Penegakan Hukum di Polres Depok Tumpul, Istri Korban KDRT Dibui

Rabu, 24 Mei 2023 - 06:53 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Penegakan Hukum di Polres Depok Tumpul, Istri Korban KDRT Dibui

Putri Balqis dianiaya dan disiram bon cabe oleh suaminya berujung dipenjara

Zonafaktualnews.com – Penegakan hukum di Polres Depok tumpul ke atas tajam ke bawah.

Pasalnya, seorang istri dianiaya suami, hingga disiram bon cabe menyebabkan mata sembab malah Putri Balqis berujung dipenjara.

Putri Balqis seorang istri yang sudah membina rumah tangga selama 14 tahun itu ia menelan pil pahit lantaran masuk penjara.

Balqis mendekam dibui lantaran dilaporkan oleh suaminya dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Cerita tragis yang dialami Putri Balqis dibagikan adiknya di laman media sosial Twitter dan viral.

Akun @saharahanum membagikan thread kondisi kakaknya setelah menjadi korban KDRT.

Menurut sang adik, KDRT yang dilakukan suami kakaknnya itu dilakukan pada Februari 2023.

BACA JUGA :  SP3 Kasus Istri Polisi Tipu Istri Polisi Kembali Berperkara di Polres Gowa

Korban bahkan sampai kehilangan nyawa akibat KDRT tersebut.

“Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suaminya. Sampai hampir kehilangan nyawa,

Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” cuit akun adik Putri Balqis.

Adik korban juga bagikan kondisi Putri Balqis yang babak belur karena KDRT. Terlihat mata korban membiru dan bengkak.

Putri Balqis kemudian melakukan visum dan melapor ke Polres Depok. Nahas baginya, pelaporan itu justru berujung membawanya masuk bui.

Dari cuitan adik korban, Putri Balqis malah dijadikan tersangka. Hal ini lantaran suami korban juga melapor ke Polres Depok dan mengaku sebagai korban KDRT.

BACA JUGA :  Demo Hari Buruh, Massa Tutup Jalan dan Kepung DRPD Sulsel

“Ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga,” jelas adik korban.

Putri Balqis harus ditahan selama 2 hari menurut adik korban. Ditambahkan adik korban, suami kakaknya itu kerap mengancam akan membunuh keluarga.

Selain itu, suami Putri Balqis juga disebut mempunyai pistol.

“Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,”

BACA JUGA :  Terhalang Awan, Hilal Tidak Terlihat di Makassar

“Saat ini Kakak gue nge-drop banget sampai harus dibawa ke UGD Rumah Sakit, kerena punya asam lambung akut,

Sudah 2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya sampai masuk rumah sakit juga harus dengan pengawalan, tetap gak boleh ketemu anak-anaknya,”

“Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi Kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang,”

Menurut adik korban, pihak suami dan keluarganya sempat mendesak agar kasus KDRT itu berakhir damai namun Putri Balqis menolak.

 

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Langit Kotim “Muntah” Benda Asing? Cangkang Logam Raksasa Bikin Heboh
Merinding, Langit Palangka Raya Berubah Oranye Pekat Bak Film Kiamat
Ngeri! Rongga Bara Karhutla Kalteng Menganga, Muncul Lubang Api Bawah Tanah
Viral Video AI Prof Djokosoetono di Medsos, dr Mintarsih Buka Borok Blue Bird
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Gubernur Sulsel Dikuliti Netizen, Anggaran Sewa Bunga Rp1 Miliar Disoal