Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan kredit dari salah satu bank BUMN kepada Koperasi PT. Eastern Pearl Flour Mills (EPFM).
Kasus yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2019 ini menimbulkan dugaan kerugian negara mencapai Rp55 miliar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/8/2024), menyatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga orang terlapor yang masing-masing berinisial MN, RF, dan RAM sedang diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam skandal ini.
“Modus operandi dalam kasus ini mencakup pengajuan permohonan kredit dengan data fiktif dan manipulasi nilai gaji pokok. Proses pencairan kredit tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan dan mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan,” ungkap Irjen Andi Rian.
Irjen Andi Rian menjelaskan bahwa pihak bank yang terlibat tidak mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses analisis kredit, sehingga mengakibatkan disetujuinya kredit sebesar Rp120 miliar.
Dana tersebut diduga ditransfer ke rekening koperasi dan kemudian dibagi-bagikan ke beberapa rekening pribadi.
Penyidik telah memeriksa 154 saksi dalam kasus ini, termasuk 11 orang dari Bank Mandiri, enam pengurus koperasi, 10 pengelola, dan 120 anggota koperasi.
Selain itu, tujuh orang yang diduga menerima aliran dana juga telah diperiksa. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp1,7 miliar, perangkat elektronik, dan sejumlah kendaraan.
Polisi berharap dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Kami terus bekerja untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Potensi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp55 miliar,” tutup Andi Rian.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News