Bantah Isu Pinjaman Bank, KPK Tegaskan Rp300 Miliar Hasil Rampasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan uang Rp 300 miliar hasil kasus korupsi investasi fiktif Taspen dipamerkan KPK. (Ist)

Tumpukan uang Rp 300 miliar hasil kasus korupsi investasi fiktif Taspen dipamerkan KPK. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa uang Rp300 miliar yang diperlihatkan saat penyerahan aset kepada PT Taspen (Persero) bukan berasal dari pinjaman bank.

KPK menyatakan dana tersebut merupakan bagian dari uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif yang merugikan perusahaan pelat merah itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seluruh uang hasil tindak pidana korupsi yang ditangani lembaganya tidak pernah disimpan secara langsung oleh KPK.

Dana sitaan maupun rampasan selalu ditempatkan di rekening khusus pada perbankan.

“Prinsipnya, KPK tidak memegang fisik uang dalam jumlah besar. Semua dititipkan melalui rekening penampungan yang memang disediakan untuk menampung hasil penindakan,” ujar Budi, Sabtu (22/11/2025).

Budi menegaskan kembali bahwa tidak ada praktik peminjaman dana, sebagaimana sempat dispekulasikan publik.

Mekanisme penitipan uang sitaan di bank, kata dia, merupakan prosedur standar dalam setiap perkara.

BACA JUGA :  Demokrat Harap AHY Diusung Jadi Cawapres Anies

Penyerahan aset kepada Taspen sendiri merupakan bagian dari pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi yang melibatkan terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.

Total dana yang dikembalikan mencapai Rp883 miliar, yang berasal dari investasi fiktif yang merugikan perusahaan pengelola dana ASN tersebut.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pengembalian ini penting untuk memastikan hak para ASN dan pensiunan tetap terjaga.

BACA JUGA :  Pelarian Bupati Mamberamo Tengah Berakhir di Tangan KPK

Asep mengatakan uang tersebut ditampilkan di hadapan publik untuk membuktikan bahwa KPK benar-benar telah menyerahkannya kepada pihak Taspen.

Di kesempatan itu, hanya Rp300 miliar yang diperlihatkan secara fisik karena adanya pertimbangan keamanan.

Asep menegaskan bahwa korupsi terhadap dana pensiunan adalah tindakan kejahatan yang sangat serius dan tidak boleh dibiarkan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar
Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas
Israel Akan Gelar Festival LGBT Terbesar di Wilayah “Terlaknat” Kaum Luth
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Jumat, 24 April 2026 - 01:50 WITA

Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Jumat, 24 April 2026 - 00:53 WITA

Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas

Berita Terbaru