Mendagri Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:28 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Mendagri Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto Instagram)

Zonafaktualnews.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden.

Menurutnya pemerintah dalam posisi ini menolak usulan DPR soal Penunjukan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden

Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Pemerintah tidak setuju.

“Pemerintah tidak setuju (penunjukan langsung),” kata Tito di Balai Kartini, Jakarta, Senin (7/12/2023).

RUU DKJ ini  kata Tito merupakan inisiatif dari DPR. Dalam proses pengesahannya menjadi Undang-Undang ada serangkaian tahapan yang harus dilalui seperti pembahasan dengan pihak Pemerintah.

BACA JUGA :  Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Terbitkan Perppu Terkait Putusan MK

“Menanggapi hal ini kita harus pahami RUU itu merupakan inisiatif DPR, nanti kalau DPR yang membahas dan merumuskan akan mengirim ke pemerintah Cq pak Presiden,

Nanti biasanya Presiden akan keluarkan Surpres untuk menunjuk menteri mewakili pemerintah sebagai respons untuk membahas itu,” kata Tito

Tito pun mempertanyakan alasan atau ide penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden di Jakarta nanti, yang mana sebelumnya dilakukan melalui Pilkada.

BACA JUGA :  Resmi, Anies Baswedan Terima Pinangan DPW PKB DKI Maju Pilgub Jakarta 2024

“Kita ingin melihat alasannya apa tapi posisi pemerintah sangat jelas dalam rapat pemerintah juga memiliki konsep tentang DKJ jadi tidak perlu dibicarakan mengenai masalah perubahan mekanisme rekrutmen kepala daerah, Gubernur, dan Wakil Gubernur. Artinya bukan penunjukan tapi tetap melalui mekanisme Pilkada,” tegasnya.

Menurutnya proses Pilkada untuk menentukan kepala daerah wilayah Jakarta ini sudah berlangsung lama, dan menunjukan proses demokrasi yang baik.

BACA JUGA :  Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis

“Pilkada memang sudah berlangsung lama. kita menghormati prinsip-prinsip demokrasi jadi itu yang saya mau tegaskan nanti kalau kita diundang dibahas di DPR,

Posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur dipilih melalui Pilkada titik. Bukan lewat penunjukkan,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi
Denny Desak MK Tegakkan Konstitusi, Klaim Gibran Tak Memiliki Ijazah SMA

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA

Berita Terbaru