Polisi Bongkar Kasus Penembakan Relawan Prabowo

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Kasus Penembakan Relawan Prabowo

Polisi Bongkar Kasus Penembakan Relawan Prabowo

Zonafaktualnews.com –  Polisi membongkar kasus penembakan relawan Prabowo Subianto di Sampang.

Sebanyak lima orang jadi tersangka dan kini mendekam di sel tahanan Polda Jatim.

Adapun kelima pelaku di antaranya adalah MW, H, S, AR dan HH, dari tangan kelimanya, polisi menyita sejumlah uang tunai Rp850 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga menyita dua buah senjata api, dua selongsong amunisi, 35 butir dan 37 senjata tajam.

BACA JUGA :  Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Dipertanyakan, Uang Sitaan ke Mana?

Barang bukti tersebut disita dari para tersangka. Untuk uang Rp850 juta ditemukan di rumah Tersangka MW.

Sedangkan untuk senjata api dan senjata tajam lainnya ditemukan di rumah AR.

“Makanya untuk eksekutor AR ditambahkan pasal 1 ayat 1 UU Darurat atas kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun,” kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto, Kamis (11/1/2024).

AR sang eksekutor mengaku dijanjikan Rp500 juta untuk melakukan penembakan terhadap korban M. Sedangkan yang menjanjikan adalah MW otak pelaku penembakan.

BACA JUGA :  Prabowo Disebut-sebut Bakal Pinang Cak Imin Sebagai Wapres ?

AR memiliki dua senjata salah satunya yakni revolver kaliber 38 S&W yang digunakan untuk melakukan penembakan ke korban.

Sebelum penembakan dilakukan MW menyiapkan motor NMax dan uang untuk operasional sebesar Rp50 juta.

AR warga Wedoro Pandaan Pasuruan ini melakukan survei enam hari sebelum penembakan dilakukan.

Uang Rp50 juta pemberian MW yang digunakan untuk operasional tersebut kemudian oleh AR dibagi ke tersangka HH sebanyak Rp5 juta.

BACA JUGA :  Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

“Tersangka HH joki yang menyetir kendaraan NMax pada saat melakukan penembakan pada korban M,” terangnya.

Sebelum melakukan penembakan, Tersangka H warga Banyuates Sampang membantu mencari tersangka S untuk mengawasi dan memantau kegiatan korban M setiap harinya sebelum kejadian penembakan.

Selain itu Tersangka S juga diberikan Handphone untuk komunikasi dengan Tersangka AR.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar
Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:06 WITA

Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WITA

Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:34 WITA

Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terbaru