Sekuriti UIM Remas Payudara Mahasiswi, Rekan Korban Ditikam

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Oknum Sekuriti dibekuk akibat melakukan pelecehan seksual yakni meremas payudara seorang mahasiswi UIM

Pelaku bernama Sudirman (26) juga menikam rekan korban Alif Alamsyah (21) dengan badik.

Kasus ini berawal saat korban berinisial BL (22) mengadu ke rekan-rekannya terkait aksi pelecehan yang dia alami pada Kamis (4/5/2023) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekan-rekan korban lantas menghampiri sekuriti tersebut untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait pelecehan itu

Bukannya memberikan klarifikasi, pelaku tanpa basa-basi langsung menikam rekan korban.

BACA JUGA :  Ngeri Bestie, Owner Linda Pakai Desain Stiker BPOM Jual Cream Ilegal

Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib kepada wartawan Jumat (5/5/2023)

“Jadi ada perempuan, teman-temannya itu laporan kalau ada asusila yang dilakukan, ada pegang payudara, pelakunya itu sekuriti kampus UIM,” kata Kombes Ngajib

Salah seorang rekan korban, Alif Alamsyah (21) langsung meminta penjelasan kepada sekuriti Sudirman. Namun pelaku tanpa basa-basi langsung menikam korban.

“Temannya ini klarifikasi ke sekuriti. Saat klarifikasi terjadi amarah, akhirnya sekuriti itu menikam pakai badik, korban luka di tangan sama dada,” kata Ngajib.

BACA JUGA :  Tiga Pemuda Serang Remaja dengan Busur di Makassar, Polisi Amankan Satu Pelaku

Ngajib menerangkan Sudirman sendiri diduga melancarkan aksi bejatnya dalam keadaan mabuk.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, kisaran pukul 18.00 Wita menjelang malam.

“Kalau itu dugaan pelecehan seksual sih dalam keadaan mabuk. Kemarin malam Kamis, jam enam kalau tidak salah, mendekati jam tujuh,” tambah Ngajib.

Terkait korban penikaman, dia mengalami luka tusukan pada bagian dada dan tangan sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Ngajib juga telah membesuk korban malam tadi.

BACA JUGA :  Disdik Kota Makassar Konsultasi ke Komisi Nasional Disabilitas

“Korban sudah sembuh, tadi malam saya sudah jenguk, sekarang sudah pulang dia, kondisinya baik,” katanya.

Sementara pelaku Sudirman kini sudah ditahan di Polrestabes Makassar.

Pelaku dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

“Sudirman dijerat Pasal 351 (KUHPidana). Saat ini sudah ditahan,” pungkasnya

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Berita Terbaru