Kasus PNM Palopo 7 Bulan Jalan Kura-kura, Penyidik Masih Sibuk “Lobi-lobi”

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Palopo (Ist)

Kantor Polres Palopo (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum PNM Palopo yang dilaporkan ke Polres Palopo sudah berjalan selama tujuh bulan, namun belum ada kejelasan kelanjutannya.

Tiwi, anak korban penggelapan, menyampaikan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus tersebut.

“Kasus yang kami laporkan masih dalam proses penyelidikan. Penanganan kasus ini berjalan seperti kura-kura,” ujar Tiwi kepada media ini, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiwi menuturkan bahwa keluarganya sangat kecewa dengan kinerja Polres Palopo yang belum dapat menyelesaikan perkara ini secara cepat.

BACA JUGA :  Viral, 2 Kasus Narkoba di Makassar dan Wajo Diduga “86”, Duit Bicara, Hukum Mengalah?

“Kami kecewa terhadap kinerja Polres Palopo. Kasus yang kami laporkan sudah berbulan-bulan, namun masih jalan di tempat,” tambah Tiwi.

Tiwi juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilakukan gelar perkara di Polda Sulsel dan konfrontasi langsung dengan pihak PNM Palopo, namun hingga kini belum ada titik terang kelanjutan proses hukumnya.

“Beberapa waktu lalu kami diundang ke Polda Sulsel untuk gelar perkara, serta kami juga sudah dikonfrontir dengan pihak PNM. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan proses hukumnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Nakal Bripda FN Diduga Perkosa Wanita 10 Kali hingga Hamil

Sementara itu, penyidik Polres Palopo, Didit, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyampaikan bahwa dirinya masih berupaya membangun komunikasi dengan salah satu eks pegawai PNM yang saat ini berada di Morowali.

“Kami sudah berupaya membangun komunikasi dengan eks pegawai PNM yang berada di Morowali,” kata Didit.

Didit menambahkan bahwa kasus ini tetap berjalan dan akan diproses lebih lanjut.

“Kasus ini tetap berjalan dan tetap kami proses,” tutup Didit.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Diminta Berantas Skincare ‘Ilegal’ SYR Glowing, SW Glow’s dan RD Viral

Kasus penipuan dan penggelapan ini dilaporkan pada 27 Mei 2025. Korban sebelumnya telah melakukan pembayaran kepada pihak PNM sebesar Rp480 juta, namun yang tercatat di sistem PNM Palopo hanya sekitar Rp100 juta.

Akibat penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum PNM, agunan debitur berupa dua sertifikat dilelang oleh PNM Palopo, yang menyebabkan kerugian bagi pihak debitur.

 

(Ono)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak
Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
F-KRB Sentil BGN, Nilai MBG Tak Efektif, Desak Audit Total Pemborosan Anggaran
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:41 WITA

Jejak Gelap Rutan Masamba Terkuak, Kepala BNNP Sulsel dan Karutan Didesak Dicopot

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:47 WITA

Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:34 WITA

Satu Lahan Empat Alas Hak, Sengkarut ‘Sertifikat Siluman’ di Macanda Gowa Terkuak

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:08 WITA

Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terbaru