,” lanjutnya.

Hasrul menegaskan bahwa hak berkumpul dan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang tidak boleh dibungkam melalui tekanan maupun intimidasi dari pihak mana pun.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan
Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Beda Penampakan Fasilitas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman dan Menteri

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Minggu, 27 September 2026 - 15:15 WITA

Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Berita Terbaru