Pelaku Aksi Koboi Jalanan Bersenpi Diringkus Polisi

Sabtu, 6 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

David Yulianto Pengendara ‘koboi’ di Tol Tomang yang Acungkan Senjata ke Supir Taksi Online

David Yulianto Pengendara ‘koboi’ di Tol Tomang yang Acungkan Senjata ke Supir Taksi Online

Zonafaktualnews.com – Pelaku aksi koboi jalanan yang memukul dan menodongkan pistol ke sopir taksi di tol Tomang Jakarta barat akhirnya diringkus polisi

Bang jago ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, di Apartemen M Town Residence Serpong

Pelaku bernama David Yulianto, ia pun menyampaikan permohonan maaf karena telah melakukan aksi arogannya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi itu yakni menodongkan pistol, menampar, dan memaki sopir taksi online di jalan tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat.

“Saya David Yulianto memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan institusi Polri atas perilaku saya yang arogan dan melanggar hukum,” kata David dalam keterangan video yang diterima, Sabtu (6/5/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku atas nama David Yulianto sudah ditetapkan sebagai tersangka

“Pelaku David Yulianto, laki-laki, pekerjaan di KTP pelajar atau mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan merupakan karyawan swasta,” ujarnya.

Setelah ditetapkan tersangka, polisi juga mengungkap latar belakang keluarga David Yulianto.

BACA JUGA :  Istri Pamer Harta, Pejabat Kemensetneg "Ditendang" dari Jabatan

“Perlu kami infokan status tersangka adalah karyawan dan kemudian kedua orang tuanya wiraswasta di Depok baik ayah maupun ibu,” ucap Trunoyudo.

Atas perbuatannya, David mengaku menyesal. Ia pun siap bertanggung jawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Diketahui, David dilaporkan oleh korban ke Polda Metro Jaya atas perbuatannya dalam video viral yang terjadi di jalan tol Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) malam.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA Metro Jaya tertanggal 5 Mei 2023.

Dikatakan Trunoyudo, berdasarkan laporan korban, peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 23.26 WIB.

Saat itu, korban dan pelaku tengah melaju di ruas Tol Tomang.

“Kejadian bermula saat pelapor hendak pindah jalur di jalan Tol Tomang, dan secara tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan pelat nomor 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah,” ucapnya.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan aksi seorang pengendara mobil plat polisi memukul sopir taksi

BACA JUGA :  Kelakuan Bandit Si Bandot Tua, Genjot ABG 109 Kali

Pengemudi yang disebut beraksi bak “koboi” itu bahkan membawa sebuah senjata api

Aksi ‘koboi jalanan’ itu terekam di pintu keluar Tol Tomang, Jakarta Barat.

Pria yang memakai kaos dan celana pendek itu diduga tersinggung karena disalip oleh sopir taksi online.

Ia pun turun dan menghampiri sopir tersebut. Berbagai makian pun keluar dari mulut pengendara koboi itu.

Ia juga beberapa kali memukul sopir taksi tersebut.

“Apa anj**g, udah motong gue, nggak ada sorry-sorry. Gue catat plat lu gue cari!” teriak pria itu dikutip dari video yang beredar di Twitter, Jumat (5/5/2023).

Sementara driver online tak mau turun dan meladeni.

” Seorang driver taksi online dipukul oleh seorang pengendara mobil berpelat dinas Polri di ruas Tol Jakarta-Tangerang tepatnya dekat exit Tol Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 21.35 WIB.

“Pengendara mobil berpelat dinas Polri tersebut diduga tak terima saat di salip, dan akhirnya melakukan pemukulan serta menodongkan senpi ke driver online di dalam tol.,”tulis pengunggah.

BACA JUGA :  Polisi Sapu Rata Gudang Pabrik Busur di Tallo

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto pun telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap pengemudi tersebut.

Belakangan diketahui pelat nomor Polri yang digunakan pengemudi itu palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelat nomor dinas yang dipakai pelaku tidak sesuai peruntukan.

Tanda Nomor Kendaraan Bemotor (TNKB) pada mobil dinas Mazda yang digunakan pelaku aslinya terdaftar untuk mobil Toyota Kijang tahun 2003.

“Di mana, TNKB yang digunakan terlapor, saat ini masih terdaftar pada jenis kendaraan Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukkannya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023,” katanya kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).

“Sedangkan untuk kendaraan sedan Mazda Nopol 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam registrasi biro logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya,” kata Trunoyudo.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:12 WITA

Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA