Pria di Soppeng Setubuhi Adik Ipar hingga Hamil 7 Bulan

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pria di Soppeng Setubuhi Adik Ipar hingga Hamil 7 Bulan

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial HR (47) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dicokok polisi usai dilaporkan menyetubuhi adik iparnya yang berusia 16 tahun.

Aksi bejat pelaku membuat korban kini hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

“Betul, persetubuhan anak di bawah umur yang korbannya hamil 7 bulan. Korban merupakan adik ipar dari pelaku,” kata Wakapolres Soppeng AKBP Muhiddin Yunus kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

BACA JUGA :  Ayah Binatang Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Muhiddin menjelaskan pelaku mencabuli korban sejak 2021 lalu di Kecamatan Lilirilau, Soppeng. Keluarga korban baru melaporkan kasus ini ke polisi pada Selasa (10/12/2024).

“Kejadian tersebut korban hamil terungkap saat adanya acara tahlilan yang berada di depan rumah pelaku. Keluarga korban curiga karena perut korban sudah membesar,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku terakhir menyetubuhi korban pada Rabu (4/12/2024) lalu. Muhiddin mengungkap pelaku sudah berulang kali melancarkan aksi bejatnya ke korban.

BACA JUGA :  Pelarian Berakhir, Pengungsi Rohingya Dicokok Terkait Kasus Pemerkosaan

“Untuk kejadian pertama tersebut terjadi pada tahun 2021. Terakhir pada hari Rabu 4 Desember 2024 di kamar mandi,” ungkapnya.

Pihaknya kata Muhiddin sudah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban dan korset untuk menutupi kehamilan korban.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak.

“Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Baju Tersingkap Saat Tidur, Tetangga Kosan Diperkosa Pencuri

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Modus Calo Kedokteran, Dosen Wanita di Makassar Penipu Rp550 Juta Diciduk
Polisi Tepis Isu ‘Bermain’, 1.900 Liter Solar Ditemukan di Rumah Kosong Bulukumba
Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”
Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Dilibas, Bos-Pengawas Dijebloskan ke Sel
Komplotan Geng Motor “Bocil” Dicokok Polisi Usai Bunuh Mahasiswa di Makassar
Tiga Oknum Anggota DPRD Surabaya Diciduk Pesta Ekstasi di Hotel Mewah

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Modus Calo Kedokteran, Dosen Wanita di Makassar Penipu Rp550 Juta Diciduk

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:41 WITA

Polisi Tepis Isu ‘Bermain’, 1.900 Liter Solar Ditemukan di Rumah Kosong Bulukumba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:47 WITA

Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:08 WITA

Asyik Chatting Sambil Tertawa, Istri di Konsel Dibunuh Suami Usai Ucap “Sudah Ada Pacar”

Berita Terbaru