Sekdes Balusu Bantah Pencoretan Nama Penerima Bantuan Bedah Rumah di Barru

Selasa, 29 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi para pekerja melakukan bedah rumah (Ist)

Ilustrasi para pekerja melakukan bedah rumah (Ist)

Zonafaktualnews.com – Bantuan bedah rumah yang diusulkan oleh Aji Aras di Desa Balusu kini menjadi sorotan masyarakat.

Isu yang beredar menyatakan bahwa bantuan tersebut bukanlah usulan Aji Aras, melainkan dari pasangan calon (paslon) lainnya.

Dalam situasi ini, dugaan pencoretan nama-nama penerima bantuan oleh Kepala Desa Balusu, Andi Gusnan, pun mencuat.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Balusu, Anto, membantah dengan tegas tuduhan tersebut.

“Pak Desa sama sekali tidak pernah mencoret nama-nama dari tim pendamping, tidak ada sama sekali itu, dinda,” ungkapnya saat dihubungi wartawan pada Selasa (28/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi calon penerima bantuan dilakukan dengan objektif, dan jika ada yang tidak lolos, hanya yang layak yang akan diusulkan.

BACA JUGA :  Tersinggung Dihina, Pemilik Lahan Minta Makam Pasutri Dibongkar dan Dipindahkan

“Terlepas dari siapapun calon yang mereka pilih, kami tidak pernah berpikir ke arah itu. Kalau tidak percaya, bisa langsung klarifikasi ke pendamping,” tegasnya.

Isu ini dipicu oleh pernyataan Baharuddin, seorang tokoh masyarakat, yang mengatakan bahwa bantuan bedah rumah bisa dialihkan jika mereka berkuasa.

“Itai sa, ko Idi berkuasa, namu Iko musulkan i, malemma upalette ri tautta, muita tuh,” ungkapnya dalam bahasa Bugis.

BACA JUGA :  Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Terbitkan Perppu Terkait Putusan MK

Menanggapi pernyataan tersebut, Anto mengajak untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Kalau itu, berarti mantan kadus. Iyee, besok insya Allah saya ketemu sama dia. Kalau boleh semua ketemu di kantor untuk lebih memperjelas masalah ini,” tandasnya.

 

(AK/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar
Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?
Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah
Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WITA

Usai Kadis Perkimtan Dibui, Bos Kadin Gowa Diperiksa dalam Kasus Rp1,8 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WITA

Bentang Alam Karst di Maros Dieksploitasi Liar, Siapa Beri Hambali “Surga” Pengerukan?

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:33 WITA

Utang Gowa Rp185 M Menguap? Kompak Desak Usut Tuntas Warisan Adnan-Husniah

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WITA

Nasabah Gowa Kecewa, Perpanjang Gadai di Pegadaian “Diteror” Aturan Bayar Pokok

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru