Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami

Rabu, 31 Desember 2025 - 01:00 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Aula Patriatama Polrestabes Medan. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kasus pembunuhan seorang ibu di Kota Medan ternyata benar-benar di luar prediksi publik.

Peristiwa tragis yang sempat memunculkan berbagai dugaan dan spekulasi di tengah masyarakat itu akhirnya diungkap secara resmi oleh kepolisian.

Fakta yang terungkap pun mengejutkan banyak pihak, karena pelaku pembunuhan bukanlah sang suami, melainkan anak kandung korban sendiri.

Pengungkapan tersebut disampaikan Polrestabes Medan dalam kegiatan Konferensi Pers Atensi Anak terkait kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Konferensi pers itu digelar di Aula Patriatama Polrestabes Medan, Senin (29/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, dan dihadiri sejumlah pihak lintas instansi.

Dalam keterangannya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan seorang anak perempuan berinisial AL sebagai anak berhadapan dengan hukum dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya berinisial FS (42).

Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang mendalam.

“Kami telah memeriksa sebanyak 37 orang saksi dan ahli dalam kasus ini. Seluruh proses dilakukan secara profesional dengan pendekatan scientific crime investigation,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Kapolrestabes menjelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi di kediaman korban di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (10/12/2025).

BACA JUGA :  Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan Dinilai Janggal, “Investigasi” Netizen Bidik Sang Ayah

Aksi pembunuhan dilakukan oleh AL seorang diri saat korban sedang tertidur.

“Pada saat kejadian, korban tidur satu kamar dengan kedua anaknya di lantai satu. Posisi korban berada di kasur bagian atas, sementara AL dan kakaknya tidur di kasur bawah. Berdasarkan keterangan kakak korban, dirinya terbangun karena tubuh korban terjatuh dan menimpanya,” tuturnya.

Saat terbangun, kakak korban melihat AL sedang melukai tubuh ibunya menggunakan senjata tajam jenis pisau. Ia sempat berupaya merebut pisau tersebut hingga mengalami luka pada tangannya.

Siswi SD di Medan Diduga Habisi Ibu Kandung dengan 20 Kali Tusukan Pisau
Siswi kelas VI SD di Medan diduga membunuh ibu kandungnya, Faizah Dwikora dengan 20 kali tusukan pisau (Foto kolase)

Setelah itu, kakak korban naik ke lantai dua untuk memanggil ayahnya, Alham Siagian, yang saat itu sedang tidur.

“Keterangan kakak korban bersesuaian dengan keterangan ayahnya. Setelah turun ke lantai satu, mereka mendapati korban masih dalam kondisi hidup, lalu segera menghubungi pihak rumah sakit dan menyenderkan tubuh korban ke lemari,” ucap Kapolrestabes.

Lebih lanjut dijelaskan, AL diketahui menggunakan dua bilah pisau dalam aksinya. Pisau pertama berhasil direbut oleh kakak korban, namun AL kembali mengambil pisau berukuran lebih kecil dari dapur rumah.

BACA JUGA :  Konflik 2 Gubernur Memanas, Mualem Vs Bobby di Ambang Perang Plat dan Ekskavator

“Sempat terjadi tarik-menarik pisau kedua antara kakak dan adik. Setelah itu kakak korban kembali naik ke lantai dua untuk memanggil ayahnya,” kata Jean Calvijn.

Akibat luka serius yang diderita, korban FS akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah.

“Korban meninggal lemas karena kehilangan banyak darah,” ujarnya.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini didukung oleh alat bukti yang kuat, mulai dari keterangan saksi, hasil forensik, hingga rekaman CCTV.

“Perlu kami sampaikan secara terang benderang, seluruh bukti yang diperoleh penyidik didasarkan pada digital forensik dan metode ilmiah lainnya, sehingga peristiwa ini menjadi jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Polrestabes Medan juga memastikan bahwa penanganan perkara ini tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjamin hak-hak anak tetap terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Meski demikian, pengungkapan kasus tersebut belum sepenuhnya meredam perhatian publik.

Kasus pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya yang terjadi di Kecamatan Medan Sunggal itu masih menyisakan banyak tanda tanya di tengah masyarakat dan terus menjadi sorotan, terutama di media sosial.

Banyak warganet mengaku tidak menyangka seorang anak perempuan berusia 12 tahun, yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar, disebut sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya.

BACA JUGA :  Bak Film Laga, Polisi Vs Pengedar Sabu Duel di Tumpukan Sampah

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa perbuatan tersebut diduga dilakukan karena pelaku kesal melihat kakaknya dimarahi oleh sang ibu. Namun, narasi yang disebut berasal dari keterangan sang ayah itu kemudian dinilai janggal dan menuai keraguan publik.

Sejumlah akun media sosial bahkan mengaku memiliki hubungan keluarga dengan korban dan mempertanyakan logika kronologi kejadian.

Mereka menyoroti usia pelaku, jumlah luka pada tubuh korban, hingga waktu kejadian yang berlangsung pada subuh hari, yang dinilai sulit dilakukan oleh anak seusia tersebut tanpa adanya faktor lain.

Tak hanya itu, warganet juga menyoroti kondisi lokasi kejadian serta dugaan adanya konflik rumah tangga korban sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.

Berbagai spekulasi pun bermunculan, meski sebagian warganet tetap menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada aparat kepolisian.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan
Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Polisi Sikat Tujuh Anggota Geng Motor yang Kerap Meneror Warga di Gowa
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:08 WITA

Kosmetik Merkuri Firfin Glowing hingga RD Viral Disikat, Owner NF Ditahan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:28 WITA

Putusan MK Buka Jalan Pemakzulan, Denny Dorong DPR Impeachment Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WITA

PDIP Diminta Tebus Dosa Politik, Segera Eksekusi Gibran Mundur Lewat DPR

Berita Terbaru