Pria di Soppeng Setubuhi Adik Ipar hingga Hamil 7 Bulan

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial HR (47) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dicokok polisi usai dilaporkan menyetubuhi adik iparnya yang berusia 16 tahun.

Aksi bejat pelaku membuat korban kini hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

“Betul, persetubuhan anak di bawah umur yang korbannya hamil 7 bulan. Korban merupakan adik ipar dari pelaku,” kata Wakapolres Soppeng AKBP Muhiddin Yunus kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

BACA JUGA :  Dalih Mediasi, Sahar Malah Sekap dan Perkosa Istri Teman di Pinrang

Muhiddin menjelaskan pelaku mencabuli korban sejak 2021 lalu di Kecamatan Lilirilau, Soppeng. Keluarga korban baru melaporkan kasus ini ke polisi pada Selasa (10/12/2024).

“Kejadian tersebut korban hamil terungkap saat adanya acara tahlilan yang berada di depan rumah pelaku. Keluarga korban curiga karena perut korban sudah membesar,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku terakhir menyetubuhi korban pada Rabu (4/12/2024) lalu. Muhiddin mengungkap pelaku sudah berulang kali melancarkan aksi bejatnya ke korban.

BACA JUGA :  Pria di Kendari Cabuli 4 Gadis Tetangga yang Masih Ingusan

“Untuk kejadian pertama tersebut terjadi pada tahun 2021. Terakhir pada hari Rabu 4 Desember 2024 di kamar mandi,” ungkapnya.

Pihaknya kata Muhiddin sudah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban dan korset untuk menutupi kehamilan korban.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak.

“Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kawan Biadab, Istri Teman Sendiri Diperkosa

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Bulukumba, 107 Jeriken Diamankan
Wanita Berambut Pirang yang Tabrak Orang hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis
Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi
Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet
Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:49 WITA

Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Upaya Damai Buntu, Kasus Rental Motor Irwansyah Berlanjut Disidik Polisi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Bulukumba, 107 Jeriken Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:39 WITA

Wanita Berambut Pirang yang Tabrak Orang hingga Tewas Dijerat Pasal Berlapis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Bisnis Haram Obat Daftar G Berkedok Online di Maros Digulung Polisi

Berita Terbaru