Mendagri Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto Instagram)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto Instagram)

Zonafaktualnews.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden.

Menurutnya pemerintah dalam posisi ini menolak usulan DPR soal Penunjukan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden

Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Pemerintah tidak setuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah tidak setuju (penunjukan langsung),” kata Tito di Balai Kartini, Jakarta, Senin (7/12/2023).

RUU DKJ ini  kata Tito merupakan inisiatif dari DPR. Dalam proses pengesahannya menjadi Undang-Undang ada serangkaian tahapan yang harus dilalui seperti pembahasan dengan pihak Pemerintah.

BACA JUGA :  Jokowi Minta Pengendalian Inflasi Harus Detail

“Menanggapi hal ini kita harus pahami RUU itu merupakan inisiatif DPR, nanti kalau DPR yang membahas dan merumuskan akan mengirim ke pemerintah Cq pak Presiden,

Nanti biasanya Presiden akan keluarkan Surpres untuk menunjuk menteri mewakili pemerintah sebagai respons untuk membahas itu,” kata Tito

Tito pun mempertanyakan alasan atau ide penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden di Jakarta nanti, yang mana sebelumnya dilakukan melalui Pilkada.

BACA JUGA :  Psikiater UI Curiga Ada Kepentingan Komersial di Balik Pemindahan 4 Pulau dari Aceh

“Kita ingin melihat alasannya apa tapi posisi pemerintah sangat jelas dalam rapat pemerintah juga memiliki konsep tentang DKJ jadi tidak perlu dibicarakan mengenai masalah perubahan mekanisme rekrutmen kepala daerah, Gubernur, dan Wakil Gubernur. Artinya bukan penunjukan tapi tetap melalui mekanisme Pilkada,” tegasnya.

Menurutnya proses Pilkada untuk menentukan kepala daerah wilayah Jakarta ini sudah berlangsung lama, dan menunjukan proses demokrasi yang baik.

BACA JUGA :  Sekdes Balusu Bantah Pencoretan Nama Penerima Bantuan Bedah Rumah di Barru

“Pilkada memang sudah berlangsung lama. kita menghormati prinsip-prinsip demokrasi jadi itu yang saya mau tegaskan nanti kalau kita diundang dibahas di DPR,

Posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur dipilih melalui Pilkada titik. Bukan lewat penunjukkan,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok
DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas
KPK Didesak Panggil Paksa Bobby Nasution ke Sidang Suap, Jangan Jadi Banci
Om Joni Soroti Roy Suryo Cs: Hakim Gus Nur Saja Tak Bisa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi
Polisi Tetapkan Roy Suryo hingga Eggi Sudjana Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi
Pukat UGM Desak KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
Luar Biasa! Bahlil Lahadalia Meski Dihina dan Dijelekkan dengan Meme Tetap Memaafkan
Purbaya Geram! Coretax Triliunan Error Ternyata Digarap Programmer Selevel SMA

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 11:45 WITA

KPK Ungkap Modus Gila Proyek Whoosh, Netizen: Tangkap Saja, Jangan Banyak Bacok

Selasa, 11 November 2025 - 00:18 WITA

DPR RI Desak Digitalisasi Koleksi Istana Bogor, Pelestarian Sejarah Tak Boleh Tergilas

Minggu, 9 November 2025 - 10:36 WITA

KPK Didesak Panggil Paksa Bobby Nasution ke Sidang Suap, Jangan Jadi Banci

Jumat, 7 November 2025 - 20:20 WITA

Om Joni Soroti Roy Suryo Cs: Hakim Gus Nur Saja Tak Bisa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

Jumat, 7 November 2025 - 15:16 WITA

Polisi Tetapkan Roy Suryo hingga Eggi Sudjana Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terbaru