Zonafaktualnews.com – Aksi baku tembak terjadi dalam upaya penangkapan tersangka teroris di Kawasan Lampung
Dari penangkapan itu, Densus 88 AT Polri menangkap total enam orang teroris yang berinisial NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Adapun dua dari enam teroris itu tewas tertembak yakni NG alias BA alias SA dan ZK.
“Operasi berlangsung cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara tim Densus 88 dan para tersangka tidak pidana terorisme tersebut,” kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Aswin menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan Tim Densus 88 pada tanggal 11 April 2023 terhadap tersangka berinisial PS alias JA dan NG alias BA alias SA.
Sedangkan, empat tersangka lainnya ditangkap pada 12 April 2023.
Adapun dua dari enam teroris itu tewas tertembak. Keduanya yakni NG alias BA alias SA dan ZK.
Mereka tewas tertembak karena melawan petugas Densus 88.
“Dua di antaranya harus dilumpuhkan atau dilakukan tindakan tegas karena memberikan perlawanan dan dari peristiwa tersebut,” ujar Aswin.
Diketahui, dalam aksi baku tembak itu ada satu anggota Densus 88 yang terkena tembakan di bagian pangkal paha sekitar perut.
Kabagrenmin Densus 88 AT Polri itu mengatakan anggota yang terluka itu kini dirawat intensif di rumah sakit.
Dia berharap anggota yang terluka itu segera pulih dan kembali bertugas.
Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan, enam tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung pada 11-12 April 2023 masih terafiliasi kelompok teroris Zulkarnaen dan Upik Lawangan.
“Keterlibatan mereka seperti yang sudah dijelaskan tadi adalah tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah yang sebelumnya terafiliasi dengan kelompoknya Zulkarnaen dan Upi Lawangan,” pungkasnya
Editor : Isal