Pegawai Kominfo Diduga Bekingi Situs Judi Online

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situs judi online/ilustrasi

Situs judi online/ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diduga membekingi situs-situs judi online di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Santoso kepada wartawan pada Selasa (18/6/2024).

Menurut Santoso, praktik ini telah menjadi rahasia umum dan telah menimbulkan keprihatinan serius di kalangan anggota Komisi III DPR RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memiliki informasi yang menunjukkan bahwa ada oknum di Kominfo yang turut serta dalam melindungi operasi situs judi online, yang dikenal dengan istilah judol,” ujarnya.

BACA JUGA :  Satgas Judi Online Bergerak, Ini Tiga Langkah Strategis yang Diungkap

Santoso juga menambahkan bahwa kehadiran situs-situs judi online ini merupakan bagian dari masalah yang lebih besar dalam masyarakat, dengan teknologi informasi (IT) yang semakin canggih mempermudah akses dan transaksi dalam praktik perjudian ini.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat peningkatan kasus pelanggaran terkait judi online yang melibatkan banyak masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran judol tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga mengancam ketertiban sosial,” tegasnya.

BACA JUGA :  PPATK Ungkap Hasil Judi Online di Indonesia Disalurkan ke ASEAN

Pada kesempatan yang sama, Santoso juga mengingatkan akan pentingnya peran negara dalam melindungi warganya dari praktik ilegal seperti judi online.

Menurutnya, upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara komprehensif oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami mendesak agar Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online dapat bekerja sama dengan semua pihak terkait, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan, Badan Siber dan Sandi Negara, untuk mengatasi permasalahan ini dengan efektif,” paparnya.

BACA JUGA :  Ironi, Bansos Orang Miskin Kurang, Korban Judi Online Diprioritaskan

Pernyataan Santoso ini menambah kompleksitas perdebatan tentang penegakan hukum terhadap praktik judi online di Indonesia, yang semakin menjadi fokus dalam upaya menjaga integritas dan ketertiban masyarakat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru