Zonafaktualnews.com – Seorang pria di Sulawesi Barat (Sulbar) harus berurusan dengan polisi usai gagal memperkosa adik iparnya sendiri.
Pria berinisial AR (31), warga Kalumpang, Kabupaten Mamuju, ditangkap setelah mencoba melakukan tindakan bejat tersebut pada adik iparnya yang masih berusia 18 tahun.
Kejadian bermula ketika AR diminta oleh ayah mertuanya untuk mengantar hasil panen kakao ke Desa Karama.
Sesampainya di rumah mertuanya, AR justru menemukan adik iparnya sedang sendirian di dalam rumah. Melihat kesempatan itu, niat jahatnya pun muncul.
Tanpa pikir panjang, AR masuk ke dalam rumah dan langsung mendekati korban. Saat ia mencoba memeluk dan menindih tubuh adik iparnya, korban terbangun dan langsung berteriak minta tolong.
Panik, AR pun melampiaskan kemarahannya dengan memukul korban dua kali sebelum akhirnya melarikan diri.
Teriakan korban segera didengar oleh warga sekitar yang langsung melapor ke Polsek Kalumpang.
Tidak butuh waktu lama, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat, 23 Mei 2025.
Kapolsek Kalumpang, Ipda I Kadek Suwindra, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap adik iparnya,” jelasnya pada Sabtu (24/5/2025).
Keluarga korban saat ini tengah mempertimbangkan opsi penyelesaian perkara, baik lewat jalur hukum maupun adat, mengingat kedekatan hubungan antara pelaku dan korban.
Polisi mengimbau agar semua pihak tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.
Korban pun telah menjalani visum dan membuat laporan resmi sebagai bagian dari upaya perlindungan hukum.
“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara profesional dan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tutup Kapolsek Suwindra.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















