Bantah Isu Pinjaman Bank, KPK Tegaskan Rp300 Miliar Hasil Rampasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 06:58 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tumpukan uang Rp 300 miliar hasil kasus korupsi investasi fiktif Taspen dipamerkan KPK. (Ist)

Tumpukan uang Rp 300 miliar hasil kasus korupsi investasi fiktif Taspen dipamerkan KPK. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa uang Rp300 miliar yang diperlihatkan saat penyerahan aset kepada PT Taspen (Persero) bukan berasal dari pinjaman bank.

KPK menyatakan dana tersebut merupakan bagian dari uang rampasan perkara korupsi investasi fiktif yang merugikan perusahaan pelat merah itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seluruh uang hasil tindak pidana korupsi yang ditangani lembaganya tidak pernah disimpan secara langsung oleh KPK.

BACA JUGA :  Pelarian Bupati Mamberamo Tengah Berakhir di Tangan KPK

Dana sitaan maupun rampasan selalu ditempatkan di rekening khusus pada perbankan.

“Prinsipnya, KPK tidak memegang fisik uang dalam jumlah besar. Semua dititipkan melalui rekening penampungan yang memang disediakan untuk menampung hasil penindakan,” ujar Budi, Sabtu (22/11/2025).

Budi menegaskan kembali bahwa tidak ada praktik peminjaman dana, sebagaimana sempat dispekulasikan publik.

Mekanisme penitipan uang sitaan di bank, kata dia, merupakan prosedur standar dalam setiap perkara.

Penyerahan aset kepada Taspen sendiri merupakan bagian dari pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi yang melibatkan terpidana Ekiawan Heri Primaryanto.

BACA JUGA :  Irwan Abbas Dukung KPK Usut Korupsi Bansos di Kemensos

Total dana yang dikembalikan mencapai Rp883 miliar, yang berasal dari investasi fiktif yang merugikan perusahaan pengelola dana ASN tersebut.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut pengembalian ini penting untuk memastikan hak para ASN dan pensiunan tetap terjaga.

Asep mengatakan uang tersebut ditampilkan di hadapan publik untuk membuktikan bahwa KPK benar-benar telah menyerahkannya kepada pihak Taspen.

BACA JUGA :  Aturan Baru Disahkan, KPK Kehilangan Wewenang Tangkap Bos BUMN Korupsi

Di kesempatan itu, hanya Rp300 miliar yang diperlihatkan secara fisik karena adanya pertimbangan keamanan.

Asep menegaskan bahwa korupsi terhadap dana pensiunan adalah tindakan kejahatan yang sangat serius dan tidak boleh dibiarkan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Truk Dilarang Isi BBM Siang Hari di Makassar, Satgas BBM Diminta Sikat Bila Langgar
Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur
Irigasi Bungadidi di Lutra Jebol Lagi, Proyek Rp16,2 Miliar Menguap Sia-sia
Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir
Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh
BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WITA

Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Minggu, 13 September 2026 - 22:03 WITA

Truk Dilarang Isi BBM Siang Hari di Makassar, Satgas BBM Diminta Sikat Bila Langgar

Minggu, 13 September 2026 - 17:39 WITA

Kebijakan Pengisian BBM di Makassar Berlaku, Plat Nomor Ganjil Genap Diatur

Minggu, 13 September 2026 - 16:26 WITA

Irigasi Bungadidi di Lutra Jebol Lagi, Proyek Rp16,2 Miliar Menguap Sia-sia

Berita Terbaru