Oknum Polisi Bos Tambang Ilegal di Gowa Sebut Tak Bisa Digerebek

Selasa, 11 April 2023 - 19:41 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Oknum Polisi Bos Tambang Ilegal di Gowa Sebut Tak Bisa Digerebek

Aktivitas tambang ilegal di Gowa

Zonafaktualnews.com – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
seolah mempermalukan Kapolres

Pasalnya, para mafia tambang liar tersebut mengaku tak ada yang bisa gerebek dan segel

Kendati demikian, penambang liar pun tidak diproses secara hukum dengan aturan yang ada

Sebab setiap diproses menurut warga setempat, ujungnya berakhir dengan “86”

Mirisnya lagi, para mafia tambang liar tersebut disinyalir milik oknum polisi inisial MS di Kabupaten Takalar dan inisial RP

Kepada media ini, Senin (10/4/2023) warga meminta kepada Kapolres Gowa agar segera turun tangan dan memberantas mafia-mafia tambang yang ada di Giring-giring itu

Dia mengatakan beberapa bulan lalu sudah pernah dihentikan namun beroperasi kembali.

“Beberapa bulan yang lalu sudah disegel oleh polisi, tapi sekarang beroperasi kembali. Ada apa sebenarnya dengan pihak kepolisian?” tanyanya Warga setempat yang meminta namanya tak dipublikasikan

BACA JUGA :  Mahfud MD dan Sri Mulyani Telusuri Skandal Impor Emas Rp 189 T

Dia pun meminta agar tambang yang disinyalir milik oknum polisi MS di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan itu diproses secara hukum tanpa adanya upaya “86”

“Si penambang ke kami mengaku tidak ada yang berani gerebek saya, makanya dari itu kami minta Kapolres agar segera turun tangan mengatasi persoalan ini” kata dia menirukan perkataan salah satu si penambang.

Aktivitas tambang ilegal yang bebas operasi itu kata dia berada di wilayah Giring-giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa

Sejumlah alat berat beroperasi mengeruk pasir ke dalam dump truk. Akibat, aktivitas tambang ilegal itu menyebabkan kerusakan alam yang luar biasa

BACA JUGA :  Penegakan Hukum di Polres Depok Tumpul, Istri Korban KDRT Dibui

Tak hanya menyebabkan kerusakan, kata dia membahayakan keselamatan jiwa bagi warga yang tinggal di sekitar tambang tersebut. Sebab, letak tambang dekat dengan pemukiman warga

Menyikapi hal tersebut, Ketua Tim Kebijakan Publik Poros Rakyat Indonesia, Risdianto mendesak Kapolres Gowa untuk segera bertindak dan menghentikan aktivitas liar itu

Dari aduan warga setempat itu kata Risdianto, timnya sudah melakukan penelusuran bahwa kondisi ini sangat meresahkan dan sangat membahayakan bagi masyarakat yang tinggal di area tersebut.

“Bagi penambang asal-asalan bagaimana nanti kalau longsor, ini kan sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar, apa lagi sekarang curah hujan tinggi dan berdekatan rumah warga” katanya.

Risdianto menyebutkan berbagai pihak diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

BACA JUGA :  Kejari Lutim Tetapkan 2 Tersangka Mafia Pupuk Bersubsidi

“Apa yang terjadi selama ini merupakan kealpaan dan pembiaran pemerintah Kabupaten Gowa dan merupakan tindakan keserakahan dari oknum pejabat” ucapnya

“Kami juga melihat penegakan hukum sangat lemah dan terkesan dibiarkan sehingga kerusakan lingkungan menjadi sangat parah,” sambungnya

Menurutnya, seharusnya dalam situasi seperti ini, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya bertindak tegas dan melakukan pencegahan sebelum kerusakan terjadi.

“Kami melihat ini merupakan tindakan kejahatan terstruktur, sistematis dan masif, yang ikut melemahkan sekaligus mengangkangi supremasi hukum yang berlaku,” tegasnya

 

TIM – Editor : Isal

Berita Terkait

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WITA

Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru