Kasus PNM Palopo 7 Bulan Jalan Kura-kura, Penyidik Masih Sibuk “Lobi-lobi”

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Palopo (Ist)

Kantor Polres Palopo (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum PNM Palopo yang dilaporkan ke Polres Palopo sudah berjalan selama tujuh bulan, namun belum ada kejelasan kelanjutannya.

Tiwi, anak korban penggelapan, menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus tersebut.

“Kasus yang kami laporkan masih dalam proses penyelidikan. Penanganan kasus ini berjalan seperti kura-kura,” ujar Tiwi kepada media ini, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiwi menuturkan bahwa keluarganya sangat kecewa dengan kinerja Polres Palopo yang belum dapat menyelesaikan perkara ini secara cepat.

BACA JUGA :  Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain

“Kami kecewa terhadap kinerja Polres Palopo. Kasus yang kami laporkan sudah berbulan-bulan, namun masih jalan di tempat,” tambah Tiwi.

Tiwi juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel dan konfrontasi langsung dengan pihak PNM Palopo, namun hingga kini belum ada titik terang kelanjutan proses hukumnya.

“Beberapa waktu lalu kami diundang ke Polda Sulsel untuk gelar perkara, serta kami juga sudah dikonfrontir dengan pihak PNM. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Bongkar Sindikat STNK Palsu, Polda Sulsel Sita Belasan Kendaraan dan Tangkap 7 Pelaku

Sementara itu, penyidik Polres Palopo, Didit, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa dirinya masih berupaya membangun komunikasi dengan salah satu eks pegawai PNM yang saat ini berada di Morowali.

“Kami sudah berupaya membangun komunikasi dengan eks pegawai PNM yang berada di Morowali,” kata Didit.

Didit menambahkan bahwa kasus ini tetap berjalan dan akan diproses lebih lanjut.

“Kasus ini tetap berjalan dan tetap kami proses,” tutup Didit.

BACA JUGA :  Tanah Masjid dan Ruko di Maros Dicaplok, Juriatno Tantang APH Bertindak

Kasus penipuan dan penggelapan ini dilaporkan pada 27 Mei 2025. Korban sebelumnya telah melakukan pembayaran kepada pihak PNM sebesar Rp480 juta, namun yang tercatat di sistem PNM Palopo hanya sekitar Rp100 juta.

Akibat penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum PNM, agunan debitur berupa dua sertifikat dilelang oleh PNM Palopo, yang menyebabkan kerugian bagi pihak debitur.

 

(Ono)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru