Greenpeace Sebut Ada Tiga Menteri yang Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:21 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Greenpeace Sebut Ada Tiga Menteri yang Jadi Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Tangkapan layar video - Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik (kiri) saat tampil di podcast Abraham Samad

Zonafaktualnews.com – Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, menyebut ada tiga menteri yang menjadi biang kerok bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam podcast Abraham Samad yang tayang pada Selasa (2/12/2025), di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap tata kelola lingkungan dan pemberian izin pemanfaatan hutan di Indonesia.

Iqbal menilai rangkaian bencana ini tidak bisa lagi sekadar dikaitkan dengan cuaca ekstrem. Menurutnya, kerusakan ekologis yang memicu banjir bandang justru merupakan konsekuensi dari kebijakan negara yang gagal mengendalikan aktivitas industri di kawasan hutan.

BACA JUGA :  Pengeboran Minyak Ilegal di Batang Hari Disapu Bersih, Polisi Sita Peralatan

“Pertama, Raja Juli, karena dia yang memberikan izin dan melakukan pengawasan di bidang kehutanan. Pengawasan itu penting, bukan hanya memberi izin,” ujarnya.

Nama kedua yang ia sebut adalah Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM, yang dinilai memiliki kewenangan besar dalam penerbitan izin usaha di kawasan hutan, termasuk izin pertambangan.

Tak berhenti di situ, Iqbal juga menyoroti peran Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai pihak yang menerbitkan dokumen AMDAL untuk menentukan kelayakan sebuah proyek sebelum diberi izin.

“AMDAL itu penentu awal apakah sebuah izin layak diterbitkan atau tidak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Buntut Tambang Nikel, Said Didu Sentil “Drama” Bantahan Bahlil

Menurut Iqbal, pemerintah tidak bisa terus menjadikan anomali cuaca sebagai alasan tunggal. Ia menilai cuaca ekstrem justru merupakan bagian dari dampak kebijakan yang abai terhadap kondisi ekologis.

“Cuaca ekstrem ini terjadi karena kebijakan pemerintah yang gagal. Kondisi ekologis kita memang sudah hancur,” katanya.

Ia menambahkan bahwa bencana yang terjadi bukanlah kejadian mendadak, melainkan bencana yang sudah dapat diprediksi akibat kebijakan perizinan yang tidak mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Iqbal juga mengingatkan bahwa pada Juli 2025, Mahkamah Internasional PBB (ICJ) menyatakan negara dapat dianggap melanggar hukum internasional jika tidak mengambil langkah serius mengatasi krisis iklim. Negara yang dirugikan oleh dampak perubahan iklim pun berhak menuntut reparasi.

BACA JUGA :  Pasokan Batu Bara PLN Kritis, Bahlil Ditantang Adu Nyali Melawan 'Serakahnomics'

Pernyataan keras Greenpeace ini semakin mempertebal kritik publik terhadap tata kelola lingkungan hidup di Indonesia, terutama setelah viralnya video ribuan kayu gelondongan yang hanyut bersama banjir di Sumatera, simbol paling terang kehancuran ekologi yang selama ini diabaikan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bisnis Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa Berjalan Mulus, Siapa yang Beri Restu?
Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
Spill Tipis-tipis Isu Selingkuh Bupati-Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Dipolisikan
KPK Siap Terbitkan Surat Jemput Paksa Nusron Wahid yang Masih Ngumpet
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
KPK Tolak “Bisikan” Luhut ke Prabowo Soal Penghapusan Kerugian Negara
AHY Berpeluang Besar Menggantikan Wapres Gibran Bila Tergeser dari Istana