Oknum Polisi Bos Tambang Ilegal di Gowa Sebut Tak Bisa Digerebek

Selasa, 11 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang ilegal di Gowa

Aktivitas tambang ilegal di Gowa

Zonafaktualnews.com – Aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan
seolah mempermalukan Kapolres

Pasalnya, para mafia tambang liar tersebut mengaku tak ada yang bisa gerebek dan segel

Kendati demikian, penambang liar pun tidak diproses secara hukum dengan aturan yang ada

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab setiap diproses menurut warga setempat, ujungnya berakhir dengan “86”

Mirisnya lagi, para mafia tambang liar tersebut disinyalir milik oknum polisi inisial MS di Kabupaten Takalar dan inisial RP

Kepada media ini, Senin (10/4/2023) warga meminta kepada Kapolres Gowa agar segera turun tangan dan memberantas mafia-mafia tambang yang ada di Giring-giring itu

Dia mengatakan beberapa bulan lalu sudah pernah dihentikan namun beroperasi kembali.

BACA JUGA :  Johnny G Plate, "Perampok" Uang Rakyat Rp 8 T Dijebloskan di Rutan

“Beberapa bulan yang lalu sudah disegel oleh polisi, tapi sekarang beroperasi kembali. Ada apa sebenarnya dengan pihak kepolisian?” tanyanya Warga setempat yang meminta namanya tak dipublikasikan

Dia pun meminta agar tambang yang disinyalir milik oknum polisi MS di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan itu diproses secara hukum tanpa adanya upaya “86”

“Si penambang ke kami mengaku tidak ada yang berani gerebek saya, makanya dari itu kami minta Kapolres agar segera turun tangan mengatasi persoalan ini” kata dia menirukan perkataan salah satu si penambang.

Aktivitas tambang ilegal yang bebas operasi itu kata dia berada di wilayah Giring-giring, Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa

Sejumlah alat berat beroperasi mengeruk pasir ke dalam dump truk. Akibat, aktivitas tambang ilegal itu menyebabkan kerusakan alam yang luar biasa

BACA JUGA :  Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Akan Demo Besar-besaran

Tak hanya menyebabkan kerusakan, kata dia membahayakan keselamatan jiwa bagi warga yang tinggal di sekitar tambang tersebut. Sebab, letak tambang dekat dengan pemukiman warga

Menyikapi hal tersebut, Ketua Tim Kebijakan Publik Poros Rakyat Indonesia, Risdianto mendesak Kapolres Gowa untuk segera bertindak dan menghentikan aktivitas liar itu

Dari aduan warga setempat itu kata Risdianto, timnya sudah melakukan penelusuran bahwa kondisi ini sangat meresahkan dan sangat membahayakan bagi masyarakat yang tinggal di area tersebut.

“Bagi penambang asal-asalan bagaimana nanti kalau longsor, ini kan sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar, apa lagi sekarang curah hujan tinggi dan berdekatan rumah warga” katanya.

BACA JUGA :  LPRI Minta Gudang Obat Berkedok Apotek di Gowa Ditindak Tegas

Risdianto menyebutkan berbagai pihak diduga terlibat dalam kegiatan ilegal ini.

“Apa yang terjadi selama ini merupakan kealpaan dan pembiaran pemerintah Kabupaten Gowa dan merupakan tindakan keserakahan dari oknum pejabat” ucapnya

“Kami juga melihat penegakan hukum sangat lemah dan terkesan dibiarkan sehingga kerusakan lingkungan menjadi sangat parah,” sambungnya

Menurutnya, seharusnya dalam situasi seperti ini, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya bertindak tegas dan melakukan pencegahan sebelum kerusakan terjadi.

“Kami melihat ini merupakan tindakan kejahatan terstruktur, sistematis dan masif, yang ikut melemahkan sekaligus mengangkangi supremasi hukum yang berlaku,” tegasnya

 

TIM – Editor : Isal

Berita Terkait

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Berita Terbaru