Proyek Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa Terindikasi Dikorupsi

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa

Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa

Zonafaktualnews.com – Anggaran proyek pekerjaan paving block dari dana desa (DDS) tahun 2020 di Dusun Bontobaddo, Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, diduga tak wajar.

Pasalnya, pekerjaan jalan paving block anggaran Rp 338.578.800 juta dengan volume 327 meter persegi itu terkesan tinggi dan tidak sesuai dengan mutu.

Terindikasi pengelembungan harga ‘Mark Up’ yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan lebih.

Diketahui bersama, bahwa pekerjaan pembangunan jalan paving blok yang dikerjakan TPK Desa Kalebarembeng atau bisa saja di kerja Oknum kepala Desa tersebut.

Pekerjaan Paving Block di Desa Barembeng – Bontobaddo TA 2020
Pekerjaan Paving Block di Desa Barembeng – Bontobaddo TA 2020

Dimana, yang Diduga pekerjaan merugikan Negara sehingga boleh di kata atau diduga sebagian dananya proyek fisik Paving Blok masuk kantong.

Menurut salah satu tokoh atau masyarakat saat di temui di lokasi Proyek tersebut membenarkan adanya kegiatan di tahun 2020 yang di kerja sangat cepat sehingga hasilnya tidak memuaskan.

BACA JUGA :  Eksekutor Pemerkosa Gadis 14 Tahun di Gowa Dicokok Polisi

“Proyek kegiatan pembangunan jalan paving blok yang menelan anggaran sejumlah Rp 338.578.800 juta. Yang juga diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi” ujarnya, Rabu (31/1/2024)

Menanggapi hal tersebut, seorang aktivis Gowa, mendesak Inspektorat, kejaksaan dan kepolisian agar melakukan peninjauan ke lokasi dan memanggil kepala desa.

Pekerjaan Paving Block Dusun Bontobaddo TA 2020
Pekerjaan Paving Block Dusun Bontobaddo TA 2020

“Kami minta APH turun ke lokasi memeriksa pekerjaan, paving blok yang di kerjakan, karena diduga ada indikasi korupsi” ungkapnya

BACA JUGA :  Oknum Polisi Bos Tambang Ilegal di Gowa Sebut Tak Bisa Digerebek

Sementara kepala Desa Kalebarembeng saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait pekerjaan paving blok mengatakan bahwa sudah lama ini

“Lamami dipakai ini daeng” singkatnya melalui WhatsApp. Selasa (30/1/2024).

Ditanya soal panjang dan lebar, kades Kalebarembeng hanya diam.

 

Bersambung…

 

(Tim)

Berita Terkait

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Senin, 18 Mei 2026 - 16:11 WITA

Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WITA

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Berita Terbaru