Proyek Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa Terindikasi Dikorupsi

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa

i

Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa

Zonafaktualnews.com – Anggaran proyek pekerjaan paving block dari dana desa (DDS) tahun 2020 di Dusun Bontobaddo, Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, diduga tak wajar.

Pasalnya, pekerjaan jalan paving block anggaran Rp 338.578.800 juta dengan volume 327 meter persegi itu terkesan tinggi dan tidak sesuai dengan mutu.

Terindikasi pengelembungan harga ‘Mark Up’ yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan lebih.

Diketahui bersama, bahwa pekerjaan pembangunan jalan paving blok yang dikerjakan TPK Desa Kalebarembeng atau bisa saja di kerja Oknum kepala Desa tersebut.

Pekerjaan Paving Block di Desa Barembeng – Bontobaddo TA 2020
Pekerjaan Paving Block di Desa Barembeng – Bontobaddo TA 2020

Dimana, yang Diduga pekerjaan merugikan Negara sehingga boleh di kata atau diduga sebagian dananya proyek fisik Paving Blok masuk kantong.

Menurut salah satu tokoh atau masyarakat saat di temui di lokasi Proyek tersebut membenarkan adanya kegiatan di tahun 2020 yang di kerja sangat cepat sehingga hasilnya tidak memuaskan.

BACA JUGA :  Sadis! Bripka M Aniaya Remaja hingga Babak Belur di Gowa

“Proyek kegiatan pembangunan jalan paving blok yang menelan anggaran sejumlah Rp 338.578.800 juta. Yang juga diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi” ujarnya, Rabu (31/1/2024)

Menanggapi hal tersebut, seorang aktivis Gowa, mendesak Inspektorat, kejaksaan dan kepolisian agar melakukan peninjauan ke lokasi dan memanggil kepala desa.

Pekerjaan Paving Block Dusun Bontobaddo TA 2020
Pekerjaan Paving Block Dusun Bontobaddo TA 2020

“Kami minta APH turun ke lokasi memeriksa pekerjaan, paving blok yang di kerjakan, karena diduga ada indikasi korupsi” ungkapnya

BACA JUGA :  Oknum Polisi Bos Tambang Ilegal di Gowa Sebut Tak Bisa Digerebek

Sementara kepala Desa Kalebarembeng saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait pekerjaan paving blok mengatakan bahwa sudah lama ini

“Lamami dipakai ini daeng” singkatnya melalui WhatsApp. Selasa (30/1/2024).

Ditanya soal panjang dan lebar, kades Kalebarembeng hanya diam.

 

Bersambung…

 

(Tim)

Berita Terkait

1 Sak Semen Dicampur 1 Mobil Pasir, Proyek SDN Rappokaleleng Diduga Sarat Mark Up
Mutu Jalan Diduga Asal-asalan, Proyek PT Gangking di Torut Akan Diseret ke Kejati
Proyek Irigasi di Gowa Mangkrak Jadi Bangkai, Oknum Kades Diduga Bermain?
Tambang PT Ceria Nugraha Diduga Biang Kerok Banjir Kolaka, Dema PTKI Desak Moratorium
Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Gagal Rampung, Anggaran Rp1,88 Miliar Jadi Sorotan
Bank Sulselbar Barru Ogah Keterbukaan Publik, Penggunaan Dana CSR Ditutup-tutupi
CCW Desak KPK Usut ‘Penyimpangan’ Proyek Raksasa RS UPT Vertikal Makassar
Tambang Ilegal di Bone Jadi Sumber Kekayaan Oknum Nakal, Hukum Bungkam

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:40 WITA

1 Sak Semen Dicampur 1 Mobil Pasir, Proyek SDN Rappokaleleng Diduga Sarat Mark Up

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:49 WITA

Mutu Jalan Diduga Asal-asalan, Proyek PT Gangking di Torut Akan Diseret ke Kejati

Rabu, 29 Januari 2025 - 21:49 WITA

Proyek Irigasi di Gowa Mangkrak Jadi Bangkai, Oknum Kades Diduga Bermain?

Rabu, 29 Januari 2025 - 19:13 WITA

Tambang PT Ceria Nugraha Diduga Biang Kerok Banjir Kolaka, Dema PTKI Desak Moratorium

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:29 WITA

Proyek Mini Soccer Disdik Sulsel Gagal Rampung, Anggaran Rp1,88 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Aplikasi Byond BSI Error (Tangkapan Layar)

Nasional

Aplikasi Byond BSI Error, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Selasa, 11 Feb 2025 - 00:07 WITA