Danny Pomanto Beri Kesaksian Soal Kasus Korupsi PDAM Makassar

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Makassar Moh. Ramdan Danny Pomanto

Wali Kota Makassar Moh. Ramdan Danny Pomanto

Zonafaktualnews.com – Wali Kota Makassar Moh. Ramdan Danny Pomanto, memenuhi panggilan JPU dalam sidang lanjutan kasus korupsi PDAM di ruang sidang Harifin Tumpa Pengadilan Negeri, Kamis (22/6/2023).

Kehadiran Danny Pomanto sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi PDAM  Makassar, yang merugikan negara sebesar Rp 20 miliar.

Danny menjalani sidang kurang lebih 2 jam lamanya, dimulai pukul 11:42 Wita hingga 12:55 Wita. Wali Kota Makassar 2 periode ini menerangkan aliran dana Asuransi Dwiguna PDAM Makassar sebesar 600 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi itu dulu zamannya Pak Ilham (Wali Kota Makassar periode 2009-2014) bikin PK Asuransi. Itu (masa asuransinya) 5 tahun, sedangkan Pak Ilham itu sisa 3 tahun,

BACA JUGA :  Wakil Bupati Rohil Kepergok Ngamar dengan Bu Kabid Dispenda

Waktu Pak Ilham selesai, dia dapat manfaat besar sekali. Ada sisa dua tahun, saya tidak mengerti, bukan saya yang bikin, bukan saya yang bayar, bukan juga PDAM,” ungkapnya usai menjalani sidang.

“Tiba -tiba selesai (Pak Ilham), Itu kan harus dapat (karena ada aturan), karena itu uang negara. Ini kan uang dikasih ke saya, datanglah dalam bentuk cek, Rp 600 Juta,” sambungnya.

Danny juga mengatakan bahwa aliran dana yang diterimanya merupakan sisa dari periode sebelumnya, dan tidak mengerti dan terlibat akan kasus korupsi ini.

“Saya kan dikasih, katanya. Oh ini Pak kebetulan Bapak yang jadi Wali Kota, kalau orang lain jadi Wali Kota, dia yang terima. Dan itu bentuk cek, Sisa dari itu. Jadi saya cuma dapat sisa,”tegasnya.

BACA JUGA :  PPDB 2023 Sulsel Kacau Balau, Server Rp 2 Miliar Error

“Kalau sebelumnya baginya besar -besar. Sisa. Dan itu ada cek Bumi Putra, artinya kan resmi,”sambungnya.

Sebelumnya Mantan Direktur Keuangan
(DIRKEU) PDAM Makassar tahun 2015, Kartia Bado dalam sidang kasus PDAM, Senin (15/06/2023) lalu mengungkapkan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, ikut menerima asuransi dwiguna sebesar Rp 600 Juta.

Selain Danny, Kartia Bado juga mengungkapkan mantan Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal, ikut menerima asuransi dwiguna sebesar Rp 453 Juta.

Asurani dwiguna adalah proteksi yang memberikan jumlah uang pertanggungan saat tertanggung meninggal dalam periode tertentu, sekaligus memberikan seluruh uang pertanggungan jika ia masih hidup pada masa akhir pertanggungan.

BACA JUGA :  Uang Rp 2 M Hilang, Aipda Paembonan Tewas Tembak Kepala Sendiri

Pada asuransi dwiguna, nasabah akan mendapatkan sejumlah uang tertentu di periode-periode yang telah disepakati.

Kejakasaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menetapkan lima orang tersangka mengenai kasus korupsi ini, yakni Direktur Utama PDAM Makassar periode 2015-2019 (Haris Yasin Limpo), Mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar periode 2017-2019 (Irawan Abadi)

Mantan Direktur Utama PDAM Makassar untuk laba 2018 – 2019 (Hamzah Ahmad). Mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Keuangan PDAM tahun 2019 untuk laba 2018 (Tito Paranoan), dan Mantan Direktur Keuangan PDAM tahun 2020 untuk laba 2019

 

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Berita Terbaru