Jarang Bertemu, Sekali Ketemu Kakak Embat Adik Kandung

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kakak perkosa adik kandung

Ilustrasi kakak perkosa adik kandung

Zonafaktualnews.com –  Ada-ada saja kisah hidup yang menggelitik perut yang membuat jidat berkeruk

Bagaimana tidak, pemuda berinisial IM (21) di Sanggau, Kalimantan Barat ditangkap polisi

IM ditangkap polisi lantaran memperkosa  adik kandungnya sendiri berkali-kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fatalnya lagi, aksi bejat yang dilakukan oleh IM terhadap korban dengan alasan rindu

Dengan alasan itulah, IM memerkosa adik kandungnya sendiri

Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri mengatakan, selama ini pelaku jarang bertemu adiknya karena dirawat keluarga di Pontianak.

BACA JUGA :  Takut Video Disebar, Remaja Putri di Sultra Diperkosa 8 Pria

“Karena alasan ekonomi korban ini dirawat oleh keluarga di Pontianak. Saat adiknya kembali, pelaku melakukan pemerkosaan. Alasannya karena jarang ketemu saja,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, Sabtu (18/2/2023).

Pemerkosaan itu kata Sulastri sudah terjadi sejak tahun 2022 di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Pelaku memperkosa adiknya sebanyak 5 kali.

“Jadi korban ini sudah diperkosa oleh pelaku sebanyak 5 kali sejak pertengahan tahun 2022 sampai saat ini,” terangnya.

BACA JUGA :  India Dilanda Gelombang Panas Ekstrem, 13 Orang Tewas

Korban yang masih berusia 13 tahun ini pun tidak berdaya untuk menceritakan perbuatan bejat kakaknya.

Pasalnya, korban diancam akan dibunuh jika aksinya diberitahukan ke keluarga.

“Korban berusia 13 tahun diperkosa oleh kakak kandungnya. Pelaku juga mengancam korban akan dibunuh jika ketahuan,” terangnya

Namun belakangan kasus ini akhirnya terungkap juga. Korban saat itu memberanikan diri bercerita ke gurunya.

Korban mengaku sudah tidak kuat dengan ancaman pelaku. Sang guru kemudian langsung menyampaikan hal tersebut ke ayah korban.

BACA JUGA :  Rafael Alun Resmi Jadi Tersangka Money Laundry 

“Korban cerita ke gurunya dan teman-temannya, baru disampaikan ke ayahnya. Ayah korban yang melaporkan kasus ini ke kami,” ungkapnya.

Saat ini IM telah ditahan di Polres Sanggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

IM dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor : Isal.

Berita Terkait

Diperkosa 2 Pemuda di Lampung, Konten Kreator Pura-pura Mati Kecoh Pelaku
Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama
Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka
Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun
Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap
Mantan Direktur Penyidikan Bea Cukai Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Impor
9 Tahun Beraksi di Bulukumba dan Bantaeng, DPO Curanmor Akhirnya Dibekuk Polisi
Dalih Pinjam Rp5 Juta, Menantu Sontoloyo di Bandar Khalippa Kuras Rekening Mertua

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:19 WITA

Diperkosa 2 Pemuda di Lampung, Konten Kreator Pura-pura Mati Kecoh Pelaku

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:14 WITA

Terungkap! Anak RZA Dijual dari Jakarta ke Sumatera, Ibu Kandung Jadi Tersangka Utama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:45 WITA

Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:55 WITA

Karier Tamat, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Usai Perkosa Gadis 18 Tahun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:38 WITA

Modus Tipu-tipu Jual Motor Online, TNI Gadungan di Sidrap Ditangkap

Berita Terbaru