Polisi Bongkar Kasus Penembakan Relawan Prabowo

Jumat, 12 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Kasus Penembakan Relawan Prabowo

Polisi Bongkar Kasus Penembakan Relawan Prabowo

Zonafaktualnews.com –  Polisi membongkar kasus penembakan relawan Prabowo Subianto di Sampang.

Sebanyak lima orang jadi tersangka dan kini mendekam di sel tahanan Polda Jatim.

Adapun kelima pelaku di antaranya adalah MW, H, S, AR dan HH, dari tangan kelimanya, polisi menyita sejumlah uang tunai Rp850 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga menyita dua buah senjata api, dua selongsong amunisi, 35 butir dan 37 senjata tajam.

BACA JUGA :  Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Kabinet Merah Putih Kini Lengkap

Barang bukti tersebut disita dari para tersangka. Untuk uang Rp850 juta ditemukan di rumah Tersangka MW.

Sedangkan untuk senjata api dan senjata tajam lainnya ditemukan di rumah AR.

“Makanya untuk eksekutor AR ditambahkan pasal 1 ayat 1 UU Darurat atas kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman 20 tahun,” kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto, Kamis (11/1/2024).

AR sang eksekutor mengaku dijanjikan Rp500 juta untuk melakukan penembakan terhadap korban M. Sedangkan yang menjanjikan adalah MW otak pelaku penembakan.

BACA JUGA :  Menteri hingga Staf Khusus Presiden Digembleng di Akmil Magelang

AR memiliki dua senjata salah satunya yakni revolver kaliber 38 S&W yang digunakan untuk melakukan penembakan ke korban.

Sebelum penembakan dilakukan MW menyiapkan motor NMax dan uang untuk operasional sebesar Rp50 juta.

AR warga Wedoro Pandaan Pasuruan ini melakukan survei enam hari sebelum penembakan dilakukan.

Uang Rp50 juta pemberian MW yang digunakan untuk operasional tersebut kemudian oleh AR dibagi ke tersangka HH sebanyak Rp5 juta.

BACA JUGA :  Prabowo Ogah-ogahan Lanjutkan Pembangunan IKN

“Tersangka HH joki yang menyetir kendaraan NMax pada saat melakukan penembakan pada korban M,” terangnya.

Sebelum melakukan penembakan, Tersangka H warga Banyuates Sampang membantu mencari tersangka S untuk mengawasi dan memantau kegiatan korban M setiap harinya sebelum kejadian penembakan.

Selain itu Tersangka S juga diberikan Handphone untuk komunikasi dengan Tersangka AR.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru