Pegawai Kominfo Diduga Bekingi Situs Judi Online

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situs judi online/ilustrasi

Situs judi online/ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga membekingi situs-situs judi online di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Santoso kepada wartawan pada Selasa (18/6/2024).

Menurut Santoso, praktik ini telah menjadi rahasia umum dan telah menimbulkan keprihatinan serius di kalangan anggota Komisi III DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memiliki informasi yang menunjukkan bahwa ada oknum di Kominfo yang turut serta dalam melindungi operasi situs judi online, yang dikenal dengan istilah judol,” ujarnya.

BACA JUGA :  SEKAT-RI Kecam Upaya Damai Kasus Sodomi Anak di Makassar

Santoso juga menambahkan bahwa kehadiran situs-situs judi online ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar dalam masyarakat, dengan teknologi informasi (IT) yang semakin canggih mempermudah akses dan transaksi dalam praktik perjudian ini.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat peningkatan kasus pelanggaran terkait judi online yang melibatkan banyak masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran judol tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam ketertiban sosial,” tegasnya.

BACA JUGA :  Benny Rhamdani Akui Kesalahan, Sosok T Ternyata Hanya Rumor

Pada kesempatan yang sama, Santoso juga mengingatkan akan pentingnya peran negara dalam melindungi warganya dari praktik ilegal seperti judi online.

Menurutnya, upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara komprehensif oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami mendesak agar Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dapat bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan, Badan Siber dan Sandi Negara, untuk mengatasi permasalahan ini dengan efektif,” paparnya.

BACA JUGA :  Gaji Hakim Naik, GAN Apresiasi Presiden Prabowo

Pernyataan Santoso ini menambah kompleksitas perdebatan tentang penegakan hukum terhadap praktik judi online di Indonesia, yang semakin menjadi fokus dalam upaya menjaga integritas dan ketertiban masyarakat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Berita Terbaru