Debt Collector yang Bentak Polisi Ternyata Residivis

Jumat, 24 Februari 2023 - 12:57 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Debt Collector yang Bentak Polisi Ternyata Residivis

Erick Johnson Saputra Simangunsong (Kiri) bentak polisi (Foto Facebook)

Zonafaktualnews.com – Debt Collector Erick Johnson Saputra Simangunsong ternyata merupakan seorang residivis.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Hengki Haryadi

Erick merupakan salah satu preman berkedok debt collector yang membentak anggota Polri Aiptu Evin Susanto.

Dia pernah dipenjara terkait kasus penganiayaan di Banyumas, Jawa Tengah.

“Erick Johnson Simagunsong ternyata yang bersangkutan residivis di Banyumas kasus penganiayaan,” kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023)

BACA JUGA :  Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Tak Ditahan Usai 9 Jam Diperiksa Penyidik

Hengki menyampaikan pihaknya masih memburu Erick beserta tiga pelaku lainnya yaitu Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

Pihak kepolisian baru berhasil menangkap tiga orang pelaku. Dia meminta agar Erick Johnson Cs bisa menyerahkan diri.

“Jadi, pesan kami segera menyerahkan diri, kemanapun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran,” katanya.

Dia juga menyinggung soal sikap arogan dari keempat buronan tersebut.

Ia menyindir sebelumnya para pelaku tersebut berlagak jagoan seperti macan saat membentak da memaki-maki Aiptu Evin.

BACA JUGA :  Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi

“Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, Gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing,” ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial TikTok, video debt collector yang diduga berkasus dengan selebgram Clara Shinta.

Debt collector itu mengancam akan laporkan balik Clara.

Salah satu akun yang mengunggah yaitu @DaimonLeiwakabessy.

Dalam video itu, ada beberapa orang diduga debt collector berjejer di depan Kantor Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

BACA JUGA :  Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos

Salah satu dari mereka mengaku ingin konsolidasi dengan polisi. Namun, tak dijelaskan terkait konsolidasi apa.

Mereka ingin melaporkan Clara atas dugaan penipuan hingga pemalsuan surat kendaaan mobil.

Adapun tiga debt collector yang terdapat dalam video memaki-maki dan membentak Aiptu Evin sudah ditangkap.

Dari tiga pelaku, satu orang ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku.

Editor : Isal

Berita Terkait

Publik Menanti KPK Sikat Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap Summarecon
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WITA

Publik Menanti KPK Sikat Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap Summarecon

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Berita Terbaru