Rocky Gerung Dipolisikan FOKSI, Tuduhan Terhadap Gibran Dinilai Tak Berdasar

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung (Ist)

Rocky Gerung (Ist)

Zonafaktualnews.com – Rocky Gerung, akademisi yang kerap melontarkan kritik tajam, kembali terjerat masalah hukum setelah menyebut Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sering menerima setoran dari sejumlah menteri saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Pernyataan Rocky tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, yang melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya.

“Saya sebagai pendukung Gibran dan relawan merasa dirugikan atas pernyataan Rocky Gerung. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga nama baik Gibran,” ujar Natsir, Sabtu (7/9/2024).

Natsir menganggap pernyataan Rocky sebagai serangan yang berbahaya terhadap kepercayaan publik terhadap Gibran, yang baru saja terpilih sebagai Wakil Presiden.

Menurut Natsir, tuduhan tanpa bukti tersebut dapat merusak citra Gibran dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

Desak Polisi Tindak Tegas

Meski mengakui laporan ini masuk kategori delik aduan, Natsir tetap mendorong pihak kepolisian untuk menindaklanjuti ucapan Rocky Gerung agar tidak terjadi misinformasi yang lebih luas.

BACA JUGA :  Terungkap! Hacker Bjorka Bukan Pakar IT, Cuma Pemuda Minahasa Tak Lulus SMK

“Kami mendorong Mas Gibran untuk mengambil langkah hukum agar ada efek jera. Ini penting supaya tidak ada yang asal berucap tanpa dasar,” ungkapnya.

Menurut Natsir, unsur pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP dapat dikenakan terhadap Rocky.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaporan secara formal harus dilakukan oleh Gibran sebagai pihak yang dirugikan.

Somasi dan Klarifikasi

Selain melapor ke polisi, FOKSI berencana melayangkan somasi kepada Rocky Gerung.

BACA JUGA :  Rocky Ungkap Makna di Balik Ucapan Terima Kasih Prabowo ke Jokowi

Natsir meminta Rocky untuk segera memberikan klarifikasi dalam waktu 1×24 jam terkait pernyataannya di salah satu stasiun televisi nasional.

Ia menegaskan bahwa jika tidak ada klarifikasi, hal ini akan dianggap sebagai fitnah yang sangat merugikan.

“Jika Rocky tidak segera mengklarifikasi, maka kami akan lanjutkan proses hukum. Kami berharap ia bertanggung jawab atas ucapannya,” ujar Natsir.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Modal “Mokondo” Tebar Bualan

Minggu, 2 Agu 2026 - 16:08 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Goyangan Janda Muda

Minggu, 2 Agu 2026 - 13:14 WITA