Rocky Gerung Dipolisikan FOKSI, Tuduhan Terhadap Gibran Dinilai Tak Berdasar

Minggu, 8 September 2024 - 03:22 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Rocky Gerung Dipolisikan FOKSI, Tuduhan Terhadap Gibran Dinilai Tak Berdasar

Rocky Gerung (Ist)

Zonafaktualnews.com – Rocky Gerung, akademisi yang kerap melontarkan kritik tajam, kembali terjerat masalah hukum setelah menyebut Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sering menerima setoran dari sejumlah menteri saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Pernyataan Rocky tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, yang melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya.

“Saya sebagai pendukung Gibran dan relawan merasa dirugikan atas pernyataan Rocky Gerung. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga nama baik Gibran,” ujar Natsir, Sabtu (7/9/2024).

BACA JUGA :  Di Balik Candaan “Disiden”, Apa Sebenarnya Sinyal Politik Prabowo ke Rocky Gerung?

Natsir menganggap pernyataan Rocky sebagai serangan yang berbahaya terhadap kepercayaan publik terhadap Gibran, yang baru saja terpilih sebagai Wakil Presiden.

Menurut Natsir, tuduhan tanpa bukti tersebut dapat merusak citra Gibran dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

Desak Polisi Tindak Tegas

Meski mengakui laporan ini masuk kategori delik aduan, Natsir tetap mendorong pihak kepolisian untuk menindaklanjuti ucapan Rocky Gerung agar tidak terjadi misinformasi yang lebih luas.

“Kami mendorong Mas Gibran untuk mengambil langkah hukum agar ada efek jera. Ini penting supaya tidak ada yang asal berucap tanpa dasar,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Debt Collector yang Bentak Polisi Ternyata Residivis

Menurut Natsir, unsur pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP dapat dikenakan terhadap Rocky.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaporan secara formal harus dilakukan oleh Gibran sebagai pihak yang dirugikan.

Somasi dan Klarifikasi

Selain melapor ke polisi, FOKSI berencana melayangkan somasi kepada Rocky Gerung.

Natsir meminta Rocky untuk segera memberikan klarifikasi dalam waktu 1×24 jam terkait pernyataannya di salah satu stasiun televisi nasional.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Sebut Sikap Pasang Badan Moeldoko Seperti Preman

Ia menegaskan bahwa jika tidak ada klarifikasi, hal ini akan dianggap sebagai fitnah yang sangat merugikan.

“Jika Rocky tidak segera mengklarifikasi, maka kami akan lanjutkan proses hukum. Kami berharap ia bertanggung jawab atas ucapannya,” ujar Natsir.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru