Polisi Ringkus 2 Pembobol dan Pemeras Akun IG Warga Jaksel

Jumat, 11 Agustus 2023 - 06:57 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polisi Ringkus 2 Pembobol dan Pemeras Akun IG Warga Jaksel

Resmod Polda Sulsel meringkus dua pelaku pembobol akun IG atau Instagram warga Jaksel

Zonafaktualnews.com – Resmod Polda Sulsel meringkus dua pelaku pembobol akun IG atau Instagram warga Jaksel

Dua pelaku yang diamankan yakni Muh Rian Pratama (18) warga Kampung Simae, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

Dan satunya lagi Aldi (21) warga Jalan Poros Wakka, Desa Matunru-Tunru, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang

Sementara korbannya bernama Teuku Arlan Perkasa Lukman (47) warga Jalan Pertanian Raya, Kompleks Lebak Bulus Indah, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Kedua pelaku diringkus di dua tempat berbeda, di Desa Matunru-tunru, Pinrang dan Jl Pendidikan, Parepare,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis (10/8/2023).

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bekuk 4 Pemilik Senpi Ilegal yang Dibeli dari Polisi

Dharma mengatakan, keduanya diamankan berdasarkn Laporan Polisi : LP/B /4578/VIII /2023/ SPKT/ Polda Metro Jaya / Tanggal 06 Agustus 2023.

Dan Surat Permintaan Back Up: B / Ditreskrimsus /Polda Metro Jaya/ tanggal 07 Agustus 2023.

Dalam melancarkan aksinya, kata Dharma, Muh Rian bertindak sebagai orang yang menyebarkan link kepada calon pelanggan atau korban di berbagai platform media sosial.

“Rian ini membeli link pishin tersebut melalui Facebook dan menyebar link pishing itu di media sosial (Medsos) Instagram,” terangnya.

BACA JUGA :  Noel Cs Memalukan! Sertifikasi K3 Dibayar Rp6 Juta, Setor ke Negara Rp275 Ribu

Setelah korban mengklik link tersebut di Instagram, korbannya langsung kehilangan akun Instagram.

“Setelah menguasai Instagram milik korban, ia mengancam korban akan menyebar bukti percakapan penting korban ke publik,” ungkapnya

“Dan meminta korban untuk mengirim beberapa jumlah uang agar bukti chat penting tersebut tidak disebar ke publik,” lanjutnya.

Karena merasa takut, korban kemudian mentransfer sejumlah uang kepada Rian dengan tujuan pengiriman ke rekening pelaku Aldi untuk dicairkan.

“Aldi ini menerima uang dari Rian dan langsung mencairkan uang tersebut dengan komisi 15 persen,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKN Unhas 114 dan Warga Teteaji Kolaborasi Bangun Desa Digital

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, dua buku tabungan Bank, satu KTP, satu HP Vivo, dua HP Iphone 15 Promax, satu HP Poco, dan satu HP Oppo.

“Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Berita Terbaru