Satgas Judi Online Bergerak, Ini Tiga Langkah Strategis yang Diungkap

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus Ketua Satgas Judi Online saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Ist)

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus Ketua Satgas Judi Online saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Ist)

Zonafaktualnews.com – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang baru saja ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, langsung bergerak cepat dengan meluncurkan sejumlah tindakan.

“Kami menyepakati tiga tugas utama yang segera kita kerjakan,” kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Langkah Pertama: Penindakan Rekening Penampungan Judi Online

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah pertama adalah menindak rekening yang digunakan sebagai penampungan, berdasarkan hasil analisis PPATK.

Tindakan ini dimulai dengan pemblokiran sementara oleh PPATK selama 20 hari, diikuti oleh penyidikan oleh Bareskrim.

BACA JUGA :  Wah, Asyik! Korban Judi Online Bisa Terima Bansos

Setelah itu, pengadilan negeri setempat akan mengumumkan rekening terblokir selama 30 hari.

Jika tidak ada pihak yang mengajukan permohonan atau keberatan, aset dapat disita oleh negara.

“Ini kami lakukan sesuai koridor peraturan perundang-undangan, baik hukum acara pidana maupun Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2013,” kata Menko Hadi.

Langkah Kedua: Penindakan Pelaku Jual Beli Rekening

Satgas juga akan menindak pelaku jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.

BACA JUGA :  Fraksi PDIP Minta Penyelidikan Dugaan Peran Budi Arie dalam Kasus Judol di Kemkomdigi

Modus yang saat ini digunakan pelaku adalah mendatangi kampung-kampung dan mendekati masyarakat agar membuka rekening secara online.

Setelah rekening dibuat, diserahkan kepada pengepul rekening, dan kemudian dijual ke bandar.

“Setelah itu, rekening yang telah dibuat diserahkan ke pengepul rekening, dan selanjutnya dijual ke bandar,” jelas Hadi.

Langkah Ketiga: Screening Game yang Terafiliasi Judi Online

Satgas juga akan menindak game yang terafiliasi dengan judi online. Hadi mengatakan bahwa screening akan dilakukan melalui virtual account top-up yang digunakan.

BACA JUGA :  Sindikat Judi Online Rekrut Selebgram sebagai Agen Promosi Ditangkap

“Kami akan kerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Saya pastikan seluruh anggota Satgas berjalan di satu rel yang sama, untuk mencapai tujuan bersama,” tegas Hadi.

Dengan tiga langkah strategis ini, Hadi Tjahjanto berharap dapat mengurangi dan memberantas aktivitas judi online di Indonesia secara efektif.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Berita Terbaru