Tanah Sengketa Dijadikan Masjid, Pemilik Desak Penegakan Hukum di Maros

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Kuala Mas berdiri di atas lahan sengketa

Masjid Kuala Mas berdiri di atas lahan sengketa

Zonafaktualnews.com – Konflik kepemilikan lahan di Jalan Nasrul Amirullah, Kecamatan Turikale, Maros, semakin memanas setelah tanah yang diklaim milik Juriatno Sattari dijadikan Masjid Kuala Mas oleh H. Abdul Malik Bannu, seorang pengusaha minyak ternama.

Juriatno, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut, mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan mengungkap kasus ini.

Sengketa lahan ini bermula ketika sertifikat yang dikeluarkan oleh pemilik awal, Rukka, dianggap tumpang tindih dengan sertifikat induk milik Juriatno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Malik kemudian membeli lahan tersebut dari Rukka, meskipun Juriatno sudah memperingatkan bahwa lahan tersebut sedang dalam sengketa.

BACA JUGA :  Tanah Masjid dan Ruko di Maros Dicaplok, Juriatno Tantang APH Bertindak

Lahan ini sebelumnya sudah berdiri bangunan satu lantai yang kini direnovasi oleh H. Malik menjadi masjid dua lantai.

“Sebagai umat Islam, tentu tidak dibenarkan membangun tempat ibadah di atas lahan sengketa,” kata Juriatno, yang akrab disapa Pappi kepada media ini, Senin (23/9/2024).

Ia menyayangkan tindakan H. Malik yang tetap membeli lahan meski telah mengetahui adanya sengketa.

“Saya sudah berusaha memperingatkan, tapi tetap saja dia lanjut,” lanjutnya.

Abah Mahmud, seorang tokoh masyarakat setempat, juga turut angkat bicara. Ia mendukung langkah Juriatno untuk meminta penegakan hukum, agar kasus ini bisa tuntas dan mencegah masyarakat kecil menjadi korban mafia tanah.

BACA JUGA :  Pegawai Kominfo Diduga Bekingi Situs Judi Online

“Kami sangat terkejut ketika mengetahui bahwa tanah tersebut berpindah tangan tanpa persetujuan dari pemilik sah. Tanah itu sekarang malah dijadikan masjid,” ungkap Abah Mahmud.

Sesuai arahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros, setengah dari luas lahan tempat berdirinya Masjid Kuala Mas memang merupakan bagian dari tanah yang diklaim Juriatno. Namun, hingga saat ini, sengketa tersebut belum menemukan titik terang.

Di sisi lain, H. Abdul Malik Bannu belum memberikan tanggapan resmi terkait sengketa ini, meskipun sudah dihubungi oleh pihak media. Ketika berita ini naik, H. Malik masih bungkam terkait polemik yang menyorot dirinya dan Masjid Kuala Mas.

BACA JUGA :  PT Rambong Meuagam Diduga “Rampok” Lahan Pesantren, Gubernur Aceh Diminta Tindak Tegas

Juriatno berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus ini.

Ia juga menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan, terutama untuk melindungi masyarakat kecil dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang melibatkan mafia tanah.

“Jika masalah ini tidak diselesaikan dengan cara kekeluargaan, saya harap aparat hukum bisa mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada kami,” kata Juriatno mengakhiri.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Berita Terbaru