Zonafaktualnews.com – Denny Sumargo diam-diam melaporkan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman.
Laporan tersebut diajukan sekitar dua minggu lalu, dan pada Senin (18/11/2024), Denny menjalani pemeriksaan pertama sebagai pelapor.
Dalam pemeriksaan tersebut, Denny didampingi oleh dua kuasa hukumnya, Mochamad Anwar dan Sogi Bagaskara. Selama 2,5 jam, ia menjawab 13 pertanyaan dari penyidik.
Mochamad Anwar, kuasa hukum Denny, mengungkapkan bahwa laporan tersebut berfokus pada dugaan ancaman yang dilakukan Farhat Abbas.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sempat ingin lebih dahulu melapor sebelum Farhat Abbas membuat laporan, namun akhirnya keduanya melapor di hari yang sama.
Denny menjelaskan bahwa dirinya awalnya menganggap konflik dengan Farhat Abbas sudah selesai setelah ia mendatangi rumah pengacara kontroversial tersebut.
Namun, tim kuasa hukumnya merasa ancaman yang dilontarkan Farhat tidak bisa dianggap enteng. Karena desakan dari tim hukumnya, Denny akhirnya memberikan kuasa penuh untuk melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum.
Perseteruan antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas bermula dari konflik terkait dugaan penyalahgunaan donasi Rp1,5 miliar antara Agus Salim, korban penyiraman air keras, dan Pratiwi Noviyanthi.
Keberadaan Farhat di pihak Agus Salim dianggap Denny memperkeruh suasana yang sebelumnya sudah coba didamaikan melalui sebuah podcast.
Konflik memanas setelah Denny kedapatan melontarkan hinaan yang membuat Farhat Abbas melayangkan ancaman balasan.
Meski Denny telah mendatangi rumah Farhat sebagai bentuk respons terhadap ancaman tersebut, pertemuan itu justru memicu masalah baru.
Hingga kini, tim kuasa hukum Denny belum membeberkan pasal dan ancaman hukuman yang dikenakan terhadap Farhat Abbas, namun kasus ini menjadi babak baru dalam konflik kedua figur publik tersebut.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News