Polisi Gerebek Kantor Judi Online, 11 Tersangka Dibekuk Termasuk Pengendali Blokir

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Judi Online Dgerebek di Bekasi Selatan (Ist)

Kantor Judi Online Dgerebek di Bekasi Selatan (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di sebuah ruko di Jalan Rose Garden 5, Jakasetia, Bekasi Selatan, yang diduga digunakan sebagai kantor satelit operasi judi online pada Jumat, 1 November 2024.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan 11 tersangka, termasuk sejumlah pegawai Komdigi dan staf ahli yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian sebagai pengendali pemblokiran.

BACA JUGA :  Dituding Memeras dan Mencemarkan Nama Baik, Nikita Mirzani dan dr Oky Buka Suara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tempat ini disewa oleh para pelaku dan dioperasikan sebagai “kantor satelit” untuk mengelola berbagai situs judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka menyewa tempat ini sendiri dan menamakannya sebagai kantor satelit,” jelas Ade Ary.

Investigasi oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan bahwa oknum dalam struktur penegakan hukum berperan besar dalam melindungi operasi ini.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Tangkap 38 Pelaku Anarkis Demo di Jakarta

Alih-alih memblokir situs perjudian, oknum tersebut diduga menerima imbalan untuk membiarkan beberapa situs tetap aktif.

Menurut Kombes Ade Ary, keberadaan oknum ini membuat upaya pemberantasan situs-situs judi online menjadi sulit.

“Ada yang diblokir, ada yang tidak. Sebenarnya, judi online bisa diberantas dengan menutup ribuan website judi, tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang, situs-situs tertentu tetap bisa beroperasi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Dengan pengungkapan ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memutus rantai perjudian online yang dilindungi oleh pihak-pihak tertentu demi melindungi kepentingan publik.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru