Pabrik Tanpa Izin Tetap Beroperasi, Pemkab Gowa Dinilai Mandul Hadapi MineralQu

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:05 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kantor Air MineralQu di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Kantor Air MineralQu di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa

Zonafaktualnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dinilai mandul dalam menghadapi Pabrik Air merek MineralQu yang hingga kini tetap beroperasi meskipun dilaporkan belum memiliki izin resmi.

Sejumlah instansi terkait telah melakukan pemeriksaan, di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), PDAM, Dinkes serta PTSP dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pabrik ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasi yang sah dari Pemkab Gowa.

Kondisi ini dinilai adanya pembiaran oleh instansi terkait, terlebih setelah berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera menyegel.

BACA JUGA :  Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka

Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) menilai instansi terkait seolah tidak berdaya menghadapi pengelola Pabrik Air MineralQu.

Pasalnya, pabrik tersebut masih tetap beroperasi meskipun statusnya ilegal. Ketua F-KRB, Muh Darwis, menduga ada kepentingan tertentu yang membuat pemerintah daerah lamban dalam bertindak.

“Pabrik ini jelas melanggar aturan karena belum memiliki izin resmi, tapi tetap dibiarkan beroperasi. Apakah instansi terkait sengaja membiarkan ini terjadi? Ini adalah bentuk pembiaran yang mencoreng kewibawaan Pemkab Gowa,” ujar Muh Darwis dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (19/12/2024).

BACA JUGA :  Bos Pabrik Air Minum MineralQu Bantah Tudingan Izin Operasi Tak Resmi

Darwis meminta Pemkab Gowa menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran ini. Menurutnya, pemerintah harus segera menyegel sementara pabrik tersebut hingga seluruh izin terpenuhi.

“Kami meminta Pemkab Gowa, khususnya instansi terkait, untuk gentleman dalam menyikapi masalah ini. Jangan membiarkan pelanggaran hukum seperti ini terjadi. Harus ada tindakan tegas berupa penyegelan sementara dan pemberian sanksi kepada pengelola pabrik,” tegas Darwis.

Sementara itu, pihak Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Gowa mengaku hanya menunggu perintah dari pimpinan untuk bertindak.

BACA JUGA :  Pejalan Kaki Terpinggirkan, Trotoar di Gowa Disulap Jadi Lahan Komersil

“Iyye, saya hadapkan dulu ini kepimpinan saya, laporan ta, dan akan saya kabariki secepatnya,” ujar salah seorang petugas Satpol PP Gowa.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Pemkab Gowa maupun pengelola Pabrik Air MineralQu belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut.

 

(Mirwan)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?
173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan
Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa
Kadishub Gowa Dinilai “Injak” Wibawa Bupati, TIB Duga Ada Upaya Makar
7 Pejabat “Disapu Bersih” Bupati, Sisa 8 Termasuk Kadishub Gowa Bakal Ditendang?
2 Putri Pemilik RM Citra Padang Tewas Dilindas Truk PT Bintang Terang 89
1 SK Valid, 15 Pejabat di Gowa Antre Giliran Disikat di Bawah Teropong Bupati?

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Senin, 7 September 2026 - 02:49 WITA

Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?

Senin, 7 September 2026 - 01:24 WITA

173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan

Minggu, 6 September 2026 - 02:52 WITA

Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:11 WITA

Kadishub Gowa Dinilai “Injak” Wibawa Bupati, TIB Duga Ada Upaya Makar

Berita Terbaru