Pihak Istana Bantah Pemberitaan Jokowi “Cuci Tangan” Soal Pemindahan IKN

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:42 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pihak Istana Bantah Pemberitaan Jokowi “Cuci Tangan” Soal Pemindahan IKN

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana (Ist)

Zonafaktualnews.com – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, membantah tudingan pemberitaan di media ini bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berupaya “cuci tangan” dalam proses pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tuduhan ini muncul setelah Jokowi menyerahkan penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) terkait IKN kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

Ari menjelaskan bahwa penyerahan Keppres tersebut bukanlah tindakan menghindar, melainkan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan pembangunan IKN.

“Tidak ada ‘cuci tangan’ di sini. Ini adalah proses berkelanjutan. Membangun ibu kota tidak dapat diselesaikan dalam satu atau dua tahun. Ini adalah sebuah perjalanan panjang yang melibatkan semua ekosistem, bukan hanya pusat pemerintahannya,” ujar Ari dalam keterangan pers yang dirilis pada Kamis (10/10/2024).

Ia menekankan bahwa pemindahan dan pembangunan IKN merupakan proyek jangka panjang dengan tahapan yang jelas.

“Kami sudah memiliki grand design yang dibuat oleh Bappenas untuk tahun-tahun mendatang, dan kami akan berjalan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Ucapan Ultah Jokowi dari Kemenkominfo Mirip Belasungkawa

Diberitakan sebelumnya, polemik mengenai pemindahan ibu kota dari  Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampaknya akan berakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), memutuskan untuk tidak mengeluarkan keputusan presiden (keppres) terkait pemindahan tersebut.

Menurut Jokowi, keputusan mengenai keppres akan menjadi tanggung jawab pemerintahan selanjutnya yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

“Ya, mestinya gitu (keppres ditandatangani Prabowo). Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani),” ujar Jokowi usai membuka acara “Nusantara TNI Fun Run” di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024) pagi.

Jokowi menjelaskan bahwa dia tidak dapat mengambil keputusan strategis menjelang akhir masa jabatannya yang tinggal kurang dari tiga pekan.

Sebelum diresmikan sebagai ibu kota baru, IKN Nusantara membutuhkan keppres sesuai ketentuan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Dengan keputusan Jokowi untuk tidak menerbitkan keppres itu, status Jakarta tetap sebagai ibu kota.

BACA JUGA :  Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Ia menekankan bahwa pemindahan ibu kota akan diputuskan setelah infrastruktur serta sarana prasarana di IKN Nusantara telah lengkap.

“Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi,” kata Jokowi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Jokowi menekankan bahwa pemindahan ibu  kota Jakarta ke IKN Nusantara harus didahului oleh kepastian infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, pusat keramaian, dan sarana pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi

“Kalau sekarang apartemennya siap, tapi kantornya belum, mau apa,” imbuhnya.

Presiden Jokowi meyakini bahwa infrastruktur dan ekosistem ibu kota akan siap pada era Prabowo Subianto, sehingga keppres pemindahan ibu kota dapat ditandatangani.

BACA JUGA :  Milenial Jadi Menpora, Jokowi Lantik Dito Ariotedjo

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, menambahkan bahwa keberadaan IKN Nusantara menjadi salah satu pertimbangan tidak adanya rumah dinas untuk anggota DPR periode 2024-2029.

“Saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan, kita punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN,” ujarnya.

Indra menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menyediakan rumah dinas bagi anggota DPR bertujuan agar lembaga legislatif dapat lebih ekonomis ke depannya.

Sebagian besar rumah dinas saat ini dalam kondisi tidak layak huni dan memerlukan biaya pemeliharaan yang tinggi.

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru