Polda Sulsel Bongkar Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN, Tiga Terlapor Diperiksa

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (Ist)

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan kredit dari salah satu bank BUMN kepada Koperasi PT. Eastern Pearl Flour Mills (EPFM).

Kasus yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2019 ini menimbulkan dugaan kerugian negara mencapai Rp55 miliar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/8/2024), menyatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

Tiga orang terlapor yang masing-masing berinisial MN, RF, dan RAM sedang diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam skandal ini.

“Modus operandi dalam kasus ini mencakup pengajuan permohonan kredit dengan data fiktif dan manipulasi nilai gaji pokok. Proses pencairan kredit tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan dan mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan,” ungkap Irjen Andi Rian.

Irjen Andi Rian menjelaskan bahwa pihak bank yang terlibat tidak mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses analisis kredit, sehingga mengakibatkan disetujuinya kredit sebesar Rp120 miliar.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Nakal Bripda FN Diduga Perkosa Wanita 10 Kali hingga Hamil

Dana tersebut diduga ditransfer ke rekening koperasi dan kemudian dibagi-bagikan ke beberapa rekening pribadi.

Penyidik telah memeriksa 154 saksi dalam kasus ini, termasuk 11 orang dari Bank Mandiri, enam pengurus koperasi, 10 pengelola, dan 120 anggota koperasi.

Selain itu, tujuh orang yang diduga menerima aliran dana juga telah diperiksa. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp1,7 miliar, perangkat elektronik, dan sejumlah kendaraan.

BACA JUGA :  Menantu Jokowi dan Airlangga Hartarto Dituding Terlibat Penyelundupan Nikel

Polisi berharap dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami terus bekerja untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Potensi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp55 miliar,” tutup Andi Rian.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Rabu, 15 April 2026 - 17:28 WITA

Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Berita Terbaru