Proyek Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa Terindikasi Dikorupsi

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa

Paving Block Dana Desa di Kalebarembeng Gowa

Zonafaktualnews.com – Anggaran proyek pekerjaan paving block dari dana desa (DDS) tahun 2020 di Dusun Bontobaddo, Desa Kalebarembeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, diduga tak wajar.

Pasalnya, pekerjaan jalan paving block anggaran Rp 338.578.800 juta dengan volume 327 meter persegi itu terkesan tinggi dan tidak sesuai dengan mutu.

Terindikasi pengelembungan harga ‘Mark Up’ yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan lebih.

Diketahui bersama, bahwa pekerjaan pembangunan jalan paving blok yang dikerjakan TPK Desa Kalebarembeng atau bisa saja di kerja Oknum kepala Desa tersebut.

Pekerjaan Paving Block di Desa Barembeng – Bontobaddo TA 2020
Pekerjaan Paving Block di Desa Barembeng – Bontobaddo TA 2020

Dimana, yang Diduga pekerjaan merugikan Negara sehingga boleh di kata atau diduga sebagian dananya proyek fisik Paving Blok masuk kantong.

Menurut salah satu tokoh atau masyarakat saat di temui di lokasi Proyek tersebut membenarkan adanya kegiatan di tahun 2020 yang di kerja sangat cepat sehingga hasilnya tidak memuaskan.

BACA JUGA :  Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

“Proyek kegiatan pembangunan jalan paving blok yang menelan anggaran sejumlah Rp 338.578.800 juta. Yang juga diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi” ujarnya, Rabu (31/1/2024)

Menanggapi hal tersebut, seorang aktivis Gowa, mendesak Inspektorat, kejaksaan dan kepolisian agar melakukan peninjauan ke lokasi dan memanggil kepala desa.

Pekerjaan Paving Block Dusun Bontobaddo TA 2020
Pekerjaan Paving Block Dusun Bontobaddo TA 2020

“Kami minta APH turun ke lokasi memeriksa pekerjaan, paving blok yang di kerjakan, karena diduga ada indikasi korupsi” ungkapnya

BACA JUGA :  Digoyang Pengacara Muda, SYL Mangkir Gugatan Perkara Perdata

Sementara kepala Desa Kalebarembeng saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait pekerjaan paving blok mengatakan bahwa sudah lama ini

“Lamami dipakai ini daeng” singkatnya melalui WhatsApp. Selasa (30/1/2024).

Ditanya soal panjang dan lebar, kades Kalebarembeng hanya diam.

 

Bersambung…

 

(Tim)

Berita Terkait

Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk
SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim
Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda
GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:12 WITA

Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam

Minggu, 19 Juli 2026 - 02:38 WITA

Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:52 WITA

SPBU Pettuadae Jadi Biang Keladi Antrean Truk, Pengawasan Pertamina Minim

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:06 WITA

Praktik Kotor Solar di Parepare Terendus, Modus ‘Jual Nama F’ dan Barcode Ganda

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA