Panitia Kurban di Makassar Cabuli Anak Gadis 7 Tahun

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bocah gadis 7 tahun dicabuli

Ilustrasi bocah gadis 7 tahun dicabuli

Zonafaktualnews.com – Panitia kurban di Makassar inisial SAP dibekuk polisi.

Pria berusia 30 tahun itu dibekuk atas kasus pencabulan terhadap anak berusia tujuh tahun

Pelaku sempat diamuk pihak keluarga korban lantaran geram dengan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SAP pun diamankan polisi atas laporan dari ibu korban.

“Kita sudah amankan pelaku” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Minggu (25/6/2023)

BACA JUGA :  IG Istri Pejabat BPN Lenyap Usai Potret Gaya Hedon Bocor di Medsos

Pelaku melancarkan aksinya di salah satu Masjid di Kecamatan Tallo tempat dirinya menjadi panitia kurban jelang Idul Adha.

Adapun motifnya kata Ridwan, pelaku iming-imingi korban dengan memberikan kue.

“Ketika anak itu menghampiri pelaku, mereka justru dilecehkan,” ungkapnya

Pelaku melancarkan aksi bejatnya pada April 2023 lalu.

“Dilakukan sejak April dengan memeluk dan mencium, serta meraba kemaluan anak tersebut, keduanya,” bebernya

BACA JUGA :  Irjen Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati Dalam Kasus Sabu

Dari kejadian itu, korban tidak ingin pergi mengaji di Masjid tersebut.

Sang ibu yang curiga akhirnya berusaha mencari tahu penyebabnya.

Korban pun ditanya ibu, dan mengatakan ketakutan melihat pelaku ini.

Mengetahui hal itu, ibu korban pun marah dan menyampaikan ke keluarga mereka.

Pelaku didatangi dan diamuk pihak keluarga korban lantaran geram.

“Ibu korban pun akhirnya melaporkan ke Polsek dan kita tindaklanjuti kemudian kita amankan,” kata Ridwan

BACA JUGA :  Terjerat Kasus Tipu-tipu, Selebgram FD Dijebloskan ke Sel

Ridwan menambahkan bahwa Ibu ini punya dua anak kembar.

“Yang di masjid tersebut kegiatannya belajar mengaji,” ujarnya

Pelaku saat ini sudah ditahan guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kita akan proses dan kenakan pasal UU Perlindungan anak pasal 82,” pungkasnya

 

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong
Oknum Polisi di Sikka Pamer “Benda Pusaka”, Siswi SMP Lapor Propam
Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur
Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi
Dikira Lani, Eh Ternyata Lapi! Pengedar Sabu Nyamar Jadi Emak-emak Ketahuan Polisi
Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Minyakita Kemasan Botol
Beredar Isu Setoran Narkoba Rp190 Juta per Bulan, Polisi: Tidak Terbukti!
Miris! Kapolres Ngada Cabuli 3 ABG, Video Kejahatan Diunggah ke Situs Porno

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 03:27 WITA

Sadis! Kakak Durjana di Bengkulu Perkosa Adik Kandung, Ngaku Mabuk tapi Bohong

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:04 WITA

Disekap 3 Hari, ABG Ini Malah “Dikuliahi” Kenalan Medsos di Kasur

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:49 WITA

Lagi Asyik Tidur Dimasuki “Burung”, Wanita di Depok Lapor Polisi

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:10 WITA

Dikira Lani, Eh Ternyata Lapi! Pengedar Sabu Nyamar Jadi Emak-emak Ketahuan Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:09 WITA

Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Minyakita Kemasan Botol

Berita Terbaru