Mendagri Tolak RUU DKJ Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto Instagram)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto Instagram)

Zonafaktualnews.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menolak RUU DKJ soal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden.

Menurutnya pemerintah dalam posisi ini menolak usulan DPR soal Penunjukan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden

Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Pemerintah tidak setuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah tidak setuju (penunjukan langsung),” kata Tito di Balai Kartini, Jakarta, Senin (7/12/2023).

RUU DKJ ini  kata Tito merupakan inisiatif dari DPR. Dalam proses pengesahannya menjadi Undang-Undang ada serangkaian tahapan yang harus dilalui seperti pembahasan dengan pihak Pemerintah.

BACA JUGA :  Mendagri Terbitkan Aturan APBD 2025, Bagaimana Nasib Belanja Seremonial?

“Menanggapi hal ini kita harus pahami RUU itu merupakan inisiatif DPR, nanti kalau DPR yang membahas dan merumuskan akan mengirim ke pemerintah Cq pak Presiden,

Nanti biasanya Presiden akan keluarkan Surpres untuk menunjuk menteri mewakili pemerintah sebagai respons untuk membahas itu,” kata Tito

Tito pun mempertanyakan alasan atau ide penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden di Jakarta nanti, yang mana sebelumnya dilakukan melalui Pilkada.

BACA JUGA :  PDIP Serang Balik, Gugat KPU demi Gagalkan Gibran Jadi Wapres

“Kita ingin melihat alasannya apa tapi posisi pemerintah sangat jelas dalam rapat pemerintah juga memiliki konsep tentang DKJ jadi tidak perlu dibicarakan mengenai masalah perubahan mekanisme rekrutmen kepala daerah, Gubernur, dan Wakil Gubernur. Artinya bukan penunjukan tapi tetap melalui mekanisme Pilkada,” tegasnya.

Menurutnya proses Pilkada untuk menentukan kepala daerah wilayah Jakarta ini sudah berlangsung lama, dan menunjukan proses demokrasi yang baik.

BACA JUGA :  Mahfud MD "Skakmat" DPR Pakai Dalil Pesantren dan Latin

“Pilkada memang sudah berlangsung lama. kita menghormati prinsip-prinsip demokrasi jadi itu yang saya mau tegaskan nanti kalau kita diundang dibahas di DPR,

Posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur dipilih melalui Pilkada titik. Bukan lewat penunjukkan,” pungkasnya

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar
Tepis Isu Penggerudukan, TNI Minta Publik Waspada Provokator Medsos
Bos MNC Group Diduga Sumpal Bawahan Pakai Sepatu hingga Disuruh Buka Baju
Penangkapan Tak Sah, Roy Suryo Tumbangkan Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:43 WITA

Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52 WITA

Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis

Jumat, 10 Juli 2026 - 01:09 WITA

Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Menumpas Jin Penunggu Celana Dalam Janda

Jumat, 17 Jul 2026 - 00:25 WITA