PDIP Gugat Perdata Politikus PSI Ade Armando Rp 200 Miliar

Selasa, 24 Oktober 2023 - 05:59 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

PDIP Gugat Perdata Politikus PSI Ade Armando Rp 200 Miliar

Tangkapan layar thumbnail video YouTube Ade Armando Soal Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI

Zonafaktualnews.com –  PDIP menggugat perdata Politikus PSI Ade Armando Rp 200 miliar

Ade Armando digugat perdata Rp200 miliar terkait video Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Adapun video tersebut yang dipersoalkan berjudul, “Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”

Video tersebut tayang di kanal Yoututbe Ade Armando pada 25 September 2023 lalu.

Ade Armando digugat oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing.

Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing membenarkan akan gugatan tersebut.

“Benar, benar. Kita sudah ajukan gugatan, nanti tanggal 15 november 2023 akan sidang perdana di PN Cibinong nanti,

Ini saya tambahin, dia harus bertanggungjawab secara materil itu ganti rugi 1 M, immateril itu 200 M,” kata Johannes Lumban Tobing kepada wartawan dikutip Selasa (24/10/2023)

Johannes mengatakan dugaan Ade Armando melalui video akun dinilai tidak jelas

BACA JUGA :  Kepala Ganjar Pranowo Terbentur Lonceng Besi

“Ya soal video, jadi Ade Armando itu kan mungkin dia menerima. Dugaan ya, dia menerima atau menonton salah satu akun di youtube bersifat anonim,

Jadi, dia membuat rilis dan membuat podcast dari akun anonim. Nah jadi akun ini begitu kita cek, enggak jelas juga sampe hari ini siapa pemiliknya,” katanya.

Johannes menambahkan, Ade Armando juga belum ada klarifikasi atau berkomunikasi dengan PDIP terkait komentar soal Megawati.

BACA JUGA :  PDIP Ngamuk Tanduk Budiman Sudjatmiko dari Kepartaian

“Tak ada klarifikasi. Sudah seenak udelnya aja Ade Armando bicara tuh. Belum ada komunikasi dan clear itu enggak ada konfirmasi,

Dikatakan, ibu ketum Megawati marah-marah, sampai nunjuk-nunjuk pakai tongkat kepada mas Ganjar,

Wah ini kan sejak  kapan gitu loh. Marah-marah karena Kaesang masuk ke PSI,” katanya.

Terkait gugatan tersebut, Ade Armando kepada wartawan mengatakan  video yang dipermasalahkan PDIP itu, dirinya justru ingin meluruskan berita tidak benar yang beredar soal Megawati.

BACA JUGA :  PDIP Ajukan Gugatan PHPU dan Hak Angket Tetap Bergulir di DPR

“Saya justru mengecam beredarnya hoaks yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI,

PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP,” ucapnya.

Ade Armando pun mengatakan PDIP menggugatnya secara perdata lebih dari Rp 200 miliar

“PDIP bahkan meminta pengadilan menyita seluruh harta milik saya, termasuk rumah saya di Bogor,” kata Ade

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kebijakan Tidak Jalan! Gerindra Sebut Tiga Menteri Layak Diberi “Rapor Merah”
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Prabowo Cueki Jokowi di HUT TNI, Netizen: Mantap, Jangan Mau Disetir Lagi
Klaim 2015 Gibran “Kuliah di Singapura, Bukan Australia” Bentrok Data KPU