Oalah, Mayor Dedi Penggeruduk Polrestabes Medan Tak Ditahan

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko/Istimewa

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko/Istimewa

Zonafaktualnews.comMayor TNI Dedi Hasibuan penggeruduk Polrestabes Medan ternyata tidak ditahan

Dedi Hasibuan hanya dimintai klarifikasi terkait penggerudukan Polrestabes Medan.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hanya klarifikas. Jadi tidak ada penahan terhadap yang bersangkutan,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Agung mengatakan saat ini belum ada penetapan status terhadap Mayor Dedi, apakah tersangka atau tidak. Namun, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Puspom TNI AD.

“Status masih belum kita tetapkan tersangka nanti tergantung dari Puspomad,” ucapnya.

Agung menjelaskan, penyelidikan kasus akan terus berjalan dengan pembinaan dari Puspom TNI AD.

BACA JUGA :  43 Adegan Diperagakan saat Prarekonstruksi Anak 12 Tahun Bunuh Ibu di Medan

“Permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspomad,” katanya

“Jadi karena secara organisasi, secara struktur sebenarnya panglima ini kan pengguna kekuatan, proses pembinaan ada di angkatan.

Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat.

Dan permasalahannya akan kita limpahkan ke Puspomad,” ucapnya.

Agung mengatakan, tindakan Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan bersama prajuritnya dapat diduga sebagai upaya menghalangi proses hukum kepada ARH, yang merupakan kerabat Mayor Dedi.

Terlebih, kata Agung, Mayor Dedi datang ke Polrestabes Medan dengan menggunakan seragam lengkap di hari libur.

Untuk diketahui, puluhan prajurit TNI AD dari Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan.

BACA JUGA :  Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami

Para prajurit yang mengenakan seragam loreng tersebut, mendesak dilakukan penangguhan seorang tahanan.

Tahanan yang dimaksud diduga merupakan pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen lahan milik PTPN II, dan pemalsuan tanda tangan.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang perwira TNI AD berdebat keras dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.

Diduga, prajurit TNI AD yang datang mengenakan seragam berasal dari Kumdam I/Bukit Barisan, dan prajurit TNI AD yang datang mengenakan pakaian sipil berasal dari Deninterdam I/Bukit Barisan.

Mereka mendesak untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka berinisial ARH.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.

“Iya betul, beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan,

 Dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.

Hadi mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan.

BACA JUGA :  Mayor Dedi Ditahan Buntut Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan

Kemudian, Mayor Dedi sebagai keluarga sekaligus penasihat hukum ARH mengajukan surat penangguhan penahanan dengan datang ke Polrestabes Medan dengan membawa puluhan prajurit.

Dari kejadian tersebut, Kodam I Bukit Barisan, membawa Mayor Dedi ke Puspom TNI di Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023)

Mayor Dedi menjalani pemeriksaan. Selama pemeriksaan, Mayor Dedi ditahan.

“Mayor Dedi ditahan,” ujar Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono kepada awak media, Selasa (8/8/2023).

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Prabowo Temukan Rp39 Triliun Dana Mengendap di Rekening Tak Bertuan
Diduga Gunakan Gelar Insinyur Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan
Purbaya Akui Kecolongan, Anggaran Rp1,05 T Motor BGN Lolos Meski Sudah Ditolak
Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar Terungkap, Ada Mobil dan Jam Mewah
F-KRB Sentil BGN, Nilai MBG Tak Efektif, Desak Audit Total Pemborosan Anggaran
Tak Bisa Diakses Lagi, Komdigi Takedown Video Amien Rais soal ‘Skandal Istana’

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:44 WITA

Prabowo Temukan Rp39 Triliun Dana Mengendap di Rekening Tak Bertuan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:51 WITA

Diduga Gunakan Gelar Insinyur Palsu, Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:08 WITA

Purbaya Akui Kecolongan, Anggaran Rp1,05 T Motor BGN Lolos Meski Sudah Ditolak

Berita Terbaru