Jarang Bertemu, Sekali Ketemu Kakak Embat Adik Kandung

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kakak perkosa adik kandung

Ilustrasi kakak perkosa adik kandung

Zonafaktualnews.com –  Ada-ada saja kisah hidup yang menggelitik perut yang membuat jidat berkeruk

Bagaimana tidak, pemuda berinisial IM (21) di Sanggau, Kalimantan Barat ditangkap polisi

IM ditangkap polisi lantaran memperkosa  adik kandungnya sendiri berkali-kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fatalnya lagi, aksi bejat yang dilakukan oleh IM terhadap korban dengan alasan rindu

Dengan alasan itulah, IM memerkosa adik kandungnya sendiri

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri mengatakan, selama ini pelaku jarang bertemu adiknya karena dirawat keluarga di Pontianak.

BACA JUGA :  Pangdam Bantah Insiden Penyerangan Polres Jeneponto Bukan TNI

“Karena alasan ekonomi korban ini dirawat oleh keluarga di Pontianak. Saat adiknya kembali, pelaku melakukan pemerkosaan. Alasannya karena jarang ketemu saja,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, Sabtu (18/2/2023).

Pemerkosaan itu kata Sulastri sudah terjadi sejak tahun 2022 di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Pelaku memperkosa adiknya sebanyak 5 kali.

“Jadi korban ini sudah diperkosa oleh pelaku sebanyak 5 kali sejak pertengahan tahun 2022 sampai saat ini,” terangnya.

BACA JUGA :  Diterpa Isu Poligami, Kadis PPKB Makassar Dicopot dari Jabatan

Korban yang masih berusia 13 tahun ini pun tidak berdaya untuk menceritakan perbuatan bejat kakaknya.

Pasalnya, korban diancam akan dibunuh jika aksinya diberitahukan ke keluarga.

“Korban berusia 13 tahun diperkosa oleh kakak kandungnya. Pelaku juga mengancam korban akan dibunuh jika ketahuan,” terangnya

Namun belakangan kasus ini akhirnya terungkap juga. Korban saat itu memberanikan diri bercerita ke gurunya.

Korban mengaku sudah tidak kuat dengan ancaman pelaku. Sang guru kemudian langsung menyampaikan hal tersebut ke ayah korban.

BACA JUGA :  Judi Rolex di Pasar Youtefa Menjamur Diduga Dibekingi Oknum Polisi?

“Korban cerita ke gurunya dan teman-temannya, baru disampaikan ke ayahnya. Ayah korban yang melaporkan kasus ini ke kami,” ungkapnya.

Saat ini IM telah ditahan di Polres Sanggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

IM dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Isal.

Berita Terkait

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Berita Terbaru