Debt Collector yang Bentak Polisi Ternyata Residivis

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erick Johnson Saputra Simangunsong (Kiri) bentak polisi (Foto Facebook)

Erick Johnson Saputra Simangunsong (Kiri) bentak polisi (Foto Facebook)

Zonafaktualnews.com – Debt Collector Erick Johnson Saputra Simangunsong ternyata merupakan seorang residivis.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Hengki Haryadi

Erick merupakan salah satu preman berkedok debt collector yang membentak anggota Polri Aiptu Evin Susanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia pernah dipenjara terkait kasus penganiayaan di Banyumas, Jawa Tengah.

“Erick Johnson Simagunsong ternyata yang bersangkutan residivis di Banyumas kasus penganiayaan,” kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (23/2/2023)

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Tangkap 38 Pelaku Anarkis Demo di Jakarta

Hengki menyampaikan pihaknya masih memburu Erick beserta tiga pelaku lainnya yaitu Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.

Pihak kepolisian baru berhasil menangkap tiga orang pelaku. Dia meminta agar Erick Johnson Cs bisa menyerahkan diri.

“Jadi, pesan kami segera menyerahkan diri, kemanapun kami kejar. Kalau melawan kami tindak lebih keras lagi sebagai bahan pelajaran,” katanya.

Dia juga menyinggung soal sikap arogan dari keempat buronan tersebut.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bekuk 4 Pemilik Senpi Ilegal yang Dibeli dari Polisi

Ia menyindir sebelumnya para pelaku tersebut berlagak jagoan seperti macan saat membentak da memaki-maki Aiptu Evin.

“Saya ingin berpesan pada empat orang yang preman berkedok debt collector ini. Kemarin kayaknya gagah sekali gitu ya, Gagah, serem gitu ya, sekarang kok lari terbirit-birit. Kemarin macan sekarang jadi kucing,” ujarnya.

Sebelumnya, viral di media sosial TikTok, video debt collector yang diduga berkasus dengan selebgram Clara Shinta.

Debt collector itu mengancam akan laporkan balik Clara.

Salah satu akun yang mengunggah yaitu @DaimonLeiwakabessy.

BACA JUGA :  Polisi Hentikan Kasus KTP, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Melenggang

Dalam video itu, ada beberapa orang diduga debt collector berjejer di depan Kantor Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Salah satu dari mereka mengaku ingin konsolidasi dengan polisi. Namun, tak dijelaskan terkait konsolidasi apa.

Mereka ingin melaporkan Clara atas dugaan penipuan hingga pemalsuan surat kendaaan mobil.

Adapun tiga debt collector yang terdapat dalam video memaki-maki dan membentak Aiptu Evin sudah ditangkap.

Dari tiga pelaku, satu orang ditangkap di kampung halamannya di Saparua, Maluku.

Editor : Isal

Berita Terkait

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna
Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:25 WITA

Usai Bebas, Jessica “Kopi Sianida” Tegaskan: Saya Bukan Pembunuh Mirna

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:59 WITA

Habib Rizieq Sentil Mahfud: “Lu yang Bubarin FPI, Sekarang Teriak Amar Ma’ruf”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA