Kasus PNM Palopo 7 Bulan Jalan Kura-kura, Penyidik Masih Sibuk “Lobi-lobi”

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Palopo (Ist)

Kantor Polres Palopo (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum PNM Palopo yang dilaporkan ke Polres Palopo sudah berjalan selama tujuh bulan, namun belum ada kejelasan kelanjutannya.

Tiwi, anak korban penggelapan, menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus tersebut.

“Kasus yang kami laporkan masih dalam proses penyelidikan. Penanganan kasus ini berjalan seperti kura-kura,” ujar Tiwi kepada media ini, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiwi menuturkan bahwa keluarganya sangat kecewa dengan kinerja Polres Palopo yang belum dapat menyelesaikan perkara ini secara cepat.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Sindikat Perdagangan Orang, Ada Pejabat Imigrasi

“Kami kecewa terhadap kinerja Polres Palopo. Kasus yang kami laporkan sudah berbulan-bulan, namun masih jalan di tempat,” tambah Tiwi.

Tiwi juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel dan konfrontasi langsung dengan pihak PNM Palopo, namun hingga kini belum ada titik terang kelanjutan proses hukumnya.

“Beberapa waktu lalu kami diundang ke Polda Sulsel untuk gelar perkara, serta kami juga sudah dikonfrontir dengan pihak PNM. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Misi Keadilan Wawan Nur Rewa Ingatkan Penyelidikan Penembakan Pengacara, Jangan 'Sampai Mati Lampu'

Sementara itu, penyidik Polres Palopo, Didit, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa dirinya masih berupaya membangun komunikasi dengan salah satu eks pegawai PNM yang saat ini berada di Morowali.

“Kami sudah berupaya membangun komunikasi dengan eks pegawai PNM yang berada di Morowali,” kata Didit.

Didit menambahkan bahwa kasus ini tetap berjalan dan akan diproses lebih lanjut.

“Kasus ini tetap berjalan dan tetap kami proses,” tutup Didit.

BACA JUGA :  Tipu Penjual HP dengan Struk Transfer Palsu, Pria di Makassar Diciduk Polisi

Kasus penipuan dan penggelapan ini dilaporkan pada 27 Mei 2025. Korban sebelumnya telah melakukan pembayaran kepada pihak PNM sebesar Rp480 juta, namun yang tercatat di sistem PNM Palopo hanya sekitar Rp100 juta.

Akibat penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum PNM, agunan debitur berupa dua sertifikat dilelang oleh PNM Palopo, yang menyebabkan kerugian bagi pihak debitur.

 

(Ono)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru