Proyek Irigasi di Gowa Mangkrak Jadi Bangkai, Oknum Kades Diduga Bermain?

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Proyek Irigasi di Gowa Tak Bertuan Mangkrak dan Jadi Bangkai Beton

Foto Kolase : Proyek Irigasi di Gowa Tak Bertuan Mangkrak dan Jadi Bangkai Beton

Zonafaktualnews.com – Proyek pembangunan irigasi yang didanai melalui Dana Swakelola dari Pemerintah Pusat (PP) di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ‘mangkrak’ dan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.

Empat titik proyek yang digarap sejak tahun 2022 ini diduga terbengkalai, dan pengerjaannya disinyalir tidak transparan.

Kini, proyek yang seharusnya mendukung pertanian di daerah tersebut malah menjadi “bangkai” yang merugikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana Swakelola yang berasal dari anggaran pemerintah pusat tersebut dialokasikan untuk empat kelompok tani di Desa Jipang, yakni Kelompok Tani Kale, Kelompok Tani Baluburu, Kelompok Tani Biring Je’ne, dan Kelompok Tani Masaleh.

BACA JUGA :  Debat Pilgub Sulsel: Danny Pomanto Sebut Pemprov Zalim dalam Mengelola Dana Daerah

Namun, hingga kini, para petani mengaku tidak pernah merasakan manfaat dari keberadaan proyek irigasi tersebut.

Hasil penelusuran tim media menunjukkan bahwa proyek ini dikerjakan tanpa adanya papan informasi anggaran, sehingga warga setempat tidak mengetahui jumlah dana yang digunakan.

Salah satu petani yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek ini sudah rusak meskipun baru beberapa tahun selesai dikerjakan.

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022

“Selama proyek dikerjakan, tidak ada papan proyek yang dipasang, jadi kami tidak tahu berapa anggarannya. Selain itu, proyek ini tidak pernah berfungsi dan manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat. Sekarang malah sudah rusak,” ujar seorang petani di Desa Jipang.

BACA JUGA :  Joget Rebutan Kursi hingga Makan Biskuit, HUT RI di Tombolo Bikin Ngakak

Pekerjaan proyek ini diketahui berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, satuan kerja O&P SDA Pompengan Jeneberang dalam Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2022.

Proyek tersebut semestinya dikelola oleh Kelompok Tani Kale, namun diduga dikerjakan oleh oknum kepala desa berinisial AR Dg Palallo, yang disinyalir memainkan peran di balik terbengkalainya proyek tersebut.

Menanggapi masalah ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gowa, Muhammad Ihsan, menyatakan bahwa pihaknya siap mengusut kasus ini lebih lanjut jika ditemukan dua alat bukti yang cukup.

BACA JUGA :  Sontoloyo! Ayah di Gowa Jadikan Anak Kandung “Budak Seks” Selama 7 Tahun

“Semua laporan dan aduan masyarakat kami atensi. Kalau ada minimal dua alat bukti yang cukup, kami tindak lanjuti,” tegas Kajari Gowa saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (27/1/2025).

Sementara itu, oknum kepala desa AR Dg Palallo, yang diduga terlibat dalam pengerjaan proyek ini, belum memberikan keterangan meskipun telah dihubungi melalui by phone dan pesan WhatsApp.

Hingga saat ini, tim media masih terus melakukan penelusuran terkait sumber pendanaan dan kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek irigasi yang kini terancam sia-sia.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:15 WITA

Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata

Berita Terbaru