Petisi 100 Tokoh Usulkan Pemakzulan Jokowi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petisi 100 Tokoh Usulkan Pemakzulan Jokowi

Petisi 100 Tokoh Usulkan Pemakzulan Jokowi

Zonafaktualnews.com – Sebanyak 100 tokoh yang tergabung dalam Penegak Kedaulatan Rakyat mendesak Presiden Jokowi untuk dimakzulkan.

Desakan ini terjadi jelang Pemilu 2024 yang akan berlangsung sebentar lagi.

Penegak Kedaulatan Rakyat menyampaikan usul pemakzulan tersebut saat bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Pusat Kajian Bela Negara Universitas Bhayangkara Jakarta, Djuni Thamrin menilai peristiwa ini merupakan dagelan politik.

Pasalnya, para pelakunya tidak mengerti tata negara dan aturan perundang-undangan.

“Ini bukti bahwa demokrasi kita masih belum dewasa,” ujar Djuni dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/1/2024).

Djuni menjelaskan, Pemilu merupakan instrumen formal demokrasi. Pada pelaksanaannya harus diletakkan dan dijaga dengan etika yang baik dan demokrasi yang matang.

BACA JUGA :  Geger, 500 Kotak Suara Ditemukan di Gedung Gubernur Sulawesi Utara

“Kita sedang menjalankan tahapan pemilu yang luber dan demokratis, sehingga tidak boleh disela dengan beragam interupsi politik yang berpotensi menyulut keributan dan menggagalkan tahapan pemilu yang mau take off ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Djuni menyampaikan, pemakzulan presiden adalah urusan politik di DPR dan sudah ada tatacara yang diatur.

“Sehingga menjadi salah kamar para inisator mengadu dan minta Kemenko Polhukam mendorong inisiasi pemakzulan Presiden Joko Widodo,” tegasnya.

Djuni menyampaikan, proses pemakzulan Presiden memerlukan 2/3 dari anggota DPR menyetujui agenda tersebut dan 2/3 yang hadir melakukan pemungutan suara.

BACA JUGA :  Ganjar Blak-blakan Puji Rocky Gerung dan Nilai Jokowi Jeblok

“Saat kini semua anggota DPR berbagai level sedang mengurus nasibnya masing-masing untuk menghadapi kontestasi pemilihan umum. Sehingga hampir tidak mungkin dapat mewujudkan desakan tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, tuntutan dan agenda pemakzulan untuk bisa diwujudkan sebagai gerakan haruslah massif dan menjadi perhatian nasional.

Di mana Presiden terbukti telah melanggar sumpah atau melakukan tindakan pidana berat atau melakukan korupsi tingkat tinggi yang memang harus dimakzulkan.

Tuntutan tersebut juga harus disertai pula dengan bukti-bukti awal yang kuat. Kemudian perlu mendapat persetujuan dari 2/3 anggota DPR.

“Dalam kasus ini, tuntutan seperti sekarang ini terkesan sangat garing dan terlihat menjadi komoditas politik praktis dalam suatu kontestasi. Semacam agenda setting tertentu untuk di goreng-goreng seperti yang sering terjadi dalam setiap pemilu,” ujar Djuni.

BACA JUGA :  Demokrat Harap AHY Diusung Jadi Cawapres Anies

Tak hanya itu, Djuni mengimbau semua pihak mewaspadai bahwa gerakan politik ini tidak murni untuk koreksi perbaikan demokrasi Indonesia di masa mendatang. Oleh karena itu, dia mendorong Polri segera bertindak.

“Polri mempunyai tanggung jawab untuk menangani secara profesional gerakan ini.

Bila penyelenggara pemilu dan penanggung jawab keamanan dalam negeri lengah, maka gerakan ini dapat mengecoh rakyat dan mengganggu keamanan dalam negeri,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG
Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’
Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa
Roy Suryo dan dr Tifa Dicokok, Kuasa Hukum Nyatakan Perang Terbuka Lawan Jokowi
Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap
Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Kejagung Seret Tersangka Baru, Bos Vendor Motor Listrik MBG Tersandung Korupsi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:08 WITA

40 Tahun Mengabdi, Guru Ijah Jadi Simbol Kesenjangan dalam Realisasi Anggaran MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 17:56 WITA

Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan ‘Serakahnomics’

Senin, 22 Juni 2026 - 16:54 WITA

Penahanan Dinilai Dipaksakan, 50 Tokoh Pasang Badan Bela Roy Suryo-Dokter Tifa

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:07 WITA

Roy Suryo dan dr Tifa Dicokok, Kuasa Hukum Nyatakan Perang Terbuka Lawan Jokowi

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:11 WITA

Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap

Berita Terbaru