Penganiaya Kurir Paket di Jalan Lanu’mang Parepare Ditangkap Tanpa Perlawanan

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:21 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Penganiaya Kurir Paket di Jalan Lanu’mang Parepare Ditangkap Tanpa Perlawanan

Pelaku berinisial VS (26) ditangkap tanpa perlawanan usai diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang kurir paket.

Zonafaktualnews.com – Penganiaya Kurir Paket di Jalan Lanu’mang, Kelurahan Ujung Bulu, Kota Parepare, akhirnya berhasil diamankan oleh personel Resmob Polres Parepare.

Pelaku berinisial VS (26) ditangkap tanpa perlawanan usai diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang kurir motor akibat emosi usai hampir terlibat kecelakaan lalu lintas.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto, melalui Kanit Resmob Ipda Paramudya Fitransyah.

Paramudya menyebut, Penganiaya Kurir Paket diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/450/XII/2025/SPKT/RES PAREPARE.

Insiden bermula pada Rabu (17/12/2025), saat korban Gerhan Hatim (20) dan pelaku sama-sama mengendarai sepeda motor di jalur yang sama.

BACA JUGA :  Parepare Darurat Minuman Beralkohol, Satpol PP Diminta Bertindak

Di tengah perjalanan, kendaraan keduanya nyaris bersenggolan hingga menyebabkan pelaku terjatuh dan tersulut emosi.

“Pelaku merasa tidak dihiraukan karena korban tetap melanjutkan perjalanan setelah hampir bertabrakan. Dari situ pelaku mengejar korban,” ungkap Paramudya Fitransyah, Kamis (18/12/2025).

Sesampainya di lokasi parkir, Penganiaya Kurir Paket langsung mendatangi korban dan memukul bagian punggung hingga korban terjatuh.

Aksi kekerasan berlanjut dengan tendangan ke arah kepala dan punggung korban sebelum akhirnya dilerai oleh warga sekitar.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKNT UNHAS 114 Genjot UMKM Lewat Desain Promosi di Parepare

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serta mengeluhkan sakit di bagian kepala dan punggung.

Menerima laporan korban, Tim Resmob Polres Parepare melakukan penyelidikan di lapangan.

Pada sore harinya sekitar pukul 16.00 WITA, petugas memperoleh informasi keberadaan Penganiaya Kurir Paket di rumahnya yang berada di Jalan Bau Massepe, Kecamatan Bacukiki Barat.

“Tim bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Parepare untuk menjalani pemeriksaan,” tambah Ipda Paramudya.

BACA JUGA :  Barang 'Ilegal 'Asal Malaysia Leluasa Masuk di Pelabuhan Parepare

Dalam pemeriksaan, VS mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku menarik korban hingga terjatuh dari motor serta menendang helm korban sebanyak tiga kali karena terbawa emosi.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Parepare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana