Pria di Soppeng Setubuhi Adik Ipar hingga Hamil 7 Bulan

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

Foto Ilustrasi Pemerkosaan

Zonafaktualnews.com – Seorang pria berinisial HR (47) di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, dicokok polisi usai dilaporkan menyetubuhi adik iparnya yang berusia 16 tahun.

Aksi bejat pelaku membuat korban kini hamil dengan usia kandungan 7 bulan.

“Betul, persetubuhan anak di bawah umur yang korbannya hamil 7 bulan. Korban merupakan adik ipar dari pelaku,” kata Wakapolres Soppeng AKBP Muhiddin Yunus kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Muhiddin menjelaskan pelaku mencabuli korban sejak 2021 lalu di Kecamatan Lilirilau, Soppeng. Keluarga korban baru melaporkan kasus ini ke polisi pada Selasa (10/12/2024).

“Kejadian tersebut korban hamil terungkap saat adanya acara tahlilan yang berada di depan rumah pelaku. Keluarga korban curiga karena perut korban sudah membesar,” bebernya.

BACA JUGA :  Rusak, Aiptu LC Diduga Gauli Tahanan Wanita dari Jumat Sampai Minggu

Dari hasil pemeriksaan, pelaku terakhir menyetubuhi korban pada Rabu (4/12/2024) lalu. Muhiddin mengungkap pelaku sudah berulang kali melancarkan aksi bejatnya ke korban.

“Untuk kejadian pertama tersebut terjadi pada tahun 2021. Terakhir pada hari Rabu 4 Desember 2024 di kamar mandi,” ungkapnya.

Pihaknya kata Muhiddin sudah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban dan korset untuk menutupi kehamilan korban.

BACA JUGA :  Gadis 17 Tahun Digilir 5 Pemuda di Ruang Paskibraka Luwu

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak.

“Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak Rp 300 juta,” ungkapnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WITA

Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:24 WITA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang

Berita Terbaru