Polda Sulsel Bongkar Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN, Tiga Terlapor Diperiksa

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (Ist)

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan kredit dari salah satu bank BUMN kepada Koperasi PT. Eastern Pearl Flour Mills (EPFM).

Kasus yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2019 ini menimbulkan dugaan kerugian negara mencapai Rp55 miliar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/8/2024), menyatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

Tiga orang terlapor yang masing-masing berinisial MN, RF, dan RAM sedang diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam skandal ini.

“Modus operandi dalam kasus ini mencakup pengajuan permohonan kredit dengan data fiktif dan manipulasi nilai gaji pokok. Proses pencairan kredit tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan dan mengabaikan prinsip kehati-hatian perbankan,” ungkap Irjen Andi Rian.

Irjen Andi Rian menjelaskan bahwa pihak bank yang terlibat tidak mengikuti ketentuan yang berlaku dalam proses analisis kredit, sehingga mengakibatkan disetujuinya kredit sebesar Rp120 miliar.

BACA JUGA :  Terkuak! Polisi Diduga Bela Terlapor, Budiman S Dipaksa Damai dalam Kasus Penganiayaan

Dana tersebut diduga ditransfer ke rekening koperasi dan kemudian dibagi-bagikan ke beberapa rekening pribadi.

Penyidik telah memeriksa 154 saksi dalam kasus ini, termasuk 11 orang dari Bank Mandiri, enam pengurus koperasi, 10 pengelola, dan 120 anggota koperasi.

Selain itu, tujuh orang yang diduga menerima aliran dana juga telah diperiksa. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp1,7 miliar, perangkat elektronik, dan sejumlah kendaraan.

BACA JUGA :  Faisal Basri Meninggal Dunia, Video Kritik Airlangga dan Bobby Viral di Media Sosial

Polisi berharap dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami terus bekerja untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Potensi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp55 miliar,” tutup Andi Rian.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:42 WITA

Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Akui Celah Aplikasi, Disdik-Sekolah Saling Lempar Bola

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:25 WITA

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WITA

Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK

Berita Terbaru