Greenpeace Sebut Ada Tiga Menteri yang Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar video - Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik (kiri) saat tampil di podcast Abraham Samad

Tangkapan layar video - Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik (kiri) saat tampil di podcast Abraham Samad

Zonafaktualnews.com – Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menyebut ada tiga menteri yang menjadi biang kerok bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam podcast Abraham Samad yang tayang pada Selasa (2/12/2025), di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap tata kelola lingkungan dan pemberian izin pemanfaatan hutan di Indonesia.

Iqbal menilai rangkaian bencana ini tidak bisa lagi sekadar dikaitkan dengan cuaca ekstrem. Menurutnya, kerusakan ekologis yang memicu banjir bandang justru merupakan konsekuensi dari kebijakan negara yang gagal mengendalikan aktivitas industri di kawasan hutan.

“Pertama, Raja Juli, karena dia yang memberikan izin dan melakukan pengawasan di bidang kehutanan. Pengawasan itu penting, bukan hanya memberi izin,” ujarnya.

Nama kedua yang ia sebut adalah Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM, yang dinilai memiliki kewenangan besar dalam penerbitan izin usaha di kawasan hutan, termasuk izin pertambangan.

Tak berhenti di situ, Iqbal juga menyoroti peran Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai pihak yang menerbitkan dokumen AMDAL untuk menentukan kelayakan sebuah proyek sebelum diberi izin.

BACA JUGA :  Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan

“AMDAL itu penentu awal apakah sebuah izin layak diterbitkan atau tidak,” tegasnya.

Menurut Iqbal, pemerintah tidak bisa terus menjadikan anomali cuaca sebagai alasan tunggal. Ia menilai cuaca ekstrem justru merupakan bagian dari dampak kebijakan yang abai terhadap kondisi ekologis.

“Cuaca ekstrem ini terjadi karena kebijakan pemerintah yang gagal. Kondisi ekologis kita memang sudah hancur,” katanya.

Ia menambahkan bahwa bencana yang terjadi bukanlah kejadian mendadak, melainkan bencana yang sudah dapat diprediksi akibat kebijakan perizinan yang tidak mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Rusak Pancana, Warga Desak Tindakan Tegas

Iqbal juga mengingatkan bahwa pada Juli 2025, Mahkamah Internasional PBB (ICJ) menyatakan negara dapat dianggap melanggar hukum internasional jika tidak mengambil langkah serius mengatasi krisis iklim. Negara yang dirugikan oleh dampak perubahan iklim pun berhak menuntut reparasi.

Pernyataan keras Greenpeace ini semakin mempertebal kritik publik terhadap tata kelola lingkungan hidup di Indonesia, terutama setelah viralnya video ribuan kayu gelondongan yang hanyut bersama banjir di Sumatera, simbol paling terang kehancuran ekologi yang selama ini diabaikan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan Dinilai Janggal, “Investigasi” Netizen Bidik Sang Ayah
DPRD Sulsel Dorong Pemindahan Titik Lokasi Yon TP 872 agar Tak Rugikan Warga
Polemik Lahan Yon TP 872 Temui Titik Temu, DPRD Sulsel Sepakati Pengalihan Lokasi
Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu
Siswi SD di Medan Diduga Habisi Ibu Kandung dengan 20 Kali Tusukan Pisau
Jasad Warga Luwu Utara Masih Utuh, Kain Kafan Tetap Bersih Meski 28 Tahun Dikubur
30 Tahun Beroperasi, KOSIPA Sulselbar Diduga Kelola Dana Puluhan Miliar Tanpa Pajak
Mobil MBG Tabrak Barisan Siswa di SD Kalibaru, Puluhan Anak Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:37 WITA

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan Dinilai Janggal, “Investigasi” Netizen Bidik Sang Ayah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:31 WITA

DPRD Sulsel Dorong Pemindahan Titik Lokasi Yon TP 872 agar Tak Rugikan Warga

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WITA

Polemik Lahan Yon TP 872 Temui Titik Temu, DPRD Sulsel Sepakati Pengalihan Lokasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:59 WITA

Hutan Lindung di Malino Gundul, Puluhan Hektare Diduga Dikuasai Mafia Kayu

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:18 WITA

Siswi SD di Medan Diduga Habisi Ibu Kandung dengan 20 Kali Tusukan Pisau

Berita Terbaru