Satgas Judi Online Bergerak, Ini Tiga Langkah Strategis yang Diungkap

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:55 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Satgas Judi Online Bergerak, Ini Tiga Langkah Strategis yang Diungkap

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus Ketua Satgas Judi Online saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Ist)

Zonafaktualnews.com – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang baru saja ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, langsung bergerak cepat dengan meluncurkan sejumlah tindakan.

“Kami menyepakati tiga tugas utama yang segera kita kerjakan,” kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Langkah Pertama: Penindakan Rekening Penampungan Judi Online

Langkah pertama adalah menindak rekening yang digunakan sebagai penampungan, berdasarkan hasil analisis PPATK.

Tindakan ini dimulai dengan pemblokiran sementara oleh PPATK selama 20 hari, diikuti oleh penyidikan oleh Bareskrim.

BACA JUGA :  Wah, Asyik! Korban Judi Online Bisa Terima Bansos

Setelah itu, pengadilan negeri setempat akan mengumumkan rekening terblokir selama 30 hari.

Jika tidak ada pihak yang mengajukan permohonan atau keberatan, aset dapat disita oleh negara.

“Ini kami lakukan sesuai koridor peraturan perundang-undangan, baik hukum acara pidana maupun Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2013,” kata Menko Hadi.

Langkah Kedua: Penindakan Pelaku Jual Beli Rekening

Satgas juga akan menindak pelaku jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.

Modus yang saat ini digunakan pelaku adalah mendatangi kampung-kampung dan mendekati masyarakat agar membuka rekening secara online.

BACA JUGA :  PPATK Ungkap Hasil Judi Online di Indonesia Disalurkan ke ASEAN

Setelah rekening dibuat, diserahkan kepada pengepul rekening, dan kemudian dijual ke bandar.

“Setelah itu, rekening yang telah dibuat diserahkan ke pengepul rekening, dan selanjutnya dijual ke bandar,” jelas Hadi.

Langkah Ketiga: Screening Game yang Terafiliasi Judi Online

Satgas juga akan menindak game yang terafiliasi dengan judi online. Hadi mengatakan bahwa screening akan dilakukan melalui virtual account top-up yang digunakan.

BACA JUGA :  Stres Kalah Judi Online, Bos Muda JNT Tewas Gantung Diri

“Kami akan kerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Saya pastikan seluruh anggota Satgas berjalan di satu rel yang sama, untuk mencapai tujuan bersama,” tegas Hadi.

Dengan tiga langkah strategis ini, Hadi Tjahjanto berharap dapat mengurangi dan memberantas aktivitas judi online di Indonesia secara efektif.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru