Polisi Bongkar Kasus Penembakan Relawan Prabowo

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Kasus Penembakan Relawan Prabowo

i

Polisi Bongkar Kasus Penembakan Relawan Prabowo

Zonafaktualnews.com –  Polisi membongkar kasus penembakan relawan Prabowo Subianto di Sampang.

Sebanyak lima orang jadi tersangka dan kini mendekam di sel tahanan Polda Jatim.

Adapun kelima pelaku di antaranya adalah MW, H, S, AR dan HH, dari tangan kelimanya, polisi menyita sejumlah uang tunai Rp850 juta.

ADVERTISEMENT

Klik untuk Hubungi via WhatsApp

Klik gambar untuk terhubung ke WhatsApp

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga menyita dua buah senjata api, dua selongsong amunisi, 35 butir dan 37 senjata tajam.

BACA JUGA :  Tentara Israel Lindas Warga Sipil Palestina Pakai Buldozer

Barang bukti tersebut disita dari para tersangka. Untuk uang Rp850 juta ditemukan di rumah Tersangka MW.

Sedangkan untuk senjata api dan senjata tajam lainnya ditemukan di rumah AR.

“Makanya untuk eksekutor AR ditambahkan pasal 1 ayat 1 UU Darurat atas kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun,” kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto, Kamis (11/1/2024).

AR sang eksekutor mengaku dijanjikan Rp500 juta untuk melakukan penembakan terhadap korban M. Sedangkan yang menjanjikan adalah MW otak pelaku penembakan.

BACA JUGA :  Jeritan Korban Salah Tangkap Kasus Vina, Disuruh Lari dan Ditembak

AR memiliki dua senjata salah satunya yakni revolver kaliber 38 S&W yang digunakan untuk melakukan penembakan ke korban.

Sebelum penembakan dilakukan MW menyiapkan motor NMax dan uang untuk operasional sebesar Rp50 juta.

AR warga Wedoro Pandaan Pasuruan ini melakukan survei enam hari sebelum penembakan dilakukan.

Uang Rp50 juta pemberian MW yang digunakan untuk operasional tersebut kemudian oleh AR dibagi ke tersangka HH sebanyak Rp5 juta.

BACA JUGA :  PBB Nyatakan Resmi Beri Dukungan ke Prabowo

“Tersangka HH joki yang menyetir kendaraan NMax pada saat melakukan penembakan pada korban M,” terangnya.

Sebelum melakukan penembakan, Tersangka H warga Banyuates Sampang membantu mencari tersangka S untuk mengawasi dan memantau kegiatan korban M setiap harinya sebelum kejadian penembakan.

Selain itu Tersangka S juga diberikan Handphone untuk komunikasi dengan Tersangka AR.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Anggota PP yang Ancam Guru dan Murid TK Pakai Senjata Tajam
Polisi Bongkar Modus Licik Pengoplosan Gas Elpiji Pakai Es Batu
Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali
Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan
Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo
Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar
Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:18 WITA

Polisi Tangkap Dua Anggota PP yang Ancam Guru dan Murid TK Pakai Senjata Tajam

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:47 WITA

Polisi Bongkar Modus Licik Pengoplosan Gas Elpiji Pakai Es Batu

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:25 WITA

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Senin, 10 Februari 2025 - 02:18 WITA

Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:17 WITA

Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan

Berita Terbaru

Coretan Dinding Tagar #AdiliJokowi Semakin Menguat

Nasional

Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota

Senin, 17 Feb 2025 - 21:16 WITA