PT Rambong Meuagam Diduga “Rampok” Lahan Pesantren, Gubernur Aceh Diminta Tindak Tegas

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan, Azhari, Sy., M.H., CPM

Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan, Azhari, Sy., M.H., CPM

Zonafaktualnews.com – Perusahaan perkebunan swasta PT Rambong Meuagam diduga kuat “merampok” lahan seluas 183 hektar milik Yayasan Dayah Abu Tanoh Mirah di Gampong Blang Mane, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen.

Lahan yang sejak tahun 1997 dikelola untuk tujuan pendidikan dan pemberdayaan umat itu kini menjadi sengketa agraria yang memicu keresahan di tengah masyarakat.

Meskipun hak atas lahan tersebut tengah disengketakan, PT Rambong Meuagam tetap melanjutkan aktivitas operasionalnya setelah mengklaim Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 05/HGU/BPN.11/2016.

Aksi sepihak ini telah dilaporkan ke Polres Bireuen, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan, Azhari, Sy., M.H., CPM, mengkritik keras sikap diam Pemerintah Aceh dan meminta Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap PT Rambong Meuagam.

“Ini bukan hanya masalah lahan, ini menyangkut martabat pesantren yang telah lama berjuang untuk pendidikan umat. Tindakan perusahaan ini jelas merampok hak kami,” kata Azhari dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

Azhari menegaskan bahwa pembiaran terhadap tindakan “rampok” ini bisa memicu ketegangan sosial yang lebih besar.

BACA JUGA :  Konflik 2 Gubernur Memanas, Mualem Vs Bobby di Ambang Perang Plat dan Ekskavator

Yayasan Dayah Abu Tanoh Mirah mendesak pencabutan HGU PT Rambong Meuagam oleh Menteri ATR/BPN dan mengembalikan hak atas tanah tersebut untuk kepentingan pendidikan Islam yang telah berlangsung puluhan tahun.

Mereka juga meminta Pemerintah Aceh untuk menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak rakyat dan lembaga pendidikan.

“Pembiaran terhadap ‘perampokan’ lahan ini hanya akan menambah luka sosial dan memperburuk ketidakadilan agraria di Aceh,” tambah Azhari.

“Gubernur Aceh harus memilih untuk berpihak pada rakyat, bukan pada kekuatan modal yang merusak kehidupan masyarakat,” sambungnya.

BACA JUGA :  Tanah Sengketa Dijadikan Masjid, Pemilik Desak Penegakan Hukum di Maros

Kasus ini menguji integritas Pemerintah Aceh dalam menegakkan keadilan agraria. Masyarakat Aceh kini menunggu ketegasan Gubernur untuk memastikan bahwa tidak ada lagi tanah rakyat yang “dirampok” oleh korporasi dengan cara yang tidak adil.

Jika negara terus membiarkan perampokan tanah seperti ini, konflik agraria serupa akan terus berlanjut, menyisakan dampak sosial dan ekonomi yang mendalam bagi masyarakat Aceh.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Dunia di Ambang Kiamat Nuklir, AS dan Rusia Gagal Sepakati Perjanjian New START
Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana
Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi
Pengawasan Bobrok, Napi “Spanyol” Bebas Pakai HP, Pimpinan Lapas Bollangi Lalai
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:35 WITA

Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Senin, 12 Januari 2026 - 00:05 WITA

Dunia di Ambang Kiamat Nuklir, AS dan Rusia Gagal Sepakati Perjanjian New START

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:40 WITA

Damai Hari Lubis Tepis Isu Permohonan Maaf Datangi Jokowi Bersama Eggi Sudjana

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:39 WITA

Banjir Rendam Biringkanaya Makassar, Puluhan Warga Terpaksa Mengungsi

Berita Terbaru