Kasus PNM Palopo 7 Bulan Jalan Kura-kura, Penyidik Masih Sibuk “Lobi-lobi”

Kamis, 27 November 2025 - 16:33 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kantor Polres Palopo (Ist)

Kantor Polres Palopo (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum PNM Palopo yang dilaporkan ke Polres Palopo sudah berjalan selama tujuh bulan, namun belum ada kejelasan kelanjutannya.

Tiwi, anak korban penggelapan, menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus tersebut.

“Kasus yang kami laporkan masih dalam proses penyelidikan. Penanganan kasus ini berjalan seperti kura-kura,” ujar Tiwi kepada media ini, Kamis (27/11/2025).

Tiwi menuturkan bahwa keluarganya sangat kecewa dengan kinerja Polres Palopo yang belum dapat menyelesaikan perkara ini secara cepat.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berlatar Poliandri di Gowa

“Kami kecewa terhadap kinerja Polres Palopo. Kasus yang kami laporkan sudah berbulan-bulan, namun masih jalan di tempat,” tambah Tiwi.

Tiwi juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel dan konfrontasi langsung dengan pihak PNM Palopo, namun hingga kini belum ada titik terang kelanjutan proses hukumnya.

“Beberapa waktu lalu kami diundang ke Polda Sulsel untuk gelar perkara, serta kami juga sudah dikonfrontir dengan pihak PNM. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Tipu-tipu Umrah dan Haji! Pengelola Bimantara Travel Malang Diciduk Polres Gowa

Sementara itu, penyidik Polres Palopo, Didit, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa dirinya masih berupaya membangun komunikasi dengan salah satu eks pegawai PNM yang saat ini berada di Morowali.

“Kami sudah berupaya membangun komunikasi dengan eks pegawai PNM yang berada di Morowali,” kata Didit.

Didit menambahkan bahwa kasus ini tetap berjalan dan akan diproses lebih lanjut.

“Kasus ini tetap berjalan dan tetap kami proses,” tutup Didit.

Kasus penipuan dan penggelapan ini dilaporkan pada 27 Mei 2025. Korban sebelumnya telah melakukan pembayaran kepada pihak PNM sebesar Rp480 juta, namun yang tercatat di sistem PNM Palopo hanya sekitar Rp100 juta.

BACA JUGA :  Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Brankas Narkoba di UNM

Akibat penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum PNM, agunan debitur berupa dua sertifikat dilelang oleh PNM Palopo, yang menyebabkan kerugian bagi pihak debitur.

 

(Ono)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA