Polda Sulsel Bongkar Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN, Tiga Terlapor Diperiksa

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:06 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (Ist)

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan kredit dari salah satu bank BUMN kepada Koperasi PT. Eastern Pearl Flour Mills (EPFM).

Kasus yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2019 ini menimbulkan dugaan kerugian negara mencapai Rp55 miliar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/8/2024), menyatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

Tiga orang terlapor yang masing-masing berinisial MN, RF, dan RAM sedang diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam skandal ini.

BACA JUGA :  Menguak Praktik Manipulasi Cukai Rokok OPAA dan RC, Bea Cukai Sulbagsel Lembek

“Modus operandi dalam kasus ini mencakup pengajuan permohonan kredit dengan data fiktif dan manipulasi nilai gaji pokok. Proses pencairan kredit tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan dan mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan,” ungkap Irjen Andi Rian.

Irjen Andi Rian menjelaskan bahwa pihak bank yang terlibat tidak mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses analisis kredit, sehingga mengakibatkan disetujuinya kredit sebesar Rp120 miliar.

BACA JUGA :  Sakura Layu, Badai Kembali, Fariz RM Tersandung Kasus Narkoba Lagi

Dana tersebut diduga ditransfer ke rekening koperasi dan kemudian dibagi-bagikan ke beberapa rekening pribadi.

Penyidik telah memeriksa 154 saksi dalam kasus ini, termasuk 11 orang dari Bank Mandiri, enam pengurus koperasi, 10 pengelola, dan 120 anggota koperasi.

Selain itu, tujuh orang yang diduga menerima aliran dana juga telah diperiksa. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp1,7 miliar, perangkat elektronik, dan sejumlah kendaraan.

BACA JUGA :  Makassar Jadi “Peternakan” Kosmetik Ilegal, BPOM Kerja Apa?

Polisi berharap dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami terus bekerja untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Potensi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp55 miliar,” tutup Andi Rian.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Perang Laporan Memanas, Taufik “Serang Balik” Pengacara Wali Kota Makassar
Kejar Bukti Total Loss Jalan Beton, Kejari Parepare Tagih LHP ke BPK Makassar
PLN Sulselrabar Sekarat 4 Hari, Ini Daftar Wilayah Padam Listrik di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:19 WITA

DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini

Kamis, 10 September 2026 - 15:57 WITA

Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Senin, 7 September 2026 - 16:30 WITA

Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat

Jumat, 4 September 2026 - 00:26 WITA

Wawan Nur Rewa Desak Polresta Gowa Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Berita Terbaru