Satgas Judi Online Bergerak, Ini Tiga Langkah Strategis yang Diungkap

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus Ketua Satgas Judi Online saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Ist)

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sekaligus Ketua Satgas Judi Online saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta (Ist)

Zonafaktualnews.com – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang baru saja ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, langsung bergerak cepat dengan meluncurkan sejumlah tindakan.

“Kami menyepakati tiga tugas utama yang segera kita kerjakan,” kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Langkah Pertama: Penindakan Rekening Penampungan Judi Online

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah pertama adalah menindak rekening yang digunakan sebagai penampungan, berdasarkan hasil analisis PPATK.

Tindakan ini dimulai dengan pemblokiran sementara oleh PPATK selama 20 hari, diikuti oleh penyidikan oleh Bareskrim.

BACA JUGA :  Wah, Asyik! Korban Judi Online Bisa Terima Bansos

Setelah itu, pengadilan negeri setempat akan mengumumkan rekening terblokir selama 30 hari.

Jika tidak ada pihak yang mengajukan permohonan atau keberatan, aset dapat disita oleh negara.

“Ini kami lakukan sesuai koridor peraturan perundang-undangan, baik hukum acara pidana maupun Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2013,” kata Menko Hadi.

Langkah Kedua: Penindakan Pelaku Jual Beli Rekening

Satgas juga akan menindak pelaku jual beli rekening yang digunakan untuk judi online.

BACA JUGA :  Ironi, Bansos Orang Miskin Kurang, Korban Judi Online Diprioritaskan

Modus yang saat ini digunakan pelaku adalah mendatangi kampung-kampung dan mendekati masyarakat agar membuka rekening secara online.

Setelah rekening dibuat, diserahkan kepada pengepul rekening, dan kemudian dijual ke bandar.

“Setelah itu, rekening yang telah dibuat diserahkan ke pengepul rekening, dan selanjutnya dijual ke bandar,” jelas Hadi.

Langkah Ketiga: Screening Game yang Terafiliasi Judi Online

Satgas juga akan menindak game yang terafiliasi dengan judi online. Hadi mengatakan bahwa screening akan dilakukan melalui virtual account top-up yang digunakan.

BACA JUGA :  Inisial T Trending: Tomy Winata Dituding sebagai Aktor Utama Judi Online, Benarkah?

“Kami akan kerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Saya pastikan seluruh anggota Satgas berjalan di satu rel yang sama, untuk mencapai tujuan bersama,” tegas Hadi.

Dengan tiga langkah strategis ini, Hadi Tjahjanto berharap dapat mengurangi dan memberantas aktivitas judi online di Indonesia secara efektif.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru