Pria di Soppeng Setubuhi Adik Ipar hingga Hamil 7 Bulan

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial HR (47) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dicokok polisi usai dilaporkan menyetubuhi adik iparnya yang berusia 16 tahun.

Aksi bejat pelaku membuat korban kini hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

“Betul, persetubuhan anak di bawah umur yang korbannya hamil 7 bulan. Korban merupakan adik ipar dari pelaku,” kata Wakapolres Soppeng AKBP Muhiddin Yunus kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Muhiddin menjelaskan pelaku mencabuli korban sejak 2021 lalu di Kecamatan Lilirilau, Soppeng. Keluarga korban baru melaporkan kasus ini ke polisi pada Selasa (10/12/2024).

“Kejadian tersebut korban hamil terungkap saat adanya acara tahlilan yang berada di depan rumah pelaku. Keluarga korban curiga karena perut korban sudah membesar,” bebernya.

BACA JUGA :  Pemerkosa Bertopeng di Takalar Kebal Hukum, Polisi Tak Berdaya?

Dari hasil pemeriksaan, pelaku terakhir menyetubuhi korban pada Rabu (4/12/2024) lalu. Muhiddin mengungkap pelaku sudah berulang kali melancarkan aksi bejatnya ke korban.

“Untuk kejadian pertama tersebut terjadi pada tahun 2021. Terakhir pada hari Rabu 4 Desember 2024 di kamar mandi,” ungkapnya.

Pihaknya kata Muhiddin sudah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban dan korset untuk menutupi kehamilan korban.

BACA JUGA :  AL Pemerkosa Wanita Hamil dan Peleceh Kakak Korban Dibekuk

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak.

“Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta,” ungkapnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga
Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:51 WITA

Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menikmati Desahan Istri Tetangga

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:36 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Sodok Terus Sampai Puas

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:40 WITA