Ringkasan
Eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, berakhir ricuh saat aparat mulai menjalankan prosedur di lokasi. Massa yang masih bertahan melakukan perlawanan dan melempari petugas, sehingga 27 aparat TNI-Polri terluka dan dua warga sipil juga mendapat perawatan medis.
Polda Metro Jaya mengamankan 69 orang dalam kejadian itu dan menyebut jumlahnya masih bisa bertambah. Polisi menegaskan eksekusi dilakukan melalui tahapan resmi, termasuk pemberian imbauan dan ruang negosiasi sebelum situasi memanas.
Zonafaktualnews.com – Eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, berakhir rusuh pada Kamis (18/6/2026).
Bentrokan di lapangan menyebabkan puluhan aparat gabungan TNI-Polri mengalami luka-luka akibat lemparan batu.
Insiden tersebut terjadi saat proses eksekusi mulai dilakukan oleh aparat di lokasi.
Situasi berubah tegang ketika massa yang masih bertahan melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan imbauan petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut total 27 petugas mengalami luka dalam kejadian tersebut.
“Dalam hal ini ada 27 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI 1 terluka di bagian pelipis,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Selain aparat, terdapat juga korban dari unsur masyarakat sipil yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis.
- Eksekusi Hotel Sultan Rusuh, 27 Petugas TNI-Polri Terluka, 69 Massa Ditangkap
- Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
- Heboh, Sejoli Diduga Mahasiswa Unair Tertangkap Basah Mesum di Kampus
- Kejati Sulsel Obok-obok Kantor Disdik Sulsel, Penyidik Buru Bukti Kasus Rp13 Miliar
- Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
“Dari masyarakat sipil ada 2 orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi. Saat ini, yang terluka dalam penanganan pihak medis,” ujarnya.
Polda Metro Jaya juga mengamankan 69 orang dalam peristiwa tersebut. Jumlah itu disebut masih berpotensi bertambah seiring pendalaman di lapangan.
“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” ungkapnya.
Menurut Budi, tahapan eksekusi sebelumnya telah diawali dengan prosedur resmi, termasuk penyampaian penetapan serta imbauan kepada pihak yang masih berada di area Hotel Sultan.
Kondisi di lapangan kemudian memanas setelah massa tidak mengindahkan imbauan tersebut.
“Setelah dilakukan imbauan, diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, dapat mencederai petugas,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa proses eksekusi dilakukan sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku.
“Kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















