Sekuriti UIM Remas Payudara Mahasiswi, Rekan Korban Ditikam

Jumat, 5 Mei 2023 - 16:55 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Oknum Sekuriti dibekuk akibat melakukan pelecehan seksual yakni meremas payudara seorang mahasiswi UIM

Pelaku bernama Sudirman (26) juga menikam rekan korban Alif Alamsyah (21) dengan badik.

Kasus ini berawal saat korban berinisial BL (22) mengadu ke rekan-rekannya terkait aksi pelecehan yang dia alami pada Kamis (4/5/2023) malam.

Rekan-rekan korban lantas menghampiri sekuriti tersebut untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait pelecehan itu

Bukannya memberikan klarifikasi, pelaku tanpa basa-basi langsung menikam rekan korban.

BACA JUGA :  Wow, Bos Kosmetik Makassar Pamer Tas Emas Seharga Rp 553 Juta

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan Jumat (5/5/2023)

“Jadi ada perempuan, teman-temannya itu laporan kalau ada asusila yang dilakukan, ada pegang payudara, pelakunya itu sekuriti kampus UIM,” kata Kombes Ngajib

Salah seorang rekan korban, Alif Alamsyah (21) langsung meminta penjelasan kepada sekuriti Sudirman. Namun pelaku tanpa basa-basi langsung menikam korban.

“Temannya ini klarifikasi ke sekuriti. Saat klarifikasi terjadi amarah, akhirnya sekuriti itu menikam pakai badik, korban luka di tangan sama dada,” kata Ngajib.

BACA JUGA :  Danny Pomanto Beri Kesaksian Soal Kasus Korupsi PDAM Makassar

Ngajib menerangkan Sudirman sendiri diduga melancarkan aksi bejatnya dalam keadaan mabuk.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, kisaran pukul 18.00 Wita menjelang malam.

“Kalau itu dugaan pelecehan seksual sih dalam keadaan mabuk. Kemarin malam Kamis, jam enam kalau tidak salah, mendekati jam tujuh,” tambah Ngajib.

Terkait korban penikaman, dia mengalami luka tusukan pada bagian dada dan tangan sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Ngajib juga telah membesuk korban malam tadi.

BACA JUGA :  Sri Mulyani Kuliti Transaksi "Hantu" Rp 349 Triliun

“Korban sudah sembuh, tadi malam saya sudah jenguk, sekarang sudah pulang dia, kondisinya baik,” katanya.

Sementara pelaku Sudirman kini sudah ditahan di Polrestabes Makassar.

Pelaku dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

“Sudirman dijerat Pasal 351 (KUHPidana). Saat ini sudah ditahan,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita
Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan
Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok
Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang
Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:09 WITA

Polisi Sikat Jaringan Joker Malaysia di Makassar, 9 Kg Sabu dan Ekstasi Disita

Jumat, 4 September 2026 - 04:00 WITA

Polrestabes Makassar “Ditelanjangi” di Praperadilan, Taufik Beber Borok Penyidikan

Rabu, 2 September 2026 - 09:15 WITA

Passobis Modus Loker Palsu di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Dicokok

Selasa, 1 September 2026 - 14:22 WITA

Tersangka Kasus Tanah di Gowa Hatta Hamzah Ngeles, Ngaku Tak Terima Uang

Selasa, 1 September 2026 - 01:57 WITA

Pemburu Payudara di Bulukumba Dicokok Usai Remas Mahasiswi di Jalan

Berita Terbaru