Pegawai Kominfo Diduga Bekingi Situs Judi Online

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situs judi online/ilustrasi

Situs judi online/ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga membekingi situs-situs judi online di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Santoso kepada wartawan pada Selasa (18/6/2024).

Menurut Santoso, praktik ini telah menjadi rahasia umum dan telah menimbulkan keprihatinan serius di kalangan anggota Komisi III DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memiliki informasi yang menunjukkan bahwa ada oknum di Kominfo yang turut serta dalam melindungi operasi situs judi online, yang dikenal dengan istilah judol,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kacau Penegakan Hukum Polres Sleman, Jambret Tewas, Pembela Istri Jadi Tersangka

Santoso juga menambahkan bahwa kehadiran situs-situs judi online ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar dalam masyarakat, dengan teknologi informasi (IT) yang semakin canggih mempermudah akses dan transaksi dalam praktik perjudian ini.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat peningkatan kasus pelanggaran terkait judi online yang melibatkan banyak masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran judol tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam ketertiban sosial,” tegasnya.

BACA JUGA :  Jurnalis Tribrata TV Tewas Usai Beritakan Judi yang Dibekingi Oknum TNI

Pada kesempatan yang sama, Santoso juga mengingatkan akan pentingnya peran negara dalam melindungi warganya dari praktik ilegal seperti judi online.

Menurutnya, upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara komprehensif oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami mendesak agar Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dapat bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan, Badan Siber dan Sandi Negara, untuk mengatasi permasalahan ini dengan efektif,” paparnya.

BACA JUGA :  Penegakan Hukum Dipertanyakan, “Sadbor” Dijerat, Artis Bebas Melenggang?

Pernyataan Santoso ini menambah kompleksitas perdebatan tentang penegakan hukum terhadap praktik judi online di Indonesia, yang semakin menjadi fokus dalam upaya menjaga integritas dan ketertiban masyarakat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang
Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara
Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos
Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:20 WITA

Perjalanan KRL dari Bekasi Timur Jadi yang Terakhir, Nur Ainia Kompas TV Berpulang

Rabu, 29 April 2026 - 08:23 WITA

Permintaan Izin Terbang Bebas AS di RI Dinilai Ancam Kedaulatan Negara

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Senin, 27 April 2026 - 02:21 WITA

Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos

Rabu, 22 April 2026 - 17:44 WITA

Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Berita Terbaru