Oalah, Mayor Dedi Penggeruduk Polrestabes Medan Tak Ditahan

Jumat, 11 Agustus 2023 - 01:22 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Oalah, Mayor Dedi Penggeruduk Polrestabes Medan Tak Ditahan

Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko/Istimewa

Zonafaktualnews.com – Mayor TNI Dedi Hasibuan penggeruduk Polrestabes Medan ternyata tidak ditahan

Dedi Hasibuan hanya dimintai klarifikasi terkait penggerudukan Polrestabes Medan.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko

“Hanya klarifikas. Jadi tidak ada penahan terhadap yang bersangkutan,” kata Agung dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).

Agung mengatakan saat ini belum ada penetapan status terhadap Mayor Dedi, apakah tersangka atau tidak. Namun, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Puspom TNI AD.

“Status masih belum kita tetapkan tersangka nanti tergantung dari Puspomad,” ucapnya.

Agung menjelaskan, penyelidikan kasus akan terus berjalan dengan pembinaan dari Puspom TNI AD.

“Permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspomad,” katanya

BACA JUGA :  Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Tak Ditahan Usai 9 Jam Diperiksa Penyidik

“Jadi karena secara organisasi, secara struktur sebenarnya panglima ini kan pengguna kekuatan, proses pembinaan ada di angkatan.

Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat.

Dan permasalahannya akan kita limpahkan ke Puspomad,” ucapnya.

Agung mengatakan, tindakan Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Polrestabes Medan bersama prajuritnya dapat diduga sebagai upaya menghalangi proses hukum kepada ARH, yang merupakan kerabat Mayor Dedi.

Terlebih, kata Agung, Mayor Dedi datang ke Polrestabes Medan dengan menggunakan seragam lengkap di hari libur.

Untuk diketahui, puluhan prajurit TNI AD dari Kodam I/Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan.

Para prajurit yang mengenakan seragam loreng tersebut, mendesak dilakukan penangguhan seorang tahanan.

BACA JUGA :  Kejar Maling Sampai Hotel, Pemilik Toko HP di Medan Berakhir Jadi Tersangka

Tahanan yang dimaksud diduga merupakan pelaku tindak pidana pemalsuan dokumen lahan milik PTPN II, dan pemalsuan tanda tangan.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang perwira TNI AD berdebat keras dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir.

Diduga, prajurit TNI AD yang datang mengenakan seragam berasal dari Kumdam I/Bukit Barisan, dan prajurit TNI AD yang datang mengenakan pakaian sipil berasal dari Deninterdam I/Bukit Barisan.

Mereka mendesak untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka berinisial ARH.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi.

“Iya betul, beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan,

 Dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi.

Hadi mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan.

BACA JUGA :  Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami

Kemudian, Mayor Dedi sebagai keluarga sekaligus penasihat hukum ARH mengajukan surat penangguhan penahanan dengan datang ke Polrestabes Medan dengan membawa puluhan prajurit.

Dari kejadian tersebut, Kodam I Bukit Barisan, membawa Mayor Dedi ke Puspom TNI di Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023)

Mayor Dedi menjalani pemeriksaan. Selama pemeriksaan, Mayor Dedi ditahan.

“Mayor Dedi ditahan,” ujar Kapuspen TNI, Laskda Julius Widjojono kepada awak media, Selasa (8/8/2023).

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG
Beda Penampakan Fasilitas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman dan Menteri
Bupati Gowa Tersangka, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Izin Terungkap
Publik Menanti KPK Sikat Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap Summarecon
Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau
dr Mintarsih Kuliti Sisi Gelap Blue Bird, Mulai dari Penculikan hingga Bekingan Jenderal
Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 01:30 WITA

Kejagung Jebloskan Kolonel Budi Utomo ke Sel Tahanan Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 26 September 2026 - 03:06 WITA

Beda Penampakan Fasilitas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman dan Menteri

Jumat, 25 September 2026 - 19:00 WITA

Bupati Gowa Tersangka, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Izin Terungkap

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WITA

Publik Menanti KPK Sikat Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap Summarecon

Jumat, 18 September 2026 - 08:49 WITA

Praktisi Hukum Desak Evaluasi Total K3 Usai Lima Jurnalis Gugur di Krakatau

Berita Terbaru