Rocky Gerung Dipolisikan FOKSI, Tuduhan Terhadap Gibran Dinilai Tak Berdasar

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rocky Gerung (Ist)

Rocky Gerung (Ist)

Zonafaktualnews.com – Rocky Gerung, akademisi yang kerap melontarkan kritik tajam, kembali terjerat masalah hukum setelah menyebut Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sering menerima setoran dari sejumlah menteri saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Pernyataan Rocky tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI), Muhammad Natsir Sahib, yang melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya.

“Saya sebagai pendukung Gibran dan relawan merasa dirugikan atas pernyataan Rocky Gerung. Ini bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga nama baik Gibran,” ujar Natsir, Sabtu (7/9/2024).

Natsir menganggap pernyataan Rocky sebagai serangan yang berbahaya terhadap kepercayaan publik terhadap Gibran, yang baru saja terpilih sebagai Wakil Presiden.

Menurut Natsir, tuduhan tanpa bukti tersebut dapat merusak citra Gibran dan menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat.

Desak Polisi Tindak Tegas

Meski mengakui laporan ini masuk kategori delik aduan, Natsir tetap mendorong pihak kepolisian untuk menindaklanjuti ucapan Rocky Gerung agar tidak terjadi misinformasi yang lebih luas.

BACA JUGA :  Jokowi Dulu Ledek Hambalang, Kini Giliran IKN yang Kena Karma Mangkrak

“Kami mendorong Mas Gibran untuk mengambil langkah hukum agar ada efek jera. Ini penting supaya tidak ada yang asal berucap tanpa dasar,” ungkapnya.

Menurut Natsir, unsur pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP dapat dikenakan terhadap Rocky.

Namun, ia menegaskan bahwa pelaporan secara formal harus dilakukan oleh Gibran sebagai pihak yang dirugikan.

Somasi dan Klarifikasi

Selain melapor ke polisi, FOKSI berencana melayangkan somasi kepada Rocky Gerung.

BACA JUGA :  Pengacara Roy Suryo Telanjangi Penegakan Hukum, Firli dan Silfester Dibiarkan Bebas

Natsir meminta Rocky untuk segera memberikan klarifikasi dalam waktu 1×24 jam terkait pernyataannya di salah satu stasiun televisi nasional.

Ia menegaskan bahwa jika tidak ada klarifikasi, hal ini akan dianggap sebagai fitnah yang sangat merugikan.

“Jika Rocky tidak segera mengklarifikasi, maka kami akan lanjutkan proses hukum. Kami berharap ia bertanggung jawab atas ucapannya,” ujar Natsir.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi
Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung
Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”
Jalur Tikus Impor Terbongkar, KPK Sisir 20 Forwarder dalam Skandal Bea Cukai
Tiga Kekeliruan Fatal Klaim “APBN Setara Baitul Mal Modern”
Ironis! APBN “Disembelih” Atas Nama Kurban Rakyat, Narasi Efisiensi Runtuh

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:09 WITA

Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:00 WITA

Tak Lagi Kelola Gizi, Dadan Hindayana Kini “Dipromosi” Jadi Tahanan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06 WITA

Pencopotan Dadan Tak Cukup, Netizen: “Usut Korupsi BGN dan Tangkap Si Botak”

Berita Terbaru