Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

Rabu, 23 April 2025 - 10:14 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Maling Cilik di Gowa Gasak Rumah Guru, Uang Curian Dibakar di Meja Judi Online

Foto ilustrasi – maling cilik bobol rumah seorang guru

Zonafaktualnews.com – Masih bau kencur, tapi langkahnya sudah licin. MR, bocah 13 tahun asal Gowa, Sulawesi Selatan, bukan sedang sibuk menghafal rumus matematika, melainkan menghitung hasil curian.

Uang hasil curian itu, ironisnya, dibakar di meja judi online—tempat yang seharusnya tak pernah ia kenal.

Emas 20 gram, uang tunai Rp 2,5 juta, hingga jam tangan mahal yang ia curi, semuanya hilang begitu saja, terbuang sia-sia demi memuaskan hasrat judi yang tak kunjung berhenti.

Tak ada yang mengingatkan bocah ini bahwa setiap langkahnya semakin menjauhkan dia dari masa depan yang layak.

Keinginan sesaat itu, yang seharusnya bisa dipenuhi dengan cara yang benar, kini justru menggerus harapan dan potensi hidupnya.

BACA JUGA :  Diskominfo Gowa Tolak Ungkap Anggaran Media dengan Dalih “Belum Dikuasai”

Sabtu dini hari, 19 April 2025, tim Jatanras Polres Gowa yang dipimpin IPDA M. Iskandar bergerak cepat menuju rumah MR.

Jatanras sudah mengendus jejak-jejak pelaku yang kerap beraksi di sekitar Katangka. Tanpa perlawanan, tanpa kata-kata, MR hanya menunduk lesu saat digiring ke Mapolres Gowa.

Tak ada penyesalan di wajahnya, hanya kebingungan yang tampak di matanya, seolah belum sepenuhnya sadar bahwa hidupnya baru saja berbelok ke lorong gelap hukum.

Kasus ini bermula dari laporan seorang guru, Nur Zakiyyah Ulfah Z (32), yang melaporkan kehilangan barang-barang berharga di rumahnya.

BACA JUGA :  Penegakan Hukum Dipertanyakan, “Sadbor” Dijerat, Artis Bebas Melenggang?

Emas 20 gram, uang tunai Rp 2,5 juta, handphone, helm, dan dua jam tangan mahal hilang tanpa jejak.

Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, Nur Zakiyyah mendapati pelakunya bukanlah orang dewasa yang berpengalaman, melainkan seorang anak laki-laki 13 tahun, MR, yang masih duduk di bangku SMP.

Dari hasil penggeledahan, polisi hanya berhasil menemukan dua jam tangan: satu merek Alexandre Christie dan satu merek Joger.

Barang-barang lainnya, yang berharga hingga Rp 31 juta, sudah hilang—terbuang begitu saja. Semua itu habis dipertaruhkan di meja judi online, sebuah dunia virtual yang bagi MR sudah menjadi kenyataan yang lebih menarik daripada pelajaran di sekolah.

BACA JUGA :  Pendapatan Judi Online Rp 86 Triliun, PPATK Diminta Ambil Tindakan Tegas

“Dia bilang mencuri untuk kebutuhan hidup dan judi online,” kata IPDA Iskandar, Selasa (22/4/2025).

Kini MR diamankan di Polres Gowa. Ia terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Di balik jeruji, MR hanya bisa menatap kosong, terjebak dalam kebingungan dan pertanyaan yang tak terucap.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google New

Berita Terkait

Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka
Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas
Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas
Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa
Indonesia Terancam Digugat Malaysia, Imbas Kabut Asap Karhutla Makin Parah
Ngeri! Rongga Bara Karhutla Kalteng Menganga, Muncul Lubang Api Bawah Tanah
Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:17 WITA

Istana Presiden Yaman Diberondong Rudal Houthi, 5 Tewas dan 16 Luka-luka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:43 WITA

Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:46 WITA

Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:47 WITA

Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:11 WITA

Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa

Berita Terbaru