Pabrik Tanpa Izin Tetap Beroperasi, Pemkab Gowa Dinilai Mandul Hadapi MineralQu

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Air MineralQu di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Kantor Air MineralQu di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Zonafaktualnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dinilai mandul dalam menghadapi Pabrik Air merek MineralQu yang hingga kini tetap beroperasi meskipun dilaporkan belum memiliki izin resmi.

Sejumlah instansi terkait telah melakukan pemeriksaan, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PDAM, Dinkes serta PTSP dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pabrik ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasi yang sah dari Pemkab Gowa.

Kondisi ini dinilai adanya pembiaran oleh instansi terkait, terlebih setelah berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera menyegel.

Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) menilai instansi terkait seolah tidak berdaya menghadapi pengelola Pabrik Air MineralQu.

Pasalnya, pabrik tersebut masih tetap beroperasi meskipun statusnya ilegal. Ketua F-KRB, Muh Darwis, menduga ada kepentingan tertentu yang membuat pemerintah daerah lamban dalam bertindak.

“Pabrik ini jelas melanggar aturan karena belum memiliki izin resmi, tapi tetap dibiarkan beroperasi. Apakah instansi terkait sengaja membiarkan ini terjadi? Ini adalah bentuk pembiaran yang mencoreng kewibawaan Pemkab Gowa,” ujar Muh Darwis dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (19/12/2024).

BACA JUGA :  Proyek Jalan 'Siluman' di Tamarunang Tak Ada Jejak Transparansi

Darwis meminta Pemkab Gowa menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran ini. Menurutnya, pemerintah harus segera menyegel sementara pabrik tersebut hingga seluruh izin terpenuhi.

“Kami meminta Pemkab Gowa, khususnya instansi terkait, untuk gentleman dalam menyikapi masalah ini. Jangan membiarkan pelanggaran hukum seperti ini terjadi. Harus ada tindakan tegas berupa penyegelan sementara dan pemberian sanksi kepada pengelola pabrik,” tegas Darwis.

BACA JUGA :  Bos Pabrik Air Minum MineralQu Bantah Tudingan Izin Operasi Tak Resmi

Sementara itu, pihak Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Gowa mengaku hanya menunggu perintah dari pimpinan untuk bertindak.

“Iyye, saya hadapkan dulu ini kepimpinan saya, laporan ta, dan akan saya kabariki secepatnya,” ujar salah seorang petugas Satpol PP Gowa.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Pemkab Gowa maupun pengelola Pabrik Air MineralQu belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

 

(Mirwan)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf
Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:57 WITA

Ketua DPRD Bone Diduga Lempari Kue hingga Botol Sambal ke Wajah Staf

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WITA

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:33 WITA

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah

Berita Terbaru