Zonafaktualnews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani memproyeksi kebijakan hilirisasi yang membuat setoran bea keluar 2024 jeblok.
Hilirisasi ini mencakup larangan ekspor beberapa komoditas mentah yang menyebabkan penerimaan negara dari bea keluar tahun 2024 jeblok hingga 11,5 persen.
Adapun target penerimaan dari bea keluar tahun depan turun menjadi Rp 17,5 triliun.
“Ini konsekuensi karena memang kita melakukan hilirisasi,” ujarnya dalam konferensi pers RAPBN 2024 di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (16/8).
Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut hilirisasi memberi nilai tambah ke perekonomian.
Selain itu, hilirisasi dapat menciptakan nilai tambah bagi ekonomi dalam negeri lebih besar dibandingkan dampak ke penurunan bea keluar.
Karena itu, menurut Sri Mulyani, bea keluar tidak lagi menjadi andalan untuk mengerek penerimaan pajak tahun depan.
Dampak penurunan target bea keluar ke penerimaan negara secara keseluruhan relatif terbatas mengingat sumbangannya yang kecil.
Target pendapatan negara tahun depan sebesar Rp 2.781,3 triliun, naik 5,5 persen dari tahun ini.
Setoran pajak diperkirakan masih moncer dengan pertumbuhan 9,3 persen menjadi Rp 1.986,9 triliun.
Penerimaan pajak tersebut didukung reformasi pajak seperti integrasi NIK menjadi NPWP, ekstensifikasi wajib pajak orang kaya hingga pemanfaatan digital forensik.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai secara keseluruhan masih naik 7 persen.
Meski bea keluar diramal turun, tetapi bea masuk masih tumbuh hingga 8,1 persen menjadi Rp 57,4 triliun dan penerimaan cukai yang akan tumbuh 8,3 persen menjadi Rp 246,1 triliun
Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan kembali turun 8,3 persen karena tren penurunan harga komoditas. Setoran PNBP ke negara tahun depan ditargetkan sebesar Rp 473 triliun.
“Kami akan optimalkam BUMN dari sisi penyetoran dividen, inovasi dan dan kualitas layanan Kementerian dan Lembaga (K/L) yang memiliki BLU,
Termasuk kepolisian melalui pembuatan SIM dan STNK, dan penggunaan perluasan IT dan pengawasan kepatuhan dari wajib bayar PNBP,” kata Sri Mulyani.
Editor : Id Amor