Pabrik Tanpa Izin Tetap Beroperasi, Pemkab Gowa Dinilai Mandul Hadapi MineralQu

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Air MineralQu di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Kantor Air MineralQu di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Zonafaktualnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dinilai mandul dalam menghadapi Pabrik Air merek MineralQu yang hingga kini tetap beroperasi meskipun dilaporkan belum memiliki izin resmi.

Sejumlah instansi terkait telah melakukan pemeriksaan, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PDAM, Dinkes serta PTSP dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pabrik ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasi yang sah dari Pemkab Gowa.

Kondisi ini dinilai adanya pembiaran oleh instansi terkait, terlebih setelah berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera menyegel.

Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) menilai instansi terkait seolah tidak berdaya menghadapi pengelola Pabrik Air MineralQu.

Pasalnya, pabrik tersebut masih tetap beroperasi meskipun statusnya ilegal. Ketua F-KRB, Muh Darwis, menduga ada kepentingan tertentu yang membuat pemerintah daerah lamban dalam bertindak.

“Pabrik ini jelas melanggar aturan karena belum memiliki izin resmi, tapi tetap dibiarkan beroperasi. Apakah instansi terkait sengaja membiarkan ini terjadi? Ini adalah bentuk pembiaran yang mencoreng kewibawaan Pemkab Gowa,” ujar Muh Darwis dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (19/12/2024).

BACA JUGA :  Bos Pabrik Air Minum MineralQu Bantah Tudingan Izin Operasi Tak Resmi

Darwis meminta Pemkab Gowa menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran ini. Menurutnya, pemerintah harus segera menyegel sementara pabrik tersebut hingga seluruh izin terpenuhi.

“Kami meminta Pemkab Gowa, khususnya instansi terkait, untuk gentleman dalam menyikapi masalah ini. Jangan membiarkan pelanggaran hukum seperti ini terjadi. Harus ada tindakan tegas berupa penyegelan sementara dan pemberian sanksi kepada pengelola pabrik,” tegas Darwis.

BACA JUGA :  Telat Tanggap! Pabrik Air Mineral Tak Berizin di Gowa Baru Diselidiki

Sementara itu, pihak Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Gowa mengaku hanya menunggu perintah dari pimpinan untuk bertindak.

“Iyye, saya hadapkan dulu ini kepimpinan saya, laporan ta, dan akan saya kabariki secepatnya,” ujar salah seorang petugas Satpol PP Gowa.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Pemkab Gowa maupun pengelola Pabrik Air MineralQu belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

 

(Mirwan)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?
SPBU Kalabbirang Dituding Bermain BBM, Mahasiswa Desak DPRD Takalar Bertindak
Takaran BBM Dikorupsi, SPBU Rama di Barru Disegel
Audit BUMDes Rp 14 Miliar Jalan di Tempat, Plt Inspektorat Takalar No Comment
Polres Sinjai Hanya Jual Janji, Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi Ceklok?
Bak Minum Obat, Kasat Lantas dan Kanit Regident Gowa Didemo 3 Kali dalam Seminggu
Geger, Aliran di Maros Ubah Rukun Islam Jadi 11, Janjikan Surga dengan Beli Pusaka
Parkir Ramadan Fair di Gowa Disinyalir Jadi Ladang Uang Haram Oknum Pejabat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:00 WITA

Hilangnya Setengah Bal Sabu, Ada Permainan Kotor di Balik Kasus Wajo?

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:49 WITA

SPBU Kalabbirang Dituding Bermain BBM, Mahasiswa Desak DPRD Takalar Bertindak

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:44 WITA

Takaran BBM Dikorupsi, SPBU Rama di Barru Disegel

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:07 WITA

Audit BUMDes Rp 14 Miliar Jalan di Tempat, Plt Inspektorat Takalar No Comment

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:36 WITA

Polres Sinjai Hanya Jual Janji, Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi Ceklok?

Berita Terbaru

Foto Kolase : Foto dan video 5 menit diduga Jaksa Tasya beredar di media sosial

News

Viral Video 5 Menit Jaksa Tasya, Fakta atau Hoaks?

Jumat, 14 Mar 2025 - 18:08 WITA