Polisi Ringkus 2 Pembobol dan Pemeras Akun IG Warga Jaksel

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmod Polda Sulsel meringkus dua pelaku pembobol akun IG atau Instagram warga Jaksel

Resmod Polda Sulsel meringkus dua pelaku pembobol akun IG atau Instagram warga Jaksel

Zonafaktualnews.com – Resmod Polda Sulsel meringkus dua pelaku pembobol akun IG atau Instagram warga Jaksel

Dua pelaku yang diamankan yakni Muh Rian Pratama (18) warga Kampung Simae, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

Dan satunya lagi Aldi (21) warga Jalan Poros Wakka, Desa Matunru-Tunru, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara korbannya bernama Teuku Arlan Perkasa Lukman (47) warga Jalan Pertanian Raya, Kompleks Lebak Bulus Indah, Cilandak, Jakarta Selatan.

“Kedua pelaku diringkus di dua tempat berbeda, di Desa Matunru-tunru, Pinrang dan Jl Pendidikan, Parepare,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis (10/8/2023).

BACA JUGA :  Tahanan di Rutan Sidrap Diduga Dibunuh, Keluarga Temukan Banyak Luka

Dharma mengatakan, keduanya diamankan berdasarkn Laporan Polisi : LP/B /4578/VIII /2023/ SPKT/ Polda Metro Jaya / Tanggal 06 Agustus 2023.

Dan Surat Permintaan Back Up: B / Ditreskrimsus /Polda Metro Jaya/ tanggal 07 Agustus 2023.

Dalam melancarkan aksinya, kata Dharma, Muh Rian bertindak sebagai orang yang menyebarkan link kepada calon pelanggan atau korban di berbagai platform media sosial.

“Rian ini membeli link pishin tersebut melalui Facebook dan menyebar link pishing itu di media sosial (Medsos) Instagram,” terangnya.

BACA JUGA :  Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid

Setelah korban mengklik link tersebut di Instagram, korbannya langsung kehilangan akun Instagram.

“Setelah menguasai Instagram milik korban, ia mengancam korban akan menyebar bukti percakapan penting korban ke publik,” ungkapnya

“Dan meminta korban untuk mengirim beberapa jumlah uang agar bukti chat penting tersebut tidak disebar ke publik,” lanjutnya.

Karena merasa takut, korban kemudian mentransfer sejumlah uang kepada Rian dengan tujuan pengiriman ke rekening pelaku Aldi untuk dicairkan.

BACA JUGA :  DPR RI Dukung Polri Basmi Debt Collector yang Meresahkan

“Aldi ini menerima uang dari Rian dan langsung mencairkan uang tersebut dengan komisi 15 persen,” jelasnya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa, dua buku tabungan Bank, satu KTP, satu HP Vivo, dua HP Iphone 15 Promax, satu HP Poco, dan satu HP Oppo.

“Kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Subdit Cyber Polda Metro Jaya guna proses lebih lanjut,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC
Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut
Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks
Arena Judi Sabung Ayam di Maros Disikat Polisi, Oknum Satpol PP Ikut Diangkut
Berkedok Jual Beli Mobil Bekas, Pria di Lutra Dilaporkan Kasus Penipuan Rp20 Juta
DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:19 WITA

Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:00 WITA

Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:51 WITA

Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:47 WITA

Bandit Tua di Makassar Disikat 3 LP Kasus Cabul Usai Laporan Awal Dicabut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:00 WITA

Biadab! Ngaku Sering Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Budak Seks

Berita Terbaru