1.466 Narapidana Terima Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

Rabu, 22 Maret 2023 - 20:01 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

1.466 Narapidana Terima Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Kemenkumham memberi remisi kepada 1.466 narapidana penganut agama Hindu di seluruh Indonesia.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti merinci bahwa 1.463 narapidana memperoleh RK I masa pidana sebagian.

“Setelah memperoleh remisi narapidana masih harus menjalankan sisa pidana di dalam rumah tahanan negara” kata Rika melansir dari keterangan resmi, Rabu (22/3/2023)

BACA JUGA :  Kepala Bea Cukai Makassar Ditetapkan Jadi Tersangka Gratifikasi

Tidak hanya itu, ada tiga orang narapidana yang memperoleh RK II atau langsung bebas setelah menerima remisi.

Rika menyebut bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di lapas dengan baik.

Pemberian emisi diatur Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

BACA JUGA :  Anak dan Bapak Bersengketa, Eksekusi Ruko di Makassar Ricuh

“Semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi, sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat,” ucapnya

Diketahui, wilayah dengan narapidana penerima remisi terbanyak yaitu Bali 1.018 orang, disusul Kalimantan Tengah 82 orang, Nusa Tenggara Barat 69 orang, Sumatra Utara 64 orang, dan Sulawesi Selatan 43 orang.

BACA JUGA :  Bikin Gaduh, Bule Bali Pamer Selangkangan di Atas Motor

Editor : Isal

Berita Terkait

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:16 WITA

dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Berita Terbaru