Polisi Bongkar Kasus Penembakan Relawan Prabowo

Jumat, 12 Januari 2024 - 08:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Kasus Penembakan Relawan Prabowo

Polisi Bongkar Kasus Penembakan Relawan Prabowo

Zonafaktualnews.com –  Polisi membongkar kasus penembakan relawan Prabowo Subianto di Sampang.

Sebanyak lima orang jadi tersangka dan kini mendekam di sel tahanan Polda Jatim.

Adapun kelima pelaku di antaranya adalah MW, H, S, AR dan HH, dari tangan kelimanya, polisi menyita sejumlah uang tunai Rp850 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga menyita dua buah senjata api, dua selongsong amunisi, 35 butir dan 37 senjata tajam.

Barang bukti tersebut disita dari para tersangka. Untuk uang Rp850 juta ditemukan di rumah Tersangka MW.

BACA JUGA :  Perjanjian Prabowo–Trump Sah, Pemerintah Izinkan Data Pribadi WNI Dikirim ke AS

Sedangkan untuk senjata api dan senjata tajam lainnya ditemukan di rumah AR.

“Makanya untuk eksekutor AR ditambahkan pasal 1 ayat 1 UU Darurat atas kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun,” kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto, Kamis (11/1/2024).

AR sang eksekutor mengaku dijanjikan Rp500 juta untuk melakukan penembakan terhadap korban M. Sedangkan yang menjanjikan adalah MW otak pelaku penembakan.

BACA JUGA :  PAN dan Golkar Resmi Beri Dukungan ke Prabowo

AR memiliki dua senjata salah satunya yakni revolver kaliber 38 S&W yang digunakan untuk melakukan penembakan ke korban.

Sebelum penembakan dilakukan MW menyiapkan motor NMax dan uang untuk operasional sebesar Rp50 juta.

AR warga Wedoro Pandaan Pasuruan ini melakukan survei enam hari sebelum penembakan dilakukan.

Uang Rp50 juta pemberian MW yang digunakan untuk operasional tersebut kemudian oleh AR dibagi ke tersangka HH sebanyak Rp5 juta.

BACA JUGA :  Prabowo Tak Terbuka, Wartawan Diusir Sebelum Pidato Dimulai, Kenapa Ditutup-tutupi?

“Tersangka HH joki yang menyetir kendaraan NMax pada saat melakukan penembakan pada korban M,” terangnya.

Sebelum melakukan penembakan, Tersangka H warga Banyuates Sampang membantu mencari tersangka S untuk mengawasi dan memantau kegiatan korban M setiap harinya sebelum kejadian penembakan.

Selain itu Tersangka S juga diberikan Handphone untuk komunikasi dengan Tersangka AR.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:33 WITA

2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Dg Beddu Apes! Minta 5+5=10, Dikasih Jalan 6×2+10-2-11+1=10

Kamis, 13 Agu 2026 - 12:31 WITA