Zonafaktualnews.com – Gelombang kecaman publik terhadap aksi arogan seorang anak perwira polisi di media sosial terus memanas.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah akhirnya mengungkap identitas sosok di balik akun yang diduga menginisiasi sayembara komentar bermuatan rasis yang sempat menggemparkan jagat maya.
Terduga pelaku diketahui merupakan perempuan dewasa berinisial L. Sosok tersebut menjadi sorotan setelah akun Instagram miliknya diduga memicu kontroversi bernuansa rasis di media sosial.
Kasus ini pertama kali mencuat pada awal Mei 2026 setelah seorang konten kreator perempuan dengan akun @redblood membongkar dugaan tindakan L hingga viral di berbagai platform media sosial.
Bukannya meredam polemik atau menyampaikan klarifikasi yang menenangkan, L justru memperkeruh suasana dengan ucapan yang dinilai penuh kesombongan.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, ia bahkan secara terang-terangan menantang publik untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.
L bahkan sesumbar dirinya tidak akan tersentuh hukum karena kedua orang tuanya merupakan pejabat kepolisian berpangkat tinggi.
Sikap tersebut memicu gelombang kritik dan desakan agar aparat penegak hukum menangani kasus ini secara transparan tanpa pandang bulu.
Merespons polemik yang terus memanas, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus viral tersebut.
Dalam rekaman pernyataan yang diunggah akun X @Heraloebss pada Selasa (19/5/2026), Artanto menyebut perempuan berinisial L telah berusia di atas 18 tahun dan saat ini berstatus terperiksa.
Polda Jateng juga meluruskan informasi yang beredar terkait latar belakang keluarga terduga pelaku.
Artanto menegaskan L bukan anak anggota Polrestabes Semarang seperti rumor yang ramai dibicarakan publik.
Ia menjelaskan bahwa kedua orang tua L merupakan perwira berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di lingkungan Polda Jawa Tengah dan Akademi Kepolisian (Akpol).
Saat ini, L masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jateng untuk mendalami dugaan pelanggaran terkait konten bermuatan rasial dan unsur pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus ini juga menjadi sorotan luas karena dinilai berkaitan dengan etika bermedia sosial serta dugaan penyalahgunaan pengaruh keluarga aparat penegak hukum.
Sementara itu, reaksi keras warganet terus membanjiri media sosial pada Rabu (20/5/2026).
Banyak netizen pesimistis kasus tersebut akan berujung pada proses hukum yang tegas.
“Mustahil dipidana, orang tuanya berpangkat,” tulis salah satu netizen.
“Anak dari seorang polisi yang cuma Kompol saja tapi gayanya seolah above the law, itu akibat pola didik dan pola asuh enggak sih? Mungkin karena si anak selalu diistimewakan dan didoktrin bahwa polisi itu istimewa dan spesial, jadilah dia merasa above the law,” tulis netizen lainnya.
“Jabatan bapaknya hancur gara-gara anak arogan yang merasa tidak akan tersentuh hukum karena bapaknya perwira,” timpal netizen lain.
“Instansi itu biasanya rajin panen oknum. Sekarang malah panen anak oknum,” sindir netizen.
“Jangan cuma selidiki, tangkap anak arogan oknum perwira itu,” tuntut netizen.
“Kalau nanti ujungnya cuma permintaan maaf dan klarifikasi, awas aja. Muak banget,” geram netizen lainnya.
“Pentingnya membesarkan anak dengan uang halal, biasalah anak meniru bapaknya,” tulis netizen.
“Anak perwira pasti aman dan kebal hukum, polisi mana berani tangkap,” ejek netizen lainnya.
“Mana berani polisi selidiki, itu cuma omong-omong saja. Mereka saling melindungi karena satu kolam,” pungkas netizen lain.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















