Tanah Sengketa Dijadikan Masjid, Pemilik Desak Penegakan Hukum di Maros

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Kuala Mas berdiri di atas lahan sengketa

i

Masjid Kuala Mas berdiri di atas lahan sengketa

Zonafaktualnews.com – Konflik kepemilikan lahan di Jalan Nasrul Amirullah, Kecamatan Turikale, Maros, semakin memanas setelah tanah yang diklaim milik Juriatno Sattari dijadikan Masjid Kuala Mas oleh H. Abdul Malik Bannu, seorang pengusaha minyak ternama.

Juriatno, yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tersebut, mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan mengungkap kasus ini.

Sengketa lahan ini bermula ketika sertifikat yang dikeluarkan oleh pemilik awal, Rukka, dianggap tumpang tindih dengan sertifikat induk milik Juriatno.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

H. Malik kemudian membeli lahan tersebut dari Rukka, meskipun Juriatno sudah memperingatkan bahwa lahan tersebut sedang dalam sengketa.

BACA JUGA :  Pegawai Kominfo Diduga Bekingi Situs Judi Online

Lahan ini sebelumnya sudah berdiri bangunan satu lantai yang kini direnovasi oleh H. Malik menjadi masjid dua lantai.

“Sebagai umat Islam, tentu tidak dibenarkan membangun tempat ibadah di atas lahan sengketa,” kata Juriatno, yang akrab disapa Pappi kepada media ini, Senin (23/9/2024).

Ia menyayangkan tindakan H. Malik yang tetap membeli lahan meski telah mengetahui adanya sengketa.

“Saya sudah berusaha memperingatkan, tapi tetap saja dia lanjut,” lanjutnya.

Abah Mahmud, seorang tokoh masyarakat setempat, juga turut angkat bicara. Ia mendukung langkah Juriatno untuk meminta penegakan hukum, agar kasus ini bisa tuntas dan mencegah masyarakat kecil menjadi korban mafia tanah.

BACA JUGA :  Perseteruan Warga Maros dan ATR/BPN Memanas, Mediasi Tanah Tertunda

“Kami sangat terkejut ketika mengetahui bahwa tanah tersebut berpindah tangan tanpa persetujuan dari pemilik sah. Tanah itu sekarang malah dijadikan masjid,” ungkap Abah Mahmud.

Sesuai arahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maros, setengah dari luas lahan tempat berdirinya Masjid Kuala Mas memang merupakan bagian dari tanah yang diklaim Juriatno. Namun, hingga saat ini, sengketa tersebut belum menemukan titik terang.

Di sisi lain, H. Abdul Malik Bannu belum memberikan tanggapan resmi terkait sengketa ini, meskipun sudah dihubungi oleh pihak media. Ketika berita ini naik, H. Malik masih bungkam terkait polemik yang menyorot dirinya dan Masjid Kuala Mas.

BACA JUGA :  F-KRB Apresiasi Kapolda Sulsel atas Pemberantasan Kosmetik Berbahaya

Juriatno berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam menangani kasus ini.

Ia juga menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan, terutama untuk melindungi masyarakat kecil dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang melibatkan mafia tanah.

“Jika masalah ini tidak diselesaikan dengan cara kekeluargaan, saya harap aparat hukum bisa mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan kepada kami,” kata Juriatno mengakhiri.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Waspada, SW Glow’s Mengandung Merkuri Tinggi, Bahaya Mengintai Konsumen
1 Sak Semen Dicampur 1 Mobil Pasir, Proyek SDN Rappokaleleng Diduga Sarat Mark Up
Mutu Jalan Diduga Asal-asalan, Proyek PT Gangking di Torut Akan Diseret ke Kejati
Proyek Irigasi di Gowa Mangkrak Jadi Bangkai, Oknum Kades Diduga Bermain?
Tambang PT Ceria Nugraha Diduga Biang Kerok Banjir Kolaka, Dema PTKI Desak Moratorium
Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Gagal Rampung, Anggaran Rp1,88 Miliar Jadi Sorotan
Bank Sulselbar Barru Ogah Keterbukaan Publik, Penggunaan Dana CSR Ditutup-tutupi
CCW Desak KPK Usut ‘Penyimpangan’ Proyek Raksasa RS UPT Vertikal Makassar

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:40 WITA

1 Sak Semen Dicampur 1 Mobil Pasir, Proyek SDN Rappokaleleng Diduga Sarat Mark Up

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:49 WITA

Mutu Jalan Diduga Asal-asalan, Proyek PT Gangking di Torut Akan Diseret ke Kejati

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:49 WITA

Proyek Irigasi di Gowa Mangkrak Jadi Bangkai, Oknum Kades Diduga Bermain?

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:13 WITA

Tambang PT Ceria Nugraha Diduga Biang Kerok Banjir Kolaka, Dema PTKI Desak Moratorium

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:29 WITA

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Gagal Rampung, Anggaran Rp1,88 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terbaru