Panitia Kurban di Makassar Cabuli Anak Gadis 7 Tahun

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bocah gadis 7 tahun dicabuli

Ilustrasi bocah gadis 7 tahun dicabuli

Zonafaktualnews.com – Panitia kurban di Makassar inisial SAP dibekuk polisi.

Pria berusia 30 tahun itu dibekuk atas kasus pencabulan terhadap anak berusia tujuh tahun

Pelaku sempat diamuk pihak keluarga korban lantaran geram dengan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SAP pun diamankan polisi atas laporan dari ibu korban.

“Kita sudah amankan pelaku” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Minggu (25/6/2023)

BACA JUGA :  Jalan Perintis Jadi ‘Kas Preman’! Sopir Pete-pete Dipalak, Organda Makassar Restui?

Pelaku melancarkan aksinya di salah satu Masjid di Kecamatan Tallo tempat dirinya menjadi panitia kurban jelang Idul Adha.

Adapun motifnya kata Ridwan, pelaku iming-imingi korban dengan memberikan kue.

“Ketika anak itu menghampiri pelaku, mereka justru dilecehkan,” ungkapnya

Pelaku melancarkan aksi bejatnya pada April 2023 lalu.

“Dilakukan sejak April dengan memeluk dan mencium, serta meraba kemaluan anak tersebut, keduanya,” bebernya

BACA JUGA :  Lama Tak Disentuh "Burung", Janda Satu Anak Perkosa Brondong

Dari kejadian itu, korban tidak ingin pergi mengaji di Masjid tersebut.

Sang ibu yang curiga akhirnya berusaha mencari tahu penyebabnya.

Korban pun ditanya ibu, dan mengatakan ketakutan melihat pelaku ini.

Mengetahui hal itu, ibu korban pun marah dan menyampaikan ke keluarga mereka.

Pelaku didatangi dan diamuk pihak keluarga korban lantaran geram.

“Ibu korban pun akhirnya melaporkan ke Polsek dan kita tindaklanjuti kemudian kita amankan,” kata Ridwan

BACA JUGA :  Pemadaman Listrik di Makassar Bak ‘Penjajahan Israel’ Buat Tagihan Semakin Membengkak

Ridwan menambahkan bahwa Ibu ini punya dua anak kembar.

“Yang di masjid tersebut kegiatannya belajar mengaji,” ujarnya

Pelaku saat ini sudah ditahan guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku kita akan proses dan kenakan pasal UU Perlindungan anak pasal 82,” pungkasnya

 

Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru