Polisi Sikat 4 Bandit Pembobol Rumah Kosong di Parepare

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

Zonafaktualnews.com –  Empat bandit spesialis pembobol rumah kosong di Parepare, Sulawesi Selatan ditangkap polisi

Dua dari empat pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.

Sementara dua pelaku lainnya berusia dewasa yakni berinisial MA (24), dan MF (19)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan, pelaku dibekuk setelah petugas menerima laporan masyarakat yang kehilangan barang di rumahnya.

BACA JUGA :  Tampang Lukman Doloksaribu Penghina Nabi Muhammad yang Ditangkap

Mendapat laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap keempat pelaku

“Mereka ini komplotan terdiri dari empat orang, dua dewasa dan dua anak di bawah umur,” kata Deki, Selasa (24/1/2023).

Dalam melancarkan aksinya, kata dia, komplotan ini menggunakan satu unit mobil rental dan motor milik salah satu pelaku

BACA JUGA :  Rumah Bernyanyi Inbox Parepare Diduga Jual Miras Impor Tanpa Izin

“Aksi pencurian dilakukan pada malam hari dan menggunakan celurit untuk membongkar pintu rumah. Targetnya rumah kosong dan warung kosong, eksekutornya anak di bawah umur,” ucapnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan pengembangan. Ternyata, komplotan ini telah melakukan aksinya selama tiga bulan dengan sebanyak 11 TKP di sejumlah wilayah di Sulsel.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan puluhan tabung gas elpiji jenis tiga kilogram dan belasan handphone hasil curian.

BACA JUGA :  Pungli di Pasar Lakessi Parepare Berkedok 'Uang Keamanan'

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku telah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Parepare.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 junto Pasal 65 KUHP junto UU Republik Indonesia (RI) Nomor 11 Tahun 2012 dengan ancaman hukuman maksimal sembil tahun penjara,” ungkapnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga
Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:13 WITA

Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:29 WITA

Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Sodok Terus Sampai Puas

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:40 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Istri Dasteran Bolong, Suami Kolor Kendor, Giliran Live Kece

Selasa, 14 Jul 2026 - 04:27 WITA