Terungkap Akal Bulus Sang Suami yang Cor Istri di Makassar

Minggu, 14 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penemuan mayat wanita yang dicor dalam rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, (Foto Istimewa)

Lokasi penemuan mayat wanita yang dicor dalam rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Akal bulus  suami inisial H (40) yang mencor istrinya di Makassar terungkap.

Kasus ini terungkap setelah sang anak berbicara ibunya dibunuh dan dicor di rumah.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh anak korban inisial F (17).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

F melapor ke Polrestabes Makassar pada Sabtu (13/4/2024) usai mengaku mendapat tindakan kekerasan ayahnya H.

“Awalnya ada korban seorang wanita usia 17 tahun yang datang melapor ke Polrestabes Makassar melaporkan dugaan penganiayaan oleh ayahnya,” ujar Irjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Minggu (14/4/2024).

Dari interogasi penyidik, akhirnya terungkap bahwa H jugalah yang membunuh istrinya inisial J pada 2018 lalu.

BACA JUGA :  Durasi Pemadaman Bergilir Naik, Emak-emak di Makassar Caci Maki PLN

Namun, pembunuhan itu tidak terdeteksi lantaran H membangun alasan bahwa istrinya kabur dari rumah dengan pria lain.

“Pada saat didalami oleh penyidik, dilakukan interogasi, selain keterangan dia dianiaya oleh ayahnya dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari dengan pria lain karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain,” ungkap Andi Rian.

“Ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun,” sambungnya.

Untuk menghilangkan jejak pembunuhan tersebut, mayat wanita itu dicor di dalam rumah.

Atas informasi F itu, Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun bergerak cepat menangkap H.

BACA JUGA :  Drama Kelam di Balik Papan Tulis, Motivator Jadi Dalang Pembunuhan Kepala Bank

“Berdasarkan informasi itu kemudian penyidik lalu merespon cepat mengembangkan kemudian mengamankan pelaku,” bebernya.

Pada Minggu (14/4/2024) pagi, polisi menggerebek rumah yang berada di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala.

Di sana, korban yang selama ini dicari, ditemukah telah jadi tulang belulang, mengingat peristiwa itu sudah berlangsung 6 tahun lalu.

Pelaku kini sudah diamankan pihak kepolsian. Korban adalah istri pertama berisinial J (35).

Informasi dari warga sekitar, sudah lebih dari 1 tahun rumah itu tak berpenghuni.

Ada tulisan pada sebuah spanduk di rumah itu yang bertuliskan dikontrakkan/dijual.

Diberitakan sebelumnya,  warga Makassar digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan, Minggu (14/4/2024)

BACA JUGA :  Bocah SD di Makassar Tewas Usai Diduga Dikeroyok, Ada Bekas Luka Rokok

Mayat perempuan tersebut ditemukan dikubur dalam rumah di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Dari infromasi yang dihimpun, korban ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri.

Korban diketahui berinisial J (35), sementara pelaku tidak lain adalah suaminya berinisial H (40).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang mendatangi lokasi itu mengatakan, korban dibunuh oleh suaminya.

“Kejadiannya ini 2018. Berarti sudah enam tahun,” ujar Irjen Pol Andi Rian kepada wartawan.

Pelaku saat ini kata Andi Rian telah diamankan oleh personel Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Tersangka sudah kita amankan, dan sementara dalam pendalaman,” terangnya. (*)

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum
Polres Parepare Lidik Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan DAK 2023 Rp 20 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Senin, 6 April 2026 - 22:55 WITA

Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Senin, 6 April 2026 - 21:54 WITA

7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terbaru