Zonafaktualnews.com – Panitia kurban di Makassar inisial SAP dibekuk polisi.
Pria berusia 30 tahun itu dibekuk atas kasus pencabulan terhadap anak berusia tujuh tahun
Pelaku sempat diamuk pihak keluarga korban lantaran geram dengan perbuatannya.
SAP pun diamankan polisi atas laporan dari ibu korban.
“Kita sudah amankan pelaku” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol, Minggu (25/6/2023)
Pelaku melancarkan aksinya di salah satu Masjid di Kecamatan Tallo tempat dirinya menjadi panitia kurban jelang Idul Adha.
Adapun motifnya kata Ridwan, pelaku iming-imingi korban dengan memberikan kue.
“Ketika anak itu menghampiri pelaku, mereka justru dilecehkan,” ungkapnya
Pelaku melancarkan aksi bejatnya pada April 2023 lalu.
“Dilakukan sejak April dengan memeluk dan mencium, serta meraba kemaluan anak tersebut, keduanya,” bebernya
Dari kejadian itu, korban tidak ingin pergi mengaji di Masjid tersebut.
Sang ibu yang curiga akhirnya berusaha mencari tahu penyebabnya.
Korban pun ditanya ibu, dan mengatakan ketakutan melihat pelaku ini.
Mengetahui hal itu, ibu korban pun marah dan menyampaikan ke keluarga mereka.
Pelaku didatangi dan diamuk pihak keluarga korban lantaran geram.
“Ibu korban pun akhirnya melaporkan ke Polsek dan kita tindaklanjuti kemudian kita amankan,” kata Ridwan
Ridwan menambahkan bahwa Ibu ini punya dua anak kembar.
“Yang di masjid tersebut kegiatannya belajar mengaji,” ujarnya
Pelaku saat ini sudah ditahan guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku kita akan proses dan kenakan pasal UU Perlindungan anak pasal 82,” pungkasnya
Editor : Isal
Follow Berita Zona Faktual News di Google News