Tengah Disoroti, Harta Ketua KPK Naik Jadi Rp 22,8 Miliar

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri

Zonafaktualnews.com – Harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri tengah disoroti

Kekinian, harta milik Firli Bahuri bertambah menjadi Rp22.864.765.633 (Rp22,8 miliar).

Jumlah tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Firli pada 20 Februari 2023 untuk periode tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan LHKPN tahun 2021, harta Firli tercatat Rp 20.716.990.685 (Rp20,7 miliar). Dengan demikian terdapat lonjakan harta sekitar Rp 2 miliar.

BACA JUGA :  Mahfud MD: Berantas KKB Mudah, TNI Punya Misi Selamatkan Sandera

Dari data yang dilihat di situs KPK, Rabu (12/4/2023), Firli tercatat memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bekasi, Jawa Barat hingga Bandar Lampung, Lampung. Total nilainya mencapai Rp10.443.500.000.

Selain itu, Firli juga memiliki beberapa alat transportasi, seperti motor Honda Vario, Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venteurrer, Toyota Camry, dan Toyota LC 200. Total aset-aset ini sekitar Rp1.753.400.000.

BACA JUGA :  Bantah Isu Pinjaman Bank, KPK Tegaskan Rp300 Miliar Hasil Rampasan Korupsi

Ketua KPK tercatat memiliki kas dan setara kas sebesar Rp10.667.865.633. Pensiunan polisi jenderal bintang tiga itu tertulis tak memiliki utang.

Firli kini tengah mendapat sorotan usai memecat Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro tanpa alasan yang jelas.

Ia juga diduga membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Firli telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Tak hanya itu, ia turut dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan membocorkan dokumen penyelidikan KPK

BACA JUGA :  Terciduk Nonton "Hohohihe", Siswi SMA Digarap Bapak Tiri

Editor : Isal

Berita Terkait

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi
Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka
Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut
KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara
Isu Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Perlahan Terbuka
Bukan Drama Selebgram, Gugatan Cerai Atalia ke Ridwan Kamil Masuk Meja Hakim
TISI Gelar Peluncuran Buku Antologi, Wakil Menteri PPPA Akan Hadir sebagai Pembicara

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:50 WITA

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Dicap Pecundang Usai Diam-diam Temui Jokowi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:40 WITA

Eks Menag Yaqut Ditetapkan Tersangka Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:57 WITA

Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Sabtu, 3 Januari 2026 - 02:50 WITA

Banjir Sumut dan Dugaan Jejak Kekuasaan, Aparat Didesak Periksa Luhut

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:44 WITA

KUHP Pidana Perzinahan Sah, Pelakor, Pebinor, dan Pasangan Kumpul Kebo Bisa Dipenjara

Berita Terbaru