Polisi Bongkar Modus Licik Pengoplosan Gas Elpiji Pakai Es Batu

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:47 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polisi Bongkar Modus Licik Pengoplosan Gas Elpiji Pakai Es Batu

Tabung Gas Elpiji 3 Kg (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik licik sindikat pengoplosan gas elpiji 3 kg menjadi gas elpiji 12 kg atau non-subsidi menggunakan es batu sebagai bagian dari modus operandi.

Sebanyak sembilan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

AKBP Indrawienny Panjiyoga, Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan es batu untuk mendinginkan tabung gas kosong berukuran 12 kg atau 50 kg.

BACA JUGA :  Debt Collector yang Bentak Polisi Ternyata Residivis

“Tabung gas elpiji 3 kg diletakkan terbalik di atas tabung non-subsidi, kemudian dihubungkan dengan pipa regulator. Es batu digunakan untuk mempercepat proses pendinginan selama pengoplosan,” ujarnya pada Kamis (13/2/2025).

Proses pengisian gas oplosan ini memakan waktu sekitar 30 menit untuk tabung 12 kg dan 1,5 jam untuk tabung 50 kg.

Hasil oplosan tersebut kemudian dijual di beberapa lokasi di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

BACA JUGA :  Artis Angela Lee Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Para tersangka meraup keuntungan besar, yakni Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per tabung untuk gas 12 kg non-subsidi, dan Rp560 ribu hingga Rp694 ribu untuk gas 50 kg.

Para tersangka dikenakan pasal berlapis, termasuk Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja, Pasal 62 Ayat 1 jo. Pasal 8 Ayat 1 huruf b dan c UU Perlindungan Konsumen, serta Pasal 32 Ayat 2 UU Metrologi Ilegal.

BACA JUGA :  Eks Menkominfo Budi Arie Terseret Isu, 11 Pegawai Ditangkap Kolusi dengan Bos Judi Online

Mereka terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

“Modus licik ini membahayakan konsumen dan merugikan negara. Kami akan terus mengawasi praktik serupa agar tidak terulang,” tegas Panjiyoga.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Presiden Iran Datangi Kandang Trump, Tegaskan Tolak Tunduk pada Tekanan
Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG
Diduga Bunuh Diri, Napi Lapas Takalar Ditemukan Tewas Terlilit Kain Sarung
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Publik Menanti KPK Sikat Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap Summarecon
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:31 WITA

Presiden Iran Datangi Kandang Trump, Tegaskan Tolak Tunduk pada Tekanan

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Rabu, 23 September 2026 - 14:28 WITA

BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG

Rabu, 23 September 2026 - 02:20 WITA

Diduga Bunuh Diri, Napi Lapas Takalar Ditemukan Tewas Terlilit Kain Sarung

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Berita Terbaru