Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama Langsung Ditahan

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang/Net

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang/Net

Zonafaktualnews.com – Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang langsung ditahan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri usai ditetapkan sebagai tersangka

Penetapan tersangka Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama setelah polisi menggelar hasil gelar perkara.

Sebelumnya, polisi sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan pada Panji Gumilang dalam penyidikan tahap akhir sebelum menggelar perkara penetapan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka,” ujar Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Djuhandani dalam konferensi pers, Selasa (1/8/2023)

BACA JUGA :  Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama Jalani Pemeriksaan Lanjutan  

Penyidik kemudian langsung menahan Panji Gumilang seusai ditetapkan sebagai tersangka.

“Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 Wib penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan,” ujar Djuhandani.

Sebelumnya, Panji Gumilang, mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) siang untuk pemeriksaan.

Ia diperiksa selama kurang lebih hampir enam jam lamanya.

Sebagaimana diketahui, ini adalah kali kedua Panji Gumilang mendatangi Bareskrim.

BACA JUGA :  Santriwati Ngaku Dinodai Pendiri Al Zaytun: Disana Tak Kenal Dosa

Sebelumnya, ia telah hadir dalam pemeriksaan pada Senin (3/7/2023).

Panji lalu diminta untuk hadir lagi ke Bareskrim pada Kamis (27/7/2023) pekan lalu.

Namun, ia berhalangan hadir karena sakit.

Pengacara Panji, Ali Syaifudin, menyebut ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama bukan karena takut ditetapkan sebagai tersangka.

Melainkan Panji Gumilang masih fokus pemulihan kondisi kesehatannya.

Pengacara Panji, Ali Syaifudin, menyebut ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama bukan karena takut ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Kribo Terusik Pasal Penistaan Agama Sebut Bikin Gaduh Harus Dihapus

Melainkan Panji Gumilang masih fokus pemulihan kondisi kesehatannya.

“Oh bukan (takut tersangka), sudah disampaikan hari ini beliau tidak hadir karena dalam penyembuhan, arahan dokter masih harus istirahat penuh,” kata Ali di Bareskrim Polri, Kamis (27/7/2023).

Hingga pihak kuasa hukum meminta jadwal pemeriksaannya diundur hari ini.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Greenpeace Sebut Ada Tiga Menteri yang Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera
Wah Ngeri, BNPB Umumkan 303 Warga Meninggal Akibat Banjir Bandang Sumatra
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Disebut Cair Bulan Ini, Begini Penjelasan Taspen
Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, DJBC Diminta Tunjukkan Perubahan
Mantan Istri Virgoun, Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Selingkuh dan Perzinaan
Bantah Isu Pinjaman Bank, KPK Tegaskan Rp300 Miliar Hasil Rampasan Korupsi
Mintarsih Telanjangi Siasat Kotor di Balik Skandal Saham Blue Bird Tbk yang Terus Merosot
GAN Nyatakan Dukungan Penuh terhadap 8 Agenda Utama Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:21 WITA

Greenpeace Sebut Ada Tiga Menteri yang Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Minggu, 30 November 2025 - 19:58 WITA

Wah Ngeri, BNPB Umumkan 303 Warga Meninggal Akibat Banjir Bandang Sumatra

Sabtu, 29 November 2025 - 11:30 WITA

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Disebut Cair Bulan Ini, Begini Penjelasan Taspen

Jumat, 28 November 2025 - 15:50 WITA

Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, DJBC Diminta Tunjukkan Perubahan

Senin, 24 November 2025 - 03:27 WITA

Mantan Istri Virgoun, Inara Rusli Dilaporkan atas Dugaan Selingkuh dan Perzinaan

Berita Terbaru