Ngaku Dibegal Ternyata Settingan, Motor Bos di Makassar Disulap Jadi Modal Nyabu

Jumat, 30 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi - Drama Begal Motor di Makassar

Foto ilustrasi - Drama Begal Motor di Makassar

Zonafaktualnews.com – Aksi tipu-tipu dua pemuda asal Jalan Al-Markaz, bikin geger warganet. Reza (21) dan Haidir (22) mengaku menjadi korban begal oleh tujuh pria tak dikenal di kawasan Terowongan Jalan Teuku Umar, Kota Makassar.

Tak hanya viral di media sosial, Reza juga nekat membuat laporan resmi ke polisi dengan Nomor: LP/150/V/2025/SPKT/Polsek Tallo/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.

Kenyataan di balik laporan tersebut jauh lebih gelap. Polisi mengungkap bahwa cerita begal tersebut hanya rekayasa alias settingan, demi menutupi jejak aksi mereka yang menggunakan motor bosnya untuk membeli sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus begal yang terjadi di terowongan Jl Teuku Umar itu settingan. Korban dan pelaku ternyata sudah saling kenal,” kata Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful, kepada awak media.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu di Wajo, Sabu 101,7 Gram Disita

Dalam laporannya, Reza mengaku motor dengan pelat DD 4935 QJ dan ponsel Oppo A18 milik bosnya dibawa kabur begal setelah dirinya meminjam kendaraan tersebut dengan alasan hendak membeli rokok.

“Saat itu Reza hendak meminjam motor milik bosnya dengan alasan untuk membeli rokok. Tidak lama kemudian terdengar kabar bahwa dirinya dibegal, dan motor serta HP bosnya hilang,” terang Saiful.

Tapi polisi curiga dan langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, pelaku dan korban ternyata saling kenal, dan motor tersebut sebenarnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

BACA JUGA :  BNNP Sulsel Tetapkan Istri Bandar Narkoba dalam Daftar Buronan

“Setelah kami tangkap ternyata pelaku juga bernama Reza (22). Saat kami memeriksa pelaku dan korban, ternyata mereka berkawan. Dan laporan begal itu hanyalah setingan,” beber Saiful.

Pengakuan para pelaku makin membuka borok. Mereka membeli sabu menggunakan motor bos, lalu memakainya di tempat sepi.

Saat sedang pesta sabu, tiba-tiba muncul orang tak dikenal. Panik, mereka kabur dan meninggalkan motor di lokasi.

“Saat asik berpesta sabu, tiba-tiba muncul beberapa orang tak dikenal membuat Reza dan Haidir panik dan meninggalkan kendaraan bosnya,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Terbongkar! Pelaku Pembunuhan IRT di Makassar Pakai Uang Curian untuk Pesta Sabu

Ketakutan ditelpon terus oleh bosnya soal motor yang hilang, Reza akhirnya membuat skenario palsu seolah-olah dibegal.

“Ternyata motor itu masih ada sama Reza, yang katanya korban. Sedangkan barang bukti sabu yang mereka beli sudah tidak ada,” ujar Saiful.

Polisi kini telah mengamankan tiga orang yang terlibat dan menetapkan mereka sebagai tersangka karena membuat laporan palsu serta meresahkan warga.

“Pelaku dijerat Pasal 220 KUHP atas keterangan palsu dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara,” tutup Iptu Saiful.

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang
Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi
PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros
4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat
Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar
Penyalahgunaan Trotoar yang Disulap Jadi Lahan Komersil di Gowa Ditindak Tegas
Profesor Mundur dari Tim Sejarah Nasional, Tolak Tulis Bab Jokowi dan IKN
Heboh, Jokowi Disebut Penuhi Syarat Jadi Nabi

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:47 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Bangunan Mantan Legislator Maros Berdiri di Pasar Panaikang

Jumat, 13 Juni 2025 - 02:23 WITA

Usai Cari Sensasi, Politisi PSI Cabut Ucapan Jokowi Layak Jadi Nabi

Jumat, 13 Juni 2025 - 01:14 WITA

PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU Allepolea ke Kejaksaan Maros

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:21 WITA

4 Izin Tambang Dicabut, Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Raja Ampat

Kamis, 12 Juni 2025 - 01:28 WITA

Sombong dan Dilindungi, Bos Tambang Ilegal Permalukan Hukum di Takalar

Berita Terbaru