Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Kamis, 10 September 2026 - 15:57 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Antrean truk di area SPBU KM 2, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kota Parepare, Kamis (10/9/2026).

Antrean truk di area SPBU KM 2, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kota Parepare, Kamis (10/9/2026).

Ringkasan

Antrean panjang kendaraan yang membeli BBM bersubsidi di sejumlah SPBU Kota Parepare terus memicu kemacetan dan keluhan masyarakat. Kondisi ini dinilai terjadi akibat lemahnya pengawasan serta kurangnya penindakan tegas dari pihak berwenang terhadap oknum pelangsir BBM.

Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah Kota Parepare sedang memproses pembentukan Satuan Tugas Pengawasan BBM dan LPG bersubsidi. Satgas gabungan ini bertugas mengawasi ketertiban antrean SPBU, memastikan penyaluran tepat sasaran, serta mencegah praktik pengisian BBM secara ilegal.

Zonafaktualnews.com – Antrean panjang kendaraan yang memburu BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Parepare dikeluhkan masyarakat lantaran sering mengakibatkan macet panjang di area SPBU.

Pantauan antrean panjang kendaraan di sekitar area SPBU Parepare dalam kurun beberapa bulan terakhir masih terlihat.

Berdasarkan pantauan di sejumlah area SPBU di Parepare, Kamis (10/9/2026), masih terlihat antrean panjang truk di sekitar area SPBU Ujung Bulu, SPBU KM 2 Lapadde, SPBU KM 3 Lapadde.

BACA JUGA :  Suami Siri di Parepare Habisi Nyawa Suami Pertama Sang Istri

Publik menyoroti antrean panjang kendaraan di area SPBU dinilai karena lemahnya pengawasan dari pihak terkait, baik dari Pemerintah Kota Parepare, aparat penegak hukum, hingga PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi.

Jika sorotan masyarakat mulai memanas, antrean truk perlahan terlihat kosong. Namun, biasanya hanya berselang 2 hingga 3 hari setelahnya antrean panjang truk kembali terlihat mengular di area SPBU.

Selain pengawasan yang dinilai lemah, tindakan tegas aparat terhadap oknum pelangsir BBM bersubsidi sepertinya masih jauh dari harapan masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisnah, mengatakan bahwa Pemkot Parepare sudah menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulsel untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM dan LPG bersubsidi di Kota Parepare.

BACA JUGA :  Relokasi Pedagang Pasar Lakessi Dihadang "Kekuatan Besar"

“SK-nya (Satgas Pengawasan BBM dan LPG bersubsidi Kota Parepare) sudah ada di Bagian Hukum Pemkot Parepare untuk dikoreksi,” kata Andi Wisnah melalui WhatsApp, Kamis (10/9/2026).

Andi Wisnah menyebut, adapun unsur yang ada di dalam SK Satgas sudah ditentukan di Surat Edaran Gubernur Sulsel.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 100.3.4/12077/DESDM, susunan anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM dan LPG bersubsidi di tingkat kabupaten/kota melibatkan unsur instansi gabungan yang berperan dalam pengawasan dan pengamanan di lapangan, antara lain TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Hiswana Migas, dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

BACA JUGA :  3 Tahun Berproses di Polda Sulsel, Kasus Pasar Labukkang Diam

TNI berperan dalam pengamanan dan penertiban di lapangan, Polri melakukan penegakan hukum dan pengawasan langsung di SPBU, Satpol PP membantu ketertiban umum di area pengisian BBM di SPBU, Dinas Perhubungan mengatur kelancaran arus lalu lintas dan kendaraan di sekitar SPBU, Hiswana Migas mewakili asosiasi pengusaha minyak dan gas bumi, PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi menyediakan data teknis distribusi dan pengawasan suplai energi.

Tugas utama satgas pengawasan BBM dan LPG bersubsidi tingkat Kota Parepare adalah mengawasi antrean kendaraan di seluruh SPBU Parepare agar tetap tertib dan lancar, memastikan penyaluran BBM dan LPG 3 Kg tepat sasaran dan tepat volume, serta mencegah pengisian berulang atau kendaraan dengan tangki modifikasi yang kerap dilakukan pelaku pelangsir BBM bersubsidi.

(Ardi)

Berita Terkait

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru