Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama Jalani Pemeriksaan Lanjutan  

Selasa, 1 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar : Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bersama Wakil Bupati Lucky Hakim

Tangkapan layar : Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bersama Wakil Bupati Lucky Hakim

Zonafaktualnews.com –  Panji Gumilang tersangka kasus penistaan agama menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Polri.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini diperiksa mulai pukul 13.22 WIB, Selasa (1/8/2023) siang

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, Panji masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai pemeriksaannya sebagai saksi selesai dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih 6 jam.

Dia mengatakan, pemeriksaan lanjutan itu dilakukan setelah penyidik menetapkan Panji sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

BACA JUGA :  Viral Nama Pengancam Capres 01 Rifan Ariansyah yang Dicokok AWK

“Kami sampaikan setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara. Gelar perkara ini dihadiri penyidik kemudian dari Propam, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum), Divisi Hukum (Divkum) Polri dan Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik).

Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikan saudara PG menjadi tersangka,” kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

“Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan sprint penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka dan saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lanjut sebagai tersangka,” sambungnya.

BACA JUGA :  Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Diketahui, Panji Gumilang memenuhi panggilan kedua Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaaan agama, Selasa (1/8/2023).

Djuhandani menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada pukul 15.00 WIB dengan materi pemeriksaan terkait laporan terhadap Panji soal penistaan agama.

“Pukul 15.00 kurang lebih, yang bersangkutan mulai diperiksa, adapun materi pemeriksaan terkait dengan keterangan yang bersangkutan, sesuai yang dilaporkan, yaitu tentang penistaan agama,” ucapnya.

BACA JUGA :  Kribo Terusik Pasal Penistaan Agama Sebut Bikin Gaduh Harus Dihapus

Sejatinya, kata Djuhandani, pemeriksaan selesai dilakukan pada 19.00 WIB, namun Panji Gumilang berulang kali mengoreksi jawabannya.

“Yang dilaporkan adanya 3 LP, dan ini dilaksanakan oleh penyidik, selesai kurang lebih pukul 19.00 WIB.

Pada pukul 19.30 WIB pemeriksaan selesai, namun yang bersangkutan masih mengoreksi kurang lebih 5 kali proses mengoreksi, bolak balik dibetulkan penyidik,” katanya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
InCare Desak APIP Periksa Oknum Pejabat Parepare Terkait Pembiaran Alfamart Ilegal
PUPR Parepare Stop 2 Gerai Alfamart, 1 Tanpa STPW Dapat Perlakuan ‘Istimewa’
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:25 WITA

Sidang 387 di Makassar ‘Pincang,’ Penerima Paket Diadili, Pengendali Melenggang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:29 WITA

Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Berita Terbaru